25 Desember 2013
Buku tentang perjamuan2 masa awal kekristenan
Membaca tentang perjamuan2 sekitar kekristenan awal dalam Dennis E Smith dan Hal Taussig (editor), Meals in the Early Christian World: Social Formation, Experimentation, and Conflict at the Table, melengkapi pemahaman akan perjamuan gereja awal. Paparan dalam buku tersebut menyoroti berbagai kemungkinan masyarakat dalam budaya masyarakat (Yunani, Roma, Yahudi, monastik, dsb.) dari berbagai sisi, termasuk keterlibatan perempuan dalam perjamuan, sangat membantu pembaca.
28 Oktober 2011
BEBERAPA HAL KECIL DI DALAM LITURGI GKI
Oleh: Rasid Rachman
Menjawab beberapa pertanyaan jemaat perihal liturgi GKI, atau liturgi-liturgi GKI, maka saya coba menjawabnya sebagai berikut:
1. Liturgi yang dipergunakan dan diberlakukan di GKI
Liturgi GKI diambil dari Liturgi Lima dengan beberapa modifikasi di sana-sini. Liturgi Lima, sejak tahun 1983, adalah liturgi yang digunakan oleh gereja-gereja ekumenis dan se-azas dengan GKI saat ini.
Mengapa corak liturgi GKI kekatolikan? Benar, warna kekatolikan menonjol dalam liturgi GKI (dan Gereja-gereja Protestan di Indonesia). Bukan baru sekarang, hal tersebut telah berlangsung sejak lama, yakni sejak Jemaat-jemaat GKI berdiri. Liturgi GKI berada pada jenis tradisional, Roma Katolik pada liturgis. Oleh karena itu dalam liturgi GKI ada banyak yang mirip dengan katolik, antara lain: menggunakan buku nyanyian (buku ibadah), pastor bertoga, sistem homili dalam menafsirkan Alkitab, menerapkan hari-hari raya, tata perangkat ibadah semisal mimbar, altar, dan bangku umat, dll. Semuanya dapat disejajarkan dengan liturgi katolik. Belum lagi istilah-istilah Latin yang digunakan, dan sejak dahulunya GKI menyediakan kursi Pendeta di belakang mimbar yang merupakan gambaran kursi Uskup di Gereja Katolik Roma.
Sebenarnya kemiripan tersebut bukan meniru, melainkan karakter liturgi GKI sendiri, yakni liturgi ekumenis. Kata oikos, berarti rumah atau keluarga, telah menjelaskan liturgi GKI mirip dengan semua liturgi ekumenis di dunia ini, antara lain Presbyrian, Reformed, Lutheran, Anglican, termasuk Katolik Roma. Namun tidak mirip dengan liturgi-liturgi non-ekumenis, semisal Pastekostal, Karismatik, dan Orthodoks. Liturgi GKI mirip dengan liturgi-liturgi ”se-rumah”.
Pemakaian liturgi ekumenis ini memperjelas posisi teologi dan kiprah GKI sebagai gereja ekumenis. Bukan hanya melalui keanggotaan GKI di lembaga-lembaga ekumenis, tetapi juga di dalam liturgi.
2. Mengapa Liturgi Pernikahan tanpa PI Rasuli?
Liturgi hari Minggu adalah poros liturgi GKI – dan liturgi Gereja-gereja Kristen seumumnya. Semua bermula dari ibadah hari Minggu, sebagai hari pertama dalam pekan, hari kebangkitan Kristus.
Liturgi Pernikahan tidak berdiri sendiri tanpa hari Minggu. Setelah perkawinan masuk sebagai perkawinan gerejawi, semula – demikianlah pentingnya memahami sejarah – liturgi perkawinan, jelas tempelan dalam ibadah hari Minggu. Orang-orang yang menikah memohon pernikahannya diberkati di gereja pada ibadah hari Minggu. ”Sisa” tempelan tersebut masih terlihat hingga kini, yakni perpindahan tempat berdiri mempelai – yang kemudian ”dirohanikan” oleh sebagian orang Kristen, dan (penamaan keliru) ”persembahan sulung”, padahal yang dimaksud adalah persembahan syukur.
PI Rasuli yang merupakan pengulangan janji baptis memang tidak perlu dimasukkan ke dalam setiap liturgi, karena sudah dilakukan di hari Minggu. Bukan hanya PI Rasuli, tetapi juga pengaduan dosa dan berita anugerah, doa-doa syafaat yang tidak lengkap, perjamuan, dsb. tidak ada di dalam liturgi pernikahan.
Jadi, unsur-unsur lengkap liturgi sebagaimana di hari Minggu memang tidak lagi diperlukan dengan pemahaman bahwa liturgi pernikahan adalah bagian dari liturgi hari Minggu. Hal yang sama terjadi di semua liturgi ”tempelan” hari Minggu, semisal Penahbisan, Pembukaan PMK, PMSW, dan PMS, dan liturgi-liturgi istimewa lainnya.
3. Mengapa Liturgi Kematian dilayankan sederhana?
Kesederhanaan ibadah kematian tampak, antara lain dengan tiadanya persembahan. Beberapa alasan utama sudah dijelaskan di liturgi perkawinan, bahwa liturgi ini ”berasal” atau berangkat dari ibadah hari Minggu.
Selain itu, perayaan liturgi juga perlu memerhatikan kesederhanaan dan kepraktisan tanpa mengurangi kekhidmatan dan keagungan. Jika, misalnya, persembahan tidak dilayankan dalam Kematian, maka salah satu alasannya adalah kepraktisan tersebut. Hal yang mirip juga terjadi di dalam Liturgi Perkawinan. Uang duka dapat diberikan dengan manajemen gereja yang baik, tanpa membuat kolekte di Kematian.
4. Dan bagaimana dengan nyanyian?
Nyanyian dalam liturgi GKI terdiri dari 2 jenis, yaitu: proprium dan ordinarium. Perbedaan menonjol adalah pada syair. Syair (bukan lagu!) proprium tidak tetap, sementara syair ordinarium tetap. Nyanyian bersyair tetap, misalnya: Amin, Haleluya, Kyrie-Gloria, Sanctus-benedictus, Bapa Kami, dsb. Nyanyian tersebut bukan hanya bersyair tetap, tetapi juga bertempat tetap di dalam tata liturgi.
Ordinarium adalah laksana tiang-tiang pancang sebuah bangunan. Tetap, bentuknya tidak berubah, namun menyanggah seluruh liturgi sehingga menjadi kokoh. Sementara nyanyian propirum, semisal: introitus, pengakuan dosa, persembahan, pengutusan, laksana dinding dan aksesoris bangunan. Proprium menghias liturgi sehingga elok.
Jemaat GKI kadang-kadang menghias proprium, misalnya dengan nyanyian bergilir ganti (alternatim) atau bersahutan (antifonal, responsoris), namun hampir tidak pernah menghias bagian ordinarium, bahkan terkesan mengabaikannya. Padahal ordinarium penting juga. Ordinarium lemah, maka seluruh bangunan liturgi juga lemah. °
*) makalah pernah dibawakan di GKI Sidoarjo, 19 Oktober 2011
Menjawab beberapa pertanyaan jemaat perihal liturgi GKI, atau liturgi-liturgi GKI, maka saya coba menjawabnya sebagai berikut:
1. Liturgi yang dipergunakan dan diberlakukan di GKI
Liturgi GKI diambil dari Liturgi Lima dengan beberapa modifikasi di sana-sini. Liturgi Lima, sejak tahun 1983, adalah liturgi yang digunakan oleh gereja-gereja ekumenis dan se-azas dengan GKI saat ini.
Mengapa corak liturgi GKI kekatolikan? Benar, warna kekatolikan menonjol dalam liturgi GKI (dan Gereja-gereja Protestan di Indonesia). Bukan baru sekarang, hal tersebut telah berlangsung sejak lama, yakni sejak Jemaat-jemaat GKI berdiri. Liturgi GKI berada pada jenis tradisional, Roma Katolik pada liturgis. Oleh karena itu dalam liturgi GKI ada banyak yang mirip dengan katolik, antara lain: menggunakan buku nyanyian (buku ibadah), pastor bertoga, sistem homili dalam menafsirkan Alkitab, menerapkan hari-hari raya, tata perangkat ibadah semisal mimbar, altar, dan bangku umat, dll. Semuanya dapat disejajarkan dengan liturgi katolik. Belum lagi istilah-istilah Latin yang digunakan, dan sejak dahulunya GKI menyediakan kursi Pendeta di belakang mimbar yang merupakan gambaran kursi Uskup di Gereja Katolik Roma.
Sebenarnya kemiripan tersebut bukan meniru, melainkan karakter liturgi GKI sendiri, yakni liturgi ekumenis. Kata oikos, berarti rumah atau keluarga, telah menjelaskan liturgi GKI mirip dengan semua liturgi ekumenis di dunia ini, antara lain Presbyrian, Reformed, Lutheran, Anglican, termasuk Katolik Roma. Namun tidak mirip dengan liturgi-liturgi non-ekumenis, semisal Pastekostal, Karismatik, dan Orthodoks. Liturgi GKI mirip dengan liturgi-liturgi ”se-rumah”.
Pemakaian liturgi ekumenis ini memperjelas posisi teologi dan kiprah GKI sebagai gereja ekumenis. Bukan hanya melalui keanggotaan GKI di lembaga-lembaga ekumenis, tetapi juga di dalam liturgi.
2. Mengapa Liturgi Pernikahan tanpa PI Rasuli?
Liturgi hari Minggu adalah poros liturgi GKI – dan liturgi Gereja-gereja Kristen seumumnya. Semua bermula dari ibadah hari Minggu, sebagai hari pertama dalam pekan, hari kebangkitan Kristus.
Liturgi Pernikahan tidak berdiri sendiri tanpa hari Minggu. Setelah perkawinan masuk sebagai perkawinan gerejawi, semula – demikianlah pentingnya memahami sejarah – liturgi perkawinan, jelas tempelan dalam ibadah hari Minggu. Orang-orang yang menikah memohon pernikahannya diberkati di gereja pada ibadah hari Minggu. ”Sisa” tempelan tersebut masih terlihat hingga kini, yakni perpindahan tempat berdiri mempelai – yang kemudian ”dirohanikan” oleh sebagian orang Kristen, dan (penamaan keliru) ”persembahan sulung”, padahal yang dimaksud adalah persembahan syukur.
PI Rasuli yang merupakan pengulangan janji baptis memang tidak perlu dimasukkan ke dalam setiap liturgi, karena sudah dilakukan di hari Minggu. Bukan hanya PI Rasuli, tetapi juga pengaduan dosa dan berita anugerah, doa-doa syafaat yang tidak lengkap, perjamuan, dsb. tidak ada di dalam liturgi pernikahan.
Jadi, unsur-unsur lengkap liturgi sebagaimana di hari Minggu memang tidak lagi diperlukan dengan pemahaman bahwa liturgi pernikahan adalah bagian dari liturgi hari Minggu. Hal yang sama terjadi di semua liturgi ”tempelan” hari Minggu, semisal Penahbisan, Pembukaan PMK, PMSW, dan PMS, dan liturgi-liturgi istimewa lainnya.
3. Mengapa Liturgi Kematian dilayankan sederhana?
Kesederhanaan ibadah kematian tampak, antara lain dengan tiadanya persembahan. Beberapa alasan utama sudah dijelaskan di liturgi perkawinan, bahwa liturgi ini ”berasal” atau berangkat dari ibadah hari Minggu.
Selain itu, perayaan liturgi juga perlu memerhatikan kesederhanaan dan kepraktisan tanpa mengurangi kekhidmatan dan keagungan. Jika, misalnya, persembahan tidak dilayankan dalam Kematian, maka salah satu alasannya adalah kepraktisan tersebut. Hal yang mirip juga terjadi di dalam Liturgi Perkawinan. Uang duka dapat diberikan dengan manajemen gereja yang baik, tanpa membuat kolekte di Kematian.
4. Dan bagaimana dengan nyanyian?
Nyanyian dalam liturgi GKI terdiri dari 2 jenis, yaitu: proprium dan ordinarium. Perbedaan menonjol adalah pada syair. Syair (bukan lagu!) proprium tidak tetap, sementara syair ordinarium tetap. Nyanyian bersyair tetap, misalnya: Amin, Haleluya, Kyrie-Gloria, Sanctus-benedictus, Bapa Kami, dsb. Nyanyian tersebut bukan hanya bersyair tetap, tetapi juga bertempat tetap di dalam tata liturgi.
Ordinarium adalah laksana tiang-tiang pancang sebuah bangunan. Tetap, bentuknya tidak berubah, namun menyanggah seluruh liturgi sehingga menjadi kokoh. Sementara nyanyian propirum, semisal: introitus, pengakuan dosa, persembahan, pengutusan, laksana dinding dan aksesoris bangunan. Proprium menghias liturgi sehingga elok.
Jemaat GKI kadang-kadang menghias proprium, misalnya dengan nyanyian bergilir ganti (alternatim) atau bersahutan (antifonal, responsoris), namun hampir tidak pernah menghias bagian ordinarium, bahkan terkesan mengabaikannya. Padahal ordinarium penting juga. Ordinarium lemah, maka seluruh bangunan liturgi juga lemah. °
*) makalah pernah dibawakan di GKI Sidoarjo, 19 Oktober 2011
22 Agustus 2011
Buku baru
Buku (biasa, bukan E-book):
"Berdoa dan Bekerja Bersama Santo Benediktus dari Nursia" karangan Rasid Rachman
hanya dijual via internet. Bagi peminat, silakan klik: http://nulisbuku.com/books/view/berdoa-dan-bekerja-bersama-santo-benediktus-dari-nursia
"Berdoa dan Bekerja Bersama Santo Benediktus dari Nursia" karangan Rasid Rachman
hanya dijual via internet. Bagi peminat, silakan klik: http://nulisbuku.com/books/view/berdoa-dan-bekerja-bersama-santo-benediktus-dari-nursia
14 Mei 2011
MENYUSUN KHOTBAH DENGAN DASAR TIGA BACAAN
Oleh: Rasid Rachman
Pendahuluan
Persoalan ”besar” sejak liturgi GKI menggunakan pembacaan Alkitab menurut sistem tiga pembacaan. Hingga kini sistem tiga bacaan tersebut diambil dari Revised Common Lectionary (RCL) , sehingga orang GKI cenderung menyebutnya khotbah leksionari. Persoalan muncul bukan hanya karena adanya tiga bacaan yang menjadi dasar penyusunan khotbah – sebelumnya dan hingga 2006 GKI menggunakan satu bacaan (kadang2 ditambah dengan beberapa kutipan ayat-ayat lain dari Alkitab) untuk khotbah – tetapi juga metode penyusunan daftar bacaan yang tidak mengikuti kalender gereja.
Memperhatikan kebiasaan beberapa Pengkhotbah di GKI selama ini, khotbah masih secara kental diwarnai dengan uraian dogmatis, biblis, atau langsung pada paranesis (nasihat, saran praktis, peringatan). Lantas, di manakah uraian homiletis (pengajaran, pewartaan) yang sangat menaati hermeneutik yang ilmunya telah diperoleh semua Pendeta GKI dari mata kuliah Homiletika waktu mahasiswa dulu?
Mana lebih dulu: tahun liturgi atau bacaan Alkitab?
Gereja awal di zaman para Rasul melakukan dua ibadah, yaitu sinaksis (synanxis) dan ekaristi (eucharistia). Sinaksis dilakukan di Sinagoge pada hari Sabat, yakni Sabtu sekitar pukul 15 (menjelang matahari terbenam). Dalam sinaksis dilakukan pembacaan Taurat, Mazmur-mazmur, pembacaan Kitab Nabi, dan pengajaran (bnd Luk 4:16-22 ”Yesus membaca Kitab Nabi dan mengajar”).
Ekaristi dilakukan setelah sinaksis di Sinagoge selesai, yakni pada Sabtu senja hingga malam (bnd Kis 20:7-11); sudah masuk hari Minggu menurut perhitungan Yahudi waktu itu. Atau, bagi beberapa kelompok berbudaya Romawi kemudian, ibadah Kristen dilakukan pagi-pagi sekali menjelang matahari terbit (stato die ante lucem) di hari pertama. Hanya orang Kristen, baik Yahudi maupun non-Yahudi, yang melakukan ekaristi, yakni pertemuan di rumah-rumah, untuk memperingati (anamnesis) peristiwa Kristus. Yang terutama dilakukan dalam pertemuan itu adalah perjamuan kudus atau perjamuan agape sampai kenyang, dan kadang-kadang pengajaran Rasul juga. Pengajaran para Rasul kadang-kadang digantikan dengan pembacaan surat dari salah seorang Rasul.
Kebiasaan ”dua” ibadah dengan ibadah Yahudi ini terus dilakukan hingga sebelum tahun 65-70. Lambat laun, kebiasaan ini memudar. Menjelang akhir abad pertama dan awal abad ke-2, gereja awal semakin meninggalkan ibadah di Sinagoge dan menjalankan ibadahnya sendiri. Hal ini dikemukakan dalam Surat Barnabas, XV, 8-9, pada masa tersebut.
”Merayakan Sabat kini tidak lagi dapat kuterima, tetapi apa yang telah kubuat, menempatkan waktu beristirahat dan mengawali hari kedelapan, adalah permulaan dari dunia (maksudnya adalah awal pekan) yang lain. Maka kita pun merayakan hari kedelapan itu dengan sukacita, hari Yesus juga bangkit dari kematian, menampakan diri dari naik ke sorga.”
Kira-kira setelah saat itu, peribadahan yang dilakukan oleh gereja awal, dan khas Kristen tanpa percampuran historis dengan kebiasaan Yahudi, adalah ibadah hari Minggu (Why 1:10 ”hari Tuhan”). Hari-hari raya Kristen, semisal Paska Kristen dan Pentakosta Kristen – berbeda dengan Paska dan Pentakosta Yahudi – baru lahir sekitar abad ke-2, setelah Perjanjian Baru selesai ditulis.
Dalam ibadah hari Minggu, pembacaan-pembacaan Alkitab adalah Taurat atau Kitab Para Nabi, atau kemudian menjadi Perjanjian Lama, dan Surat Rasul. Kitab-kitab Injil belum lazim dibacakan, kecuali di beberapa tempat, namun Perjanjian Lama mendapat tempat yang tetap. Pembacaan-pembacaan tersebut ”disambung dalam hubungan erat” dengan pengajaran, sehingga memahami lebih dahulu pesan perikop yang dibaca sebelum pengajaran adalah hal yang mutlak dilakukan oleh para pengkhotbah, biasanya Uskup, sejak zaman itu. Di tempat lain dan masa kemudian, pembacaan Alkitab meliputi Taurat, Nabi-nabi, Surat-surat, Injil, dan surat-surat kiriman Uskup juga dimasukkan ke dalam ibadah sebelum perjamuan. Hingga abad ke-3, pembacaan Alkitab lebih daripada satu perikop merupakan hal yang lazim dilakukan.
Abad ke-2 hingga ke-5 adalah masa kreativitas hari-hari raya liturgi. Hal ini tidak berarti tidak ada yang muncul di luar masa tersebut (mis. Minggu Kristus Raja pada abad ke-20), namun beberapa hari raya inti muncul di zaman itu. Alkitab memberikan informasi tentang peristiwa-peritiswa khusus perihal pekerjaan dan karya Kristus. Jadi ...
Sebelum selesai penulisan Perjanjian Baru (30 – 65):
Ibadah hari Minggu MENJADI INFORMASI di dalam penulisan Alkitab
Setelah selesai penulisan Perjanjian Baru (65 – sekarang):
Isi Alkitab MENJADI INFORMASI bagi munculnya hari-hari raya liturgi
Peribadahan hari raya selalu berkaitan dengan informasi dan sekaligus pemilihan perikop Alkitab untuk dibacakan. Misal, ibadah Minggu Palem, tepat sepekan sebelum Paska. Ibadah ini telah dilakukan di Yerusalem sejak abad ke-4 dan diadopsi oleh Roma pada abad ke-5. Pembacaan kitab Injil tentang Yesus masuk Yerusalem dan nyanyian Hosana dilakukan dalam ibadah tersebut. Hal ini, pembacaan perikop Yesus masuk Yerusalem pada Minggu Palem, (hampir) tidak terjadi jika tidak menggunakan RCL atau penataan pembacaan menurut kalender gerejawi.
RCL (setelah tahun 1992) menamakan hari Minggu terakhir dalam masa Prapaska ini dengan Minggu Palem dan Sengsara. Liturginya agak panjang sedikit, dan kisah sengsara Yesus menurut Injil Sinoptik dibacakan pada hari itu. Namun sengsara dan kematian, peristiwa salib itu, belum mencapai puncaknya pada hari itu yang merupakan awal Pekan Kudus.
Melanjutkan prosesi Paska, lereng ”gunung” masa raya Paska adalah Jumat Agung – sebagai satu contoh saja. Ibadah sengsara dan kematian Kristus ini disebut Jumat Agung (Good Friday, atau bisa juga berarti: God’s Friday) – mengapa tidak disebut Jumat Duka, Jumat Kelam, atau Jumat Sengsara, seperti halnya Minggu Sengsara 5 hari yang lalu? Apanya yang agung dari kematian Anak Tunggal? Penamaan Jumat Agung ini tidak serta merta terjadi begitu saja jika tanpa dilakukannya pembacaan kisah sengsara menurut Injil Yohanes 18 – 19 pada hari tersebut. Di antara kitab-kitab Injil, Yohanes memiliki keunikan di dalam mempersaksikan peristiwa salib. Bandingkan dengan Paulus (1Kor 1:18-25) bahwa pemberitaan tentang salib adalah suatu kebodohan dan batu sandungan bagi yang akan binasa, tetapi kekuatan Allah bagi yang percaya. Peran utama Allah sebagai Pelaku Utama peristiwa salib menonjol, bukan hanya di Golgota, tetapi juga sejak di taman Getsemani, selama penyaliban, hingga wafat Kristus – tidak ada peran manusia dalam peristiwa tersebut.
Ada empat tindakan Allah di dalam kisah yang ditulis secara elok oleh Penginjil Yohanes tersebut, yaitu:
1) di Getsemani, Yesus berkata: “Akulah yang engkau cari”. Ia tidak ditangkap oleh prajurit berkat peran Yudas (Mat, Mrk) atau ciuman Yudas (Luk).
2) Pilatus berkata: ”Engkau adalah raja?” demikian pula ketiga Injil lain.
3) selama penyaliban, Yesus berkata: ”Ibu, inilah anakmu!”, dan ”Inilah ibumu!”; ”Aku haus,” seperti yang tertulis dalam Kitab Suci; dan ”Sudah selesai,” yang lebih pada arti kehendak Allah telah terjadi. Ini tidak ada di ketiga Injil lain.
4) kematian-Nya bukan karena dipatahkan kaki-kakinya sebagaimana kedua penjahat itu, tetapi sebagai suatu kesaksian, Yesus mati bukan karena kehendak manusia. Tentang kedua penjahat dan pematahan kaki tidak ada di ketiga Injil lain.
Demikian pula dengan ibadah-ibadah Natal. Natal baru menjadi hari raya gereja lama setelah Perjanjian Baru selesai ditulis, yakni abad ke-4. Ada tiga ibadah – biasanya gereja memilih dua di antaranya – yang dilakukan karena informasi para Penginjil. Bermula, 24 Desember, malam menyambut hari besar, adalah para Malaikat menjenguk para gembala, dan para gembala menjenguk Bayi Yesus (Luk 2:8-16). Kemudian, 25 Desember pagi, para gembala menyebarkan berita dan meninggalkan palungan (Luk 2:17-20). Delapan hari kemudian, 1 Januari, gereja memperingati Yesus diberi nama dan disunat (Luk 2:21-24). Masih dalam rangkaian kelahiran Yesus, Minggu terdekat dengan 6 Januari, gereja memperingati para Majus menjenguk Anak itu (Mat 2:12). Demikian secara umum, rangkaian masa-masa raya terinspirasi oleh para penulis Alkitab untuk memperingati (anamnesis) peristiwa-peristiwa Kristus pada waktu yang tepat.
Selain itu, praktek peribadahan gereja awal menjadi isi dari kerangka penulisan Alkitab. Nyanyian-nyanyian, seperti nyanyian Musa dan Miryam (Kel 15), nyanyian Debora (Hak 5), nyanyian Hana (1Sam 2), doa Yunus (Yun 2), Magnificat, nun Dimittis, dan Benedictus di dalam Lukas, termasuk Mazmur-mazmur merupakan arsip hidup bagi gereja dewasa ini. Banyak bagian, baik Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama (atau Perjanjian Pertama), telah dipergunakan dalam ibadah Yahudi dan gereja zaman Patristik. Bahkan sebagian besar Kitab Keluaran ditulis sebagai suatu liturgi Paska Yahudi.
Dengan demikian rangkaian dan kreativitas Paska dan Natal ini mengikuti informasi Alkitab sebagaimana tertulis dan dikanonkan sebelumnya.
Berkhotbah: mengajar dan mewartakan
Menyusun khotbah, apa pun namanya, pada dasarnya adalah mirip menulis karangan. Ada pembuka, uraian isi, dan penutup. Hanya, khotbah adalah sebuah pengajaran atau pewartaan Firman Tuhan kepada gereja (dan dunia). Isi homili adalah tafsiran Alkitab dan paranesis. Pemilihan bagian Alkitab yang dibaca sebagai dasar khotbah sendiri telah diberlakukan di GKI sejak lama; dimulai dari GKI Jateng (sejak ...?), kemudian menjadi kebiasaan Sinode Am GKI (sejak 1995?). Pada waktu itu, perikop yang digunakan adalah satu perikop. Satu perikop itu dipahami secara hermeneutis (Dewa Hermes adalah pembawa pesan) dan ditafsirkan secara homiletis.
Hermeneutik (penafsiran) adalah ”teori dan praktek pemahaman serta penafsiran teks, baik teks Kitab Suci maupun teks-teks lain. Dengan tetap berusaha untuk (a) menentukan makna asli teks dalam konteks historisnya, dan (b) mengungkapkan maknanya untuk sekarang, hermeneutik mengakui bahwa suatu teks dapat memuat dan menyampaikan makna yang lebih jauh daripada maksud penulis yang asli. Di samping menggunakan berbagai disiplin ilmu seperti filologi (ilmu tentang bahasa), sejarah, kritik sastra, dan sosiologi, para penafsir juga perlu merefleksikan secara filosofis keadaan manusia dan peranannya dalam menciptakan dan membaca teks. Meskipun ada jarak antara budi seseorang dengan kebudayaan, kemanusiaan kita yang sama dapat menjembatani jarak itu sehingga teks dapat dimengerti dan ditafsirkan.
Jadi penafsiran metode hermeneutik di dalam homili adalah upaya pengkhotbah menarik pesan atau pesan-pesan Alkitab sebagai pengajaran dan pewartaan. Dengan demikian, penafiran untuk homili tidak terlalu terikat pada teori sumber-sumber, orisinalitas penulis atau kitab, dan sebagainya; yakni metode-metode tafsir yang biasa digunakan dalam studi Biblika. Oleh karena dimulai dengan memahami perikop, maka cara ini adalah eksegetis.
Contoh Yohanes 21:1-19 (Agustinus Ganto, Langkah-Nya ... Langkah-ku: Kumpulah Ulasan Injil, Penerbit Kanisius 2005, 1-6), hlm 2 ”catatan eksegese”.
Intinya, pengkhotbah (dalam perannya sebagai pengajar dan pewarta) tidak berusaha menyusun gagasan-gagasan pikirannya sendiri, melainkan ”bermain” di dalam perikop untuk menyusun khotbah. Dengan demikian, pengkhotbah tidak disesatkan dengan cara penafisiran eisegese. Perikop didalami dengan menyoroti sebagian atau seluruh isinya, dengan berpusat pada tema yang lahir dari bacaan atau bacaan-bacaan Alkitab (= berikan contoh dan cara [Ul 19:1-2,9-21; Mzm 119:33-40; 1Kor 3:10-11,16-23; Mat 5:38-48]).
Tema (atau judul) adalah pengarah, pedoman, atau pusaran yang akan digunakan oleh pengkhotbah untuk memberitakan pengajaran. Sebagai titik tolak pengajaran, perumusan tema adalah soal vital. Pengkhotbah perlu mencari informasi tambahan guna menunjang naskah perikop dan memperkaya pengajaran dan pewartaan. Cerita penunjang dapat ditambahkan, namun sedikit saja dan tetap memperhatikan pesan perikop. Inilah yang disebut dengan khotbah tafsiran – biasa juga disebut dengan homili, pengajaran, atau pewartaan.
Menyusun khotbah berdasarkan tiga bacaan, pada dasarnya sama dengan satu bacaan. Jika bermasalah dengan penyusunan khotbah satu bacaan, bermasalah pula dengan menyusun khotbah lebih daripada satu bacaan. Masalah yang muncul biasanya adalah soal kesibukan yang luar biasa, sehingga tidak ada cukup waktu untuk secara serius menyusun khotbah. Yang penting adalah, pengkhotbah menggunakan tafsiran hermeneutis dan homiletis, bukan biblis, dogmatis, atau eisegese (biasa dan baik digunakan untuk perumusan hal-hal etis atau praksis liturgis ).
Contoh bacaan Minggu Biasa tahun A. Kejadian 6:9-22, 7:24, 8:14-19 (atau Ulangan 11:18-21, 26-28); Mazmur 46 (atau 31:1-5, 19-24); Roma 1:16-17, 3:21-28 (29-31); Matius 7:21-29. Pertama, tangkap persamaan pesan atau kesan.
Versi 1: Dua rumah dengan dasar berbeda (batu dan pasir) ini berlatarbelakang Bait Allah dan kota Yerusalem. Gambaran Matius ini sejajar dengan Mazmur tentang Allah adalah tempat perlindungan (bnd KJ 250 ”Allahku, Benteng Yang Teguh”). Rumah yang hanyut kebanjiran ini digambarkan di dalam kisah bahtera Nuh – Allah menghancurkan segala sesuatu.
Versi 2: Soal orang yang mendengarkan Firman Tuhan. Sangat jelas dikemukakan tentang mereka yang mendapat berkat atau kutuk. Mazmur 31 dapat dikenakan pada dua versi ini. Kekokohan iman dianalogikan dengan dasar rumah yang kuat atau ketaatan di dalam mendengarkan Firman.
Intinya, secara homiletis, Perjanjian Lama (atau Perjanjian Pertama) merupakan kesatuan dengan Perjanjian Baru. Hal ini harus dilihat dalam sudut pandang praktek liturgis dan pemahaman gereja awal ketika tetap menempatkan Perjanjian Lama sebagai pembacaan. Perjanjian Lama bukan sekadar mukadimah baru Perjanjian Baru, atau Perjanjian Baru sekadar kamus Perjanjian Lama. Melainkan, Perjanjian Baru sebagai penafsiran (interpretasi) yang terus menerus atas Perjanjian Lama dengan suatu penekanan yang baru. Tafsiran-tafsiran (yakni Perjanjian Baru itu) memainkan peran besar dalam liturgi. Selain itu, bukan hanya Yesus yang mengatakan: ”Aku datang ... untuk menggenapi (=memulihkan kembali ke maksud semula) seluruh hukum Taurat,” (Mat 5:17) tetapi perkataan itu juga mencerminkan ketaatan gereja awal: Jemaat Penginjil Matius, kepada Taurat.
Penutup
Uraian historis-liturgis di atas ini tidak hendak mengatakan bahwa liturgi GKI, terutama yang fokus pada pembacaan leksionari dan pengajaran, adalah ”barang jiplakan” dari masa-masa lalu yang tua, kuno, dan tidak lagi relevan. Uraian historis tersebut ingin membuktikan bahwa liturgi tidak terlepas dari unsur-unsur kuno di dalamnya, namun dalam kemasan relevan untuk masa kini. Oleh karena itu peran pengkhotbah untuk menggali pesan Alkitab secara hermeneutik sangat diperlukan. ●
*) Bahan seminar Komisi Pengkajian Teologi GKI SW Jabar
untuk para Pendeta di Klasis Bandung dan Cirebon, di Suriasumantri 11 April 2011.
Pendahuluan
Persoalan ”besar” sejak liturgi GKI menggunakan pembacaan Alkitab menurut sistem tiga pembacaan. Hingga kini sistem tiga bacaan tersebut diambil dari Revised Common Lectionary (RCL) , sehingga orang GKI cenderung menyebutnya khotbah leksionari. Persoalan muncul bukan hanya karena adanya tiga bacaan yang menjadi dasar penyusunan khotbah – sebelumnya dan hingga 2006 GKI menggunakan satu bacaan (kadang2 ditambah dengan beberapa kutipan ayat-ayat lain dari Alkitab) untuk khotbah – tetapi juga metode penyusunan daftar bacaan yang tidak mengikuti kalender gereja.
Memperhatikan kebiasaan beberapa Pengkhotbah di GKI selama ini, khotbah masih secara kental diwarnai dengan uraian dogmatis, biblis, atau langsung pada paranesis (nasihat, saran praktis, peringatan). Lantas, di manakah uraian homiletis (pengajaran, pewartaan) yang sangat menaati hermeneutik yang ilmunya telah diperoleh semua Pendeta GKI dari mata kuliah Homiletika waktu mahasiswa dulu?
Mana lebih dulu: tahun liturgi atau bacaan Alkitab?
Gereja awal di zaman para Rasul melakukan dua ibadah, yaitu sinaksis (synanxis) dan ekaristi (eucharistia). Sinaksis dilakukan di Sinagoge pada hari Sabat, yakni Sabtu sekitar pukul 15 (menjelang matahari terbenam). Dalam sinaksis dilakukan pembacaan Taurat, Mazmur-mazmur, pembacaan Kitab Nabi, dan pengajaran (bnd Luk 4:16-22 ”Yesus membaca Kitab Nabi dan mengajar”).
Ekaristi dilakukan setelah sinaksis di Sinagoge selesai, yakni pada Sabtu senja hingga malam (bnd Kis 20:7-11); sudah masuk hari Minggu menurut perhitungan Yahudi waktu itu. Atau, bagi beberapa kelompok berbudaya Romawi kemudian, ibadah Kristen dilakukan pagi-pagi sekali menjelang matahari terbit (stato die ante lucem) di hari pertama. Hanya orang Kristen, baik Yahudi maupun non-Yahudi, yang melakukan ekaristi, yakni pertemuan di rumah-rumah, untuk memperingati (anamnesis) peristiwa Kristus. Yang terutama dilakukan dalam pertemuan itu adalah perjamuan kudus atau perjamuan agape sampai kenyang, dan kadang-kadang pengajaran Rasul juga. Pengajaran para Rasul kadang-kadang digantikan dengan pembacaan surat dari salah seorang Rasul.
Kebiasaan ”dua” ibadah dengan ibadah Yahudi ini terus dilakukan hingga sebelum tahun 65-70. Lambat laun, kebiasaan ini memudar. Menjelang akhir abad pertama dan awal abad ke-2, gereja awal semakin meninggalkan ibadah di Sinagoge dan menjalankan ibadahnya sendiri. Hal ini dikemukakan dalam Surat Barnabas, XV, 8-9, pada masa tersebut.
”Merayakan Sabat kini tidak lagi dapat kuterima, tetapi apa yang telah kubuat, menempatkan waktu beristirahat dan mengawali hari kedelapan, adalah permulaan dari dunia (maksudnya adalah awal pekan) yang lain. Maka kita pun merayakan hari kedelapan itu dengan sukacita, hari Yesus juga bangkit dari kematian, menampakan diri dari naik ke sorga.”
Kira-kira setelah saat itu, peribadahan yang dilakukan oleh gereja awal, dan khas Kristen tanpa percampuran historis dengan kebiasaan Yahudi, adalah ibadah hari Minggu (Why 1:10 ”hari Tuhan”). Hari-hari raya Kristen, semisal Paska Kristen dan Pentakosta Kristen – berbeda dengan Paska dan Pentakosta Yahudi – baru lahir sekitar abad ke-2, setelah Perjanjian Baru selesai ditulis.
Dalam ibadah hari Minggu, pembacaan-pembacaan Alkitab adalah Taurat atau Kitab Para Nabi, atau kemudian menjadi Perjanjian Lama, dan Surat Rasul. Kitab-kitab Injil belum lazim dibacakan, kecuali di beberapa tempat, namun Perjanjian Lama mendapat tempat yang tetap. Pembacaan-pembacaan tersebut ”disambung dalam hubungan erat” dengan pengajaran, sehingga memahami lebih dahulu pesan perikop yang dibaca sebelum pengajaran adalah hal yang mutlak dilakukan oleh para pengkhotbah, biasanya Uskup, sejak zaman itu. Di tempat lain dan masa kemudian, pembacaan Alkitab meliputi Taurat, Nabi-nabi, Surat-surat, Injil, dan surat-surat kiriman Uskup juga dimasukkan ke dalam ibadah sebelum perjamuan. Hingga abad ke-3, pembacaan Alkitab lebih daripada satu perikop merupakan hal yang lazim dilakukan.
Abad ke-2 hingga ke-5 adalah masa kreativitas hari-hari raya liturgi. Hal ini tidak berarti tidak ada yang muncul di luar masa tersebut (mis. Minggu Kristus Raja pada abad ke-20), namun beberapa hari raya inti muncul di zaman itu. Alkitab memberikan informasi tentang peristiwa-peritiswa khusus perihal pekerjaan dan karya Kristus. Jadi ...
Sebelum selesai penulisan Perjanjian Baru (30 – 65):
Ibadah hari Minggu MENJADI INFORMASI di dalam penulisan Alkitab
Setelah selesai penulisan Perjanjian Baru (65 – sekarang):
Isi Alkitab MENJADI INFORMASI bagi munculnya hari-hari raya liturgi
Peribadahan hari raya selalu berkaitan dengan informasi dan sekaligus pemilihan perikop Alkitab untuk dibacakan. Misal, ibadah Minggu Palem, tepat sepekan sebelum Paska. Ibadah ini telah dilakukan di Yerusalem sejak abad ke-4 dan diadopsi oleh Roma pada abad ke-5. Pembacaan kitab Injil tentang Yesus masuk Yerusalem dan nyanyian Hosana dilakukan dalam ibadah tersebut. Hal ini, pembacaan perikop Yesus masuk Yerusalem pada Minggu Palem, (hampir) tidak terjadi jika tidak menggunakan RCL atau penataan pembacaan menurut kalender gerejawi.
RCL (setelah tahun 1992) menamakan hari Minggu terakhir dalam masa Prapaska ini dengan Minggu Palem dan Sengsara. Liturginya agak panjang sedikit, dan kisah sengsara Yesus menurut Injil Sinoptik dibacakan pada hari itu. Namun sengsara dan kematian, peristiwa salib itu, belum mencapai puncaknya pada hari itu yang merupakan awal Pekan Kudus.
Melanjutkan prosesi Paska, lereng ”gunung” masa raya Paska adalah Jumat Agung – sebagai satu contoh saja. Ibadah sengsara dan kematian Kristus ini disebut Jumat Agung (Good Friday, atau bisa juga berarti: God’s Friday) – mengapa tidak disebut Jumat Duka, Jumat Kelam, atau Jumat Sengsara, seperti halnya Minggu Sengsara 5 hari yang lalu? Apanya yang agung dari kematian Anak Tunggal? Penamaan Jumat Agung ini tidak serta merta terjadi begitu saja jika tanpa dilakukannya pembacaan kisah sengsara menurut Injil Yohanes 18 – 19 pada hari tersebut. Di antara kitab-kitab Injil, Yohanes memiliki keunikan di dalam mempersaksikan peristiwa salib. Bandingkan dengan Paulus (1Kor 1:18-25) bahwa pemberitaan tentang salib adalah suatu kebodohan dan batu sandungan bagi yang akan binasa, tetapi kekuatan Allah bagi yang percaya. Peran utama Allah sebagai Pelaku Utama peristiwa salib menonjol, bukan hanya di Golgota, tetapi juga sejak di taman Getsemani, selama penyaliban, hingga wafat Kristus – tidak ada peran manusia dalam peristiwa tersebut.
Ada empat tindakan Allah di dalam kisah yang ditulis secara elok oleh Penginjil Yohanes tersebut, yaitu:
1) di Getsemani, Yesus berkata: “Akulah yang engkau cari”. Ia tidak ditangkap oleh prajurit berkat peran Yudas (Mat, Mrk) atau ciuman Yudas (Luk).
2) Pilatus berkata: ”Engkau adalah raja?” demikian pula ketiga Injil lain.
3) selama penyaliban, Yesus berkata: ”Ibu, inilah anakmu!”, dan ”Inilah ibumu!”; ”Aku haus,” seperti yang tertulis dalam Kitab Suci; dan ”Sudah selesai,” yang lebih pada arti kehendak Allah telah terjadi. Ini tidak ada di ketiga Injil lain.
4) kematian-Nya bukan karena dipatahkan kaki-kakinya sebagaimana kedua penjahat itu, tetapi sebagai suatu kesaksian, Yesus mati bukan karena kehendak manusia. Tentang kedua penjahat dan pematahan kaki tidak ada di ketiga Injil lain.
Demikian pula dengan ibadah-ibadah Natal. Natal baru menjadi hari raya gereja lama setelah Perjanjian Baru selesai ditulis, yakni abad ke-4. Ada tiga ibadah – biasanya gereja memilih dua di antaranya – yang dilakukan karena informasi para Penginjil. Bermula, 24 Desember, malam menyambut hari besar, adalah para Malaikat menjenguk para gembala, dan para gembala menjenguk Bayi Yesus (Luk 2:8-16). Kemudian, 25 Desember pagi, para gembala menyebarkan berita dan meninggalkan palungan (Luk 2:17-20). Delapan hari kemudian, 1 Januari, gereja memperingati Yesus diberi nama dan disunat (Luk 2:21-24). Masih dalam rangkaian kelahiran Yesus, Minggu terdekat dengan 6 Januari, gereja memperingati para Majus menjenguk Anak itu (Mat 2:12). Demikian secara umum, rangkaian masa-masa raya terinspirasi oleh para penulis Alkitab untuk memperingati (anamnesis) peristiwa-peristiwa Kristus pada waktu yang tepat.
Selain itu, praktek peribadahan gereja awal menjadi isi dari kerangka penulisan Alkitab. Nyanyian-nyanyian, seperti nyanyian Musa dan Miryam (Kel 15), nyanyian Debora (Hak 5), nyanyian Hana (1Sam 2), doa Yunus (Yun 2), Magnificat, nun Dimittis, dan Benedictus di dalam Lukas, termasuk Mazmur-mazmur merupakan arsip hidup bagi gereja dewasa ini. Banyak bagian, baik Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama (atau Perjanjian Pertama), telah dipergunakan dalam ibadah Yahudi dan gereja zaman Patristik. Bahkan sebagian besar Kitab Keluaran ditulis sebagai suatu liturgi Paska Yahudi.
Dengan demikian rangkaian dan kreativitas Paska dan Natal ini mengikuti informasi Alkitab sebagaimana tertulis dan dikanonkan sebelumnya.
Berkhotbah: mengajar dan mewartakan
Menyusun khotbah, apa pun namanya, pada dasarnya adalah mirip menulis karangan. Ada pembuka, uraian isi, dan penutup. Hanya, khotbah adalah sebuah pengajaran atau pewartaan Firman Tuhan kepada gereja (dan dunia). Isi homili adalah tafsiran Alkitab dan paranesis. Pemilihan bagian Alkitab yang dibaca sebagai dasar khotbah sendiri telah diberlakukan di GKI sejak lama; dimulai dari GKI Jateng (sejak ...?), kemudian menjadi kebiasaan Sinode Am GKI (sejak 1995?). Pada waktu itu, perikop yang digunakan adalah satu perikop. Satu perikop itu dipahami secara hermeneutis (Dewa Hermes adalah pembawa pesan) dan ditafsirkan secara homiletis.
Hermeneutik (penafsiran) adalah ”teori dan praktek pemahaman serta penafsiran teks, baik teks Kitab Suci maupun teks-teks lain. Dengan tetap berusaha untuk (a) menentukan makna asli teks dalam konteks historisnya, dan (b) mengungkapkan maknanya untuk sekarang, hermeneutik mengakui bahwa suatu teks dapat memuat dan menyampaikan makna yang lebih jauh daripada maksud penulis yang asli. Di samping menggunakan berbagai disiplin ilmu seperti filologi (ilmu tentang bahasa), sejarah, kritik sastra, dan sosiologi, para penafsir juga perlu merefleksikan secara filosofis keadaan manusia dan peranannya dalam menciptakan dan membaca teks. Meskipun ada jarak antara budi seseorang dengan kebudayaan, kemanusiaan kita yang sama dapat menjembatani jarak itu sehingga teks dapat dimengerti dan ditafsirkan.
Jadi penafsiran metode hermeneutik di dalam homili adalah upaya pengkhotbah menarik pesan atau pesan-pesan Alkitab sebagai pengajaran dan pewartaan. Dengan demikian, penafiran untuk homili tidak terlalu terikat pada teori sumber-sumber, orisinalitas penulis atau kitab, dan sebagainya; yakni metode-metode tafsir yang biasa digunakan dalam studi Biblika. Oleh karena dimulai dengan memahami perikop, maka cara ini adalah eksegetis.
Contoh Yohanes 21:1-19 (Agustinus Ganto, Langkah-Nya ... Langkah-ku: Kumpulah Ulasan Injil, Penerbit Kanisius 2005, 1-6), hlm 2 ”catatan eksegese”.
Intinya, pengkhotbah (dalam perannya sebagai pengajar dan pewarta) tidak berusaha menyusun gagasan-gagasan pikirannya sendiri, melainkan ”bermain” di dalam perikop untuk menyusun khotbah. Dengan demikian, pengkhotbah tidak disesatkan dengan cara penafisiran eisegese. Perikop didalami dengan menyoroti sebagian atau seluruh isinya, dengan berpusat pada tema yang lahir dari bacaan atau bacaan-bacaan Alkitab (= berikan contoh dan cara [Ul 19:1-2,9-21; Mzm 119:33-40; 1Kor 3:10-11,16-23; Mat 5:38-48]).
Tema (atau judul) adalah pengarah, pedoman, atau pusaran yang akan digunakan oleh pengkhotbah untuk memberitakan pengajaran. Sebagai titik tolak pengajaran, perumusan tema adalah soal vital. Pengkhotbah perlu mencari informasi tambahan guna menunjang naskah perikop dan memperkaya pengajaran dan pewartaan. Cerita penunjang dapat ditambahkan, namun sedikit saja dan tetap memperhatikan pesan perikop. Inilah yang disebut dengan khotbah tafsiran – biasa juga disebut dengan homili, pengajaran, atau pewartaan.
Menyusun khotbah berdasarkan tiga bacaan, pada dasarnya sama dengan satu bacaan. Jika bermasalah dengan penyusunan khotbah satu bacaan, bermasalah pula dengan menyusun khotbah lebih daripada satu bacaan. Masalah yang muncul biasanya adalah soal kesibukan yang luar biasa, sehingga tidak ada cukup waktu untuk secara serius menyusun khotbah. Yang penting adalah, pengkhotbah menggunakan tafsiran hermeneutis dan homiletis, bukan biblis, dogmatis, atau eisegese (biasa dan baik digunakan untuk perumusan hal-hal etis atau praksis liturgis ).
Contoh bacaan Minggu Biasa tahun A. Kejadian 6:9-22, 7:24, 8:14-19 (atau Ulangan 11:18-21, 26-28); Mazmur 46 (atau 31:1-5, 19-24); Roma 1:16-17, 3:21-28 (29-31); Matius 7:21-29. Pertama, tangkap persamaan pesan atau kesan.
Versi 1: Dua rumah dengan dasar berbeda (batu dan pasir) ini berlatarbelakang Bait Allah dan kota Yerusalem. Gambaran Matius ini sejajar dengan Mazmur tentang Allah adalah tempat perlindungan (bnd KJ 250 ”Allahku, Benteng Yang Teguh”). Rumah yang hanyut kebanjiran ini digambarkan di dalam kisah bahtera Nuh – Allah menghancurkan segala sesuatu.
Versi 2: Soal orang yang mendengarkan Firman Tuhan. Sangat jelas dikemukakan tentang mereka yang mendapat berkat atau kutuk. Mazmur 31 dapat dikenakan pada dua versi ini. Kekokohan iman dianalogikan dengan dasar rumah yang kuat atau ketaatan di dalam mendengarkan Firman.
Intinya, secara homiletis, Perjanjian Lama (atau Perjanjian Pertama) merupakan kesatuan dengan Perjanjian Baru. Hal ini harus dilihat dalam sudut pandang praktek liturgis dan pemahaman gereja awal ketika tetap menempatkan Perjanjian Lama sebagai pembacaan. Perjanjian Lama bukan sekadar mukadimah baru Perjanjian Baru, atau Perjanjian Baru sekadar kamus Perjanjian Lama. Melainkan, Perjanjian Baru sebagai penafsiran (interpretasi) yang terus menerus atas Perjanjian Lama dengan suatu penekanan yang baru. Tafsiran-tafsiran (yakni Perjanjian Baru itu) memainkan peran besar dalam liturgi. Selain itu, bukan hanya Yesus yang mengatakan: ”Aku datang ... untuk menggenapi (=memulihkan kembali ke maksud semula) seluruh hukum Taurat,” (Mat 5:17) tetapi perkataan itu juga mencerminkan ketaatan gereja awal: Jemaat Penginjil Matius, kepada Taurat.
Penutup
Uraian historis-liturgis di atas ini tidak hendak mengatakan bahwa liturgi GKI, terutama yang fokus pada pembacaan leksionari dan pengajaran, adalah ”barang jiplakan” dari masa-masa lalu yang tua, kuno, dan tidak lagi relevan. Uraian historis tersebut ingin membuktikan bahwa liturgi tidak terlepas dari unsur-unsur kuno di dalamnya, namun dalam kemasan relevan untuk masa kini. Oleh karena itu peran pengkhotbah untuk menggali pesan Alkitab secara hermeneutik sangat diperlukan. ●
*) Bahan seminar Komisi Pengkajian Teologi GKI SW Jabar
untuk para Pendeta di Klasis Bandung dan Cirebon, di Suriasumantri 11 April 2011.
20 Januari 2011
LUTHER DAN NYANYIAN ANAK
Oleh: Rasid Rachman
Orang tak banyak mengetahui bahwa Reformator gereja: Martin Luther (1483-1546), adalah pencinta musik gereja dan pencinta anak-anak sekaligus. Kedua kombinasi ini mencitrakan Luther sebagai seorang Pendeta dan teolog yang memperhatikan dua hal penting dalam kehidupan berjemaat, dan ia memadukannya menjadi sebuah harmoni bagi pembangunan jemaat. Dengan harmoni tersebut, jemaat bertumbuh menjadi lebih cerdas secara kualitas dan terasah hati nuraninya – kecerdasan dan hati nurani adalah dua aspek penting bagi setiap orang Kristen.
“Seandainya saya mempunyai anak-anak dan saya sanggup,” begitu katanya sebelum menikah dengan Katharina von Bora pada tahun 1525, “saya berusaha supaya mereka tidak hanya diberi pelajaran bahasa dan sejarah, tetapi juga seni suara dan musik selaku bagian dari seluruh matematika.”
Salah satu hasil perpaduan serasi tersebut adalah terciptanya nyanyian anak bertema Natal pada tahun 1534, yakni: Vom Himmel hoch da komm ich her (KJ 98 “Jauh dari Sorga Datangku”). Nyanyian jemaat berbahasa asli Jerman ini terdiri dari 15 bait – cukup banyak ya – dan sederhana, baik syair maupun lagunya. Setiap baitnya hanya terdiri dari empat kalimat musik dan setiap kalimat musik hanya terdiri dari masing-masing delapan metrik. Dengan demikian pola nyanyian ini adalah 8.8.8.8. Lagu dari nyanyian ini berasal dari pedagang keliling yang kemudian diubah syairnya oleh Luther. Nyanyian sederhana dan pendek ini berkualitas tinggi dan indah – yang indah itu seringkali tecermin dalam kesederhanaan.
Bait-bait yang berjumlah 15 itu dinyanyikan oleh Luther dengan cara menarik, yakni alternatim atau bergilir ganti. Anak-anak Luther, semuanya berjumlah enam, bernyanyi bergantian, sehingga gambaran seluruh nyanyian ini bagaikan drama keluarga. Si sulung menyanyikan bait 1 sampai 5, semua anak menyanyikan bait 6, lalu si bungsu khusus menyanyikan bait 7. “Dalam palungan lihatlah betapa manis tidur-Nya. Siapa itu yang lembut? Itulah Yesus, Kawanku!” begitu bunyi bait 7. Kemudian setiap anak kembali menyanyikan masing-masing bait 8 sampai 14, dan bait ke-15 dinyanyikan oleh seluruh keluarga Luther. Tentu, Natal keluarga itu menjadi indah, hangat, dan romantis.
Lagu ionis – yakni tonika “do” – dari nyanyian malaikat ini pun intersan. Lagunya dimulai dari nada tinggi, kemudian berakhir dengan nada 1 oktaf di bawahnya. Frasering ke-2 dan ke-3 di tengah lagu berfrasering empat ini laksana malaikat dari atas yang melayang-layang lebih dahulu sebelum mendarat di bumi. Ditambah dengan penutup syair dalam bait pertama: “’ku ingin menyanyikannya!” laksana ajakan kepada semua orang untuk turut merasakan dan memberitakan kabar gembira tentang kedatangan Sang Anak tersebut.
Hingga kini, Gereja Reformasi merupakan gereja yang memperhatikan nyanyian jemaat dan pendidikan kepada anak. Kecintaan kepada musik dan anak merupakan modal kehidupan dan pertumbuhan budaya manusia. ˚
Pustaka acuan
H.A. Pandopo, Luther: Si Bulbul dari Wittenberg, BPK GM dan Yamuger 1983.
Yamuger, Mazmur dan Nyanyian Jemaat, 1999.
Orang tak banyak mengetahui bahwa Reformator gereja: Martin Luther (1483-1546), adalah pencinta musik gereja dan pencinta anak-anak sekaligus. Kedua kombinasi ini mencitrakan Luther sebagai seorang Pendeta dan teolog yang memperhatikan dua hal penting dalam kehidupan berjemaat, dan ia memadukannya menjadi sebuah harmoni bagi pembangunan jemaat. Dengan harmoni tersebut, jemaat bertumbuh menjadi lebih cerdas secara kualitas dan terasah hati nuraninya – kecerdasan dan hati nurani adalah dua aspek penting bagi setiap orang Kristen.
“Seandainya saya mempunyai anak-anak dan saya sanggup,” begitu katanya sebelum menikah dengan Katharina von Bora pada tahun 1525, “saya berusaha supaya mereka tidak hanya diberi pelajaran bahasa dan sejarah, tetapi juga seni suara dan musik selaku bagian dari seluruh matematika.”
Salah satu hasil perpaduan serasi tersebut adalah terciptanya nyanyian anak bertema Natal pada tahun 1534, yakni: Vom Himmel hoch da komm ich her (KJ 98 “Jauh dari Sorga Datangku”). Nyanyian jemaat berbahasa asli Jerman ini terdiri dari 15 bait – cukup banyak ya – dan sederhana, baik syair maupun lagunya. Setiap baitnya hanya terdiri dari empat kalimat musik dan setiap kalimat musik hanya terdiri dari masing-masing delapan metrik. Dengan demikian pola nyanyian ini adalah 8.8.8.8. Lagu dari nyanyian ini berasal dari pedagang keliling yang kemudian diubah syairnya oleh Luther. Nyanyian sederhana dan pendek ini berkualitas tinggi dan indah – yang indah itu seringkali tecermin dalam kesederhanaan.
Bait-bait yang berjumlah 15 itu dinyanyikan oleh Luther dengan cara menarik, yakni alternatim atau bergilir ganti. Anak-anak Luther, semuanya berjumlah enam, bernyanyi bergantian, sehingga gambaran seluruh nyanyian ini bagaikan drama keluarga. Si sulung menyanyikan bait 1 sampai 5, semua anak menyanyikan bait 6, lalu si bungsu khusus menyanyikan bait 7. “Dalam palungan lihatlah betapa manis tidur-Nya. Siapa itu yang lembut? Itulah Yesus, Kawanku!” begitu bunyi bait 7. Kemudian setiap anak kembali menyanyikan masing-masing bait 8 sampai 14, dan bait ke-15 dinyanyikan oleh seluruh keluarga Luther. Tentu, Natal keluarga itu menjadi indah, hangat, dan romantis.
Lagu ionis – yakni tonika “do” – dari nyanyian malaikat ini pun intersan. Lagunya dimulai dari nada tinggi, kemudian berakhir dengan nada 1 oktaf di bawahnya. Frasering ke-2 dan ke-3 di tengah lagu berfrasering empat ini laksana malaikat dari atas yang melayang-layang lebih dahulu sebelum mendarat di bumi. Ditambah dengan penutup syair dalam bait pertama: “’ku ingin menyanyikannya!” laksana ajakan kepada semua orang untuk turut merasakan dan memberitakan kabar gembira tentang kedatangan Sang Anak tersebut.
Hingga kini, Gereja Reformasi merupakan gereja yang memperhatikan nyanyian jemaat dan pendidikan kepada anak. Kecintaan kepada musik dan anak merupakan modal kehidupan dan pertumbuhan budaya manusia. ˚
Pustaka acuan
H.A. Pandopo, Luther: Si Bulbul dari Wittenberg, BPK GM dan Yamuger 1983.
Yamuger, Mazmur dan Nyanyian Jemaat, 1999.
30 Oktober 2010
H.A. VAN DOP DI INDONESIA
Oleh: Rasid Rachman
Orang-orang baru ramai “menyambut” van Dop begitu ia diproklamasi dan dikonfirmasi meninggalkan Indonesia; itu pada tahun 2004 lalu. Hampir setiap saat selama beberapa bulan dibuat acara perpisahan dengan van Dop, seorang misionaris Belanda yang bertugas di Indonesia sejak akhir dasawarsa 1960-an. Setiap kelompok paduan suara, teolog, dan gerejawan seakan berlomba mengadakan acara farewell dengan van Dop. Semakin dekat dengan hari perpisahannya, semakin banyaklah acara perpisahan yang digelar, baik berupa konser-konser, hymn singing, makan-makan, dsb. Pokoknya ada saja, dan sepertinya semua acara tersebut dihubungkan dengan perpisahan dengan maestro nyanyian jemaat yang sudah berkiprah di Indonesia selama lebih daripada 40 tahun itu.

Kedatangannya kali ini merupakan yang kesekian kali; mungkin ke-3. Namun kedatangannya kali ini diistimewakan karena akan disambut dan diembel-embeli dengan perayaan ulang tahunnya ke-75. Dua lembaga: Yamuger dan STT Jakarta, tempat di mana van Dop menelurkan karya-karyanya bagi nyanyian jemaat dan musik gereja di Indonesia, “bertanggungjawab” dalam membayar “hutang”. Sebuah buku kenangan dari teman-teman dan dua CD dari paduan suara disiapkan untuk diberikan sebagai hadiah. Sebuah karya yang besar dan serius, namun dikerjakan dengan rileks oleh teman-teman di Yamuger dan STT Jakarta sejak April 2009 dan April 2010.
Dengan berbagai persiapan dan kerepotan namun sukacita melakukannya, buku selesai dan dua CD selesai menjelang hari-hari “H” perayaan ulang tahun pada 29 September dan awal 1 Oktober. Melegakan dan memuaskan di tahap persiapan ini. Baik acara bedah buku dan penyerahan buku Seberkas Bunga Puspa Warna di STT Jakarta dan hymns singing dengan penyarahan CD Lihatlah Sekelilingmu dan CD Dirangkul oleh Kuasa Kasih di Aula Yustinus Unika Atmajaya berlangsung baik.
Namun acara van Dop di Indonesia baru mulai setelah acara-acara tersebut selesai. Sepanjang bulan Oktober di Indonesia ada begitu banyak kerjaan informal tetapi serius yang harus dilakukannya. Kebetulan ia juga seorang yang suka bekerja. Ia kembali sibuk, mungkin lebih sibuk daripada ketika ia berada di Indonesia selama 40 tahun. Ia melakukan pekerjaan musik, reuni-reuni, perkunjungan ke teman-temannya, melihat gereja-gereja, dan beberapa pekerjaan rumah dengan STT Jakarta. Semuanya itu dilakukan baik di Jakarta maupun di luar kota hingga Jawa Tengah.
Konsentrasi aktivitas van Dop yang kami kenal adalah musik gereja, liturgi, dan pendidikan. Ia berteologi melalui nyanyian jemaat dan liturgi. Ia bukan hanya menerjemahkan dan menyusun nyanyian-nyanyian jemaat dari berbagai budaya di dunia, ia juga menjadi bakat-bakat baru. Tidak sedikit muridnya yang kemudian dibina dan disiapkan untuk kemudian menjadi pakar.

Dr Kadarmanto mengadakan percakapan dengan van Dop dan rekan2.
Kedatangannya kali ini pun tidak lepas dari usaha melirik kanan-kiri mencari bibit calon penerus pemusik gereja. STT Jakarta, melalui Dr Kadarmanto, beberapa kali mengadakan pembicaraan strategi dengan van Dop untuk mencari pengganti Christina Mandang († 2010, yang meninggal sesaat sebelum van Dop tiba di Indonesia) dan juga mencari bibit-bibit yang kelas disiapkan untuk dapat berkembang lebih jauh dan dalam. Strategi ini memang strategi jangka panjang, tidak cukup 1-2 tahun, maka perlu disiapkan dan direncanakan.

Van Dop, Christina Mandang, Raja
Maka muncullah gagasan agar van Dop kembali datang ke Indonesia untuk mengajarkan beberapa topik kuliah pada semester mendatang. Selain mencari bibit baru, juga ada beberapa topik yang masih memerlukan penanganannya secara langsung. Diharapkan kedatangannya tahun depan bukan hanya 1 bulan, tetapi lebih lama lagi.
Itulah sebabnya kegiatan van Dop sangat padat selama di Indonesia; mungkin lebih padat daripada ia masih bekerja di Indonesia. Bukan hanya pekerjaan ekstra, tetapi ia juga pulang ke Belanda dengan sejumlah pekerjaan rumah untuk gereja dan umat di Indonesia. Dr Robert Borrong pernah berkata di depan siswa-siswa baru Kursus Musik Gereja, kurang-lebih, bahwa siapa yang pernah menjadi keluarga besar STT Jakarta, tidak akan bisa keluar dari kampus ini sebagai keluarga selamanya. ■
Orang-orang baru ramai “menyambut” van Dop begitu ia diproklamasi dan dikonfirmasi meninggalkan Indonesia; itu pada tahun 2004 lalu. Hampir setiap saat selama beberapa bulan dibuat acara perpisahan dengan van Dop, seorang misionaris Belanda yang bertugas di Indonesia sejak akhir dasawarsa 1960-an. Setiap kelompok paduan suara, teolog, dan gerejawan seakan berlomba mengadakan acara farewell dengan van Dop. Semakin dekat dengan hari perpisahannya, semakin banyaklah acara perpisahan yang digelar, baik berupa konser-konser, hymn singing, makan-makan, dsb. Pokoknya ada saja, dan sepertinya semua acara tersebut dihubungkan dengan perpisahan dengan maestro nyanyian jemaat yang sudah berkiprah di Indonesia selama lebih daripada 40 tahun itu.

Kedatangannya kali ini merupakan yang kesekian kali; mungkin ke-3. Namun kedatangannya kali ini diistimewakan karena akan disambut dan diembel-embeli dengan perayaan ulang tahunnya ke-75. Dua lembaga: Yamuger dan STT Jakarta, tempat di mana van Dop menelurkan karya-karyanya bagi nyanyian jemaat dan musik gereja di Indonesia, “bertanggungjawab” dalam membayar “hutang”. Sebuah buku kenangan dari teman-teman dan dua CD dari paduan suara disiapkan untuk diberikan sebagai hadiah. Sebuah karya yang besar dan serius, namun dikerjakan dengan rileks oleh teman-teman di Yamuger dan STT Jakarta sejak April 2009 dan April 2010.
Dengan berbagai persiapan dan kerepotan namun sukacita melakukannya, buku selesai dan dua CD selesai menjelang hari-hari “H” perayaan ulang tahun pada 29 September dan awal 1 Oktober. Melegakan dan memuaskan di tahap persiapan ini. Baik acara bedah buku dan penyerahan buku Seberkas Bunga Puspa Warna di STT Jakarta dan hymns singing dengan penyarahan CD Lihatlah Sekelilingmu dan CD Dirangkul oleh Kuasa Kasih di Aula Yustinus Unika Atmajaya berlangsung baik.
Namun acara van Dop di Indonesia baru mulai setelah acara-acara tersebut selesai. Sepanjang bulan Oktober di Indonesia ada begitu banyak kerjaan informal tetapi serius yang harus dilakukannya. Kebetulan ia juga seorang yang suka bekerja. Ia kembali sibuk, mungkin lebih sibuk daripada ketika ia berada di Indonesia selama 40 tahun. Ia melakukan pekerjaan musik, reuni-reuni, perkunjungan ke teman-temannya, melihat gereja-gereja, dan beberapa pekerjaan rumah dengan STT Jakarta. Semuanya itu dilakukan baik di Jakarta maupun di luar kota hingga Jawa Tengah.
Konsentrasi aktivitas van Dop yang kami kenal adalah musik gereja, liturgi, dan pendidikan. Ia berteologi melalui nyanyian jemaat dan liturgi. Ia bukan hanya menerjemahkan dan menyusun nyanyian-nyanyian jemaat dari berbagai budaya di dunia, ia juga menjadi bakat-bakat baru. Tidak sedikit muridnya yang kemudian dibina dan disiapkan untuk kemudian menjadi pakar.
Dr Kadarmanto mengadakan percakapan dengan van Dop dan rekan2.
Kedatangannya kali ini pun tidak lepas dari usaha melirik kanan-kiri mencari bibit calon penerus pemusik gereja. STT Jakarta, melalui Dr Kadarmanto, beberapa kali mengadakan pembicaraan strategi dengan van Dop untuk mencari pengganti Christina Mandang († 2010, yang meninggal sesaat sebelum van Dop tiba di Indonesia) dan juga mencari bibit-bibit yang kelas disiapkan untuk dapat berkembang lebih jauh dan dalam. Strategi ini memang strategi jangka panjang, tidak cukup 1-2 tahun, maka perlu disiapkan dan direncanakan.
Van Dop, Christina Mandang, Raja
Maka muncullah gagasan agar van Dop kembali datang ke Indonesia untuk mengajarkan beberapa topik kuliah pada semester mendatang. Selain mencari bibit baru, juga ada beberapa topik yang masih memerlukan penanganannya secara langsung. Diharapkan kedatangannya tahun depan bukan hanya 1 bulan, tetapi lebih lama lagi.
Itulah sebabnya kegiatan van Dop sangat padat selama di Indonesia; mungkin lebih padat daripada ia masih bekerja di Indonesia. Bukan hanya pekerjaan ekstra, tetapi ia juga pulang ke Belanda dengan sejumlah pekerjaan rumah untuk gereja dan umat di Indonesia. Dr Robert Borrong pernah berkata di depan siswa-siswa baru Kursus Musik Gereja, kurang-lebih, bahwa siapa yang pernah menjadi keluarga besar STT Jakarta, tidak akan bisa keluar dari kampus ini sebagai keluarga selamanya. ■
31 Agustus 2010
PLUS-MINUS LITURGI GKI DALAM PEMBANGUNAN JEMAAT
Oleh: Rasid Rachman
Pendahuluan
Jemaat-jemaat GKI belum pernah mengamati dengan seksama, serius, objektif-ilmiah, praktek perayaan liturgi GKI secara menyeluruh sejak tahun 2006. Baik penyelenggara ibadah, yakni Majelis Jemaat (Penatua dan Pendeta), maupun umat biasanya hanya berkeluh kesah mengangkat yang buruk-buruk perihal liturgi tersebut. Yang terjadi adalah penghakiman sepihak dan seringkali tidak terdengar, yang kebenarannya belum dapat dijelaskan secara logis, di dalam tubuh GKI sendiri.
Pada kesempatan ini saya coba memaparkan tentang sisi-sisi positif perihal liturgi kita dan juga menyampaikan sisi-sisi yang masih merupakan kekurangan. Sisi positif kiranya memperkuat jatidiri GKI, sedangkan sisi kekurangan kiranya dapat menjadi koreksi kita sekarang ini.
Liturgi ekumenis
Secara gamblang, liturgi GKI mendekati pola liturgi yang digunakan oleh Gereja-gereja ekumenis. Baik isi maupun urutannya, terlihat sekali sepola dengan liturgi di Gereja-gereja beraliran Reformed, Lutheran, Anglican, Metodis, dan Roma Katolik. Walaupun sudak sejak lama instritusi GKI berada di sayap ekumenis dan menjadi anggota Dewan-dewan gereja se-aliran, namun dalam hal kesepolaan liturgi, GKI masih terkesan lebih banyak “jalan sendiri”. Kini, kesepolaan dengan liturgi ekumenis telah makin mendekati.
Saat ini masih perlu dinilai “masih mendekati” pola liturgi ekumenis karena belum seluruhnya ekumenis. Misalnya, masih terjadi “tarik-ulur” di Jemaat-jemaat GKI merayakan perjamuan kudus pada hari Paska atau Jumat Agung; penerimaan ibadah Rabu Abu dan Kamis Putih sebagai liturgi ekumenis alih-alih bersikap anti-katolik; penempatan kolekte sebelum atau setelah perjamuan; bahkan penggunaan leksionari. Contoh-contoh tersebut cukup membuktikan keragu-raguan, bahkan resistensi, penerapan pembaruan liturgi di GKI.
Leksionari ekumenis
Revisi sistem pembacaan untuk pemberitaan firman adalah salah satu yang mencuat dalam liturgi GKI. Maka penggalian Alkitab secara homiletis (bukan secara biblis sebagaimana untuk Pemahaman Alkitab dan dogmatis sebagaimana untuk katekisasi) seharusnya menjadi salah satu ciri khas dan titik berat dalam penyampaian khotbah. Pada satu pihak ini merupakan lompatan kemajuan, sebab baru GKI yang menerapkan hal ini di antara (sangat sedikit!) Gereja-gereja Protestan di Indonesia hingga saat ini. Namun pada pihak lain, konsekuensinya, para Pengkhotbah GKI tertantang untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya dalam menyampaikan khotbah secara leksionaris ini. Mengingat mahasiswa di seminari belum diperlengkapi dengan metode tersebut, maka upaya mandiri dari para Pelayan Firman sangat dibutuhkan.
Lompatan kemajuan ini memang mengalami hambatan dan ada pula tentangan dari beberapa pihak di dalam GKI sendiri. Namun PMS GKI di Denpasar 2005 telah melakukan perhitungan berani demi pembangunan jemaat. Ikutan dari leksionari ekumenis ini penerapan yang lebih baik pula dalam tahun liturgi.
Memperbarui kalender gerejawi
Penggunaan leksionari bukan hanya menunjukkan kebersamaan GKI dengan liturgi ekumenis, tetapi juga menunjukkan sikap teologis GKI terhadap kalender gerejawi. Perjumpaan gereja dengan peristiwa Kristus dimediasi oleh perayaan liturgi melalui kalender gereja. Kalender gereja atau tahun liturgi dengan rangkaian hari-hari raya dan pembacaan Alkitab adalah wahana terjadinya perjumpaan dengan peristiwa Kristus tersebut. Leksionari (pembacaan Alkitab menyeluruh [PL-Surat-Injil] yang disusun berdasarkan tahun liturgi) membuat perjumpaan tersebut lebih muncul dalam liturgi.
Dengan menerapkan pembacaan leksionaris dengan seluruh bagian Alkitab: PL-Surat-Injil dan Mazmur, yang disusun berdasarkan kalender gerejawi, peristiwa Kristus diperingati (anamnesis) secara utuh dan rangkai – tidak sempalan dan terpisah-pisah – serta beriringan (sunhodos) dengan gereja-gereja ekumenis. Dalam waktu bersama, Kristus yang satu diperingati oleh gereja.
Dengan demikian, leksionari ekumenis bukan hanya soal mengembalikan peran Alkitab (back to the Bible) sebagaimana moto gerakan Reformasi (sola scriptura), tetapi juga soal membersamakan perayaan liturgi. Sekiranya belum terwujud keesaan Gereja-gereja, setidaknya ada kebersamaan di dalam dan melalui perayan liturgi.
Hal-hal kecil yang masih menjadi kendala
Salam damai. Penempatan salam damai sekarang ini masih simpang siur. Yakni sebelum doa pembacaan Alkitab dalam ibadah biasa, dan sebelum komuni dalam ibadah dengan perjamuan kudus. Hal ini menyebabkan ketidakkonsistenan penempatan dan pelaksanaan salam damai, padahal seharusnya tidak demikian. Penempatan sebuah unsur dalam liturgi adalah tetap, baik dalam ibadah lengkap maupun dalam ibadah tidak lengkap.
Doa Bapa Kami. Sebagaimana salam damai, demikian pula Doa Bapa Kami. Doa ini tidak serta merta datang sendiri ke dalam liturgi pada abad ke-7 tanpa perjamuan kudus. Kalimat “berilah kami makanan” yang disambung dengan “ampunilah kami” dalam Doa Bapa Kami yang dipanjatkan setelah doa syukur agung diwujudkan dalam bentuk salam damai dan komuni memperlihatkan rangkaian utuh doa tersebut. Jika perjamuan kudus tidak dirayakan pada hari tersebut sementara Doa Bapa Kami dan salam damai hendak tetap ditampilkan dalam liturgi, sebaiknya Doa Bapa Kami menjadi bagian penutup doa persembahan.
Mazmur. Pembacaan leksionari memfasilitasi kembalinya Mazmur dalam ibadah. Namun sejauh ini, pembacaan Mazmur yang semula hanya bersifat sementara itu, hingga saat ini (setelah lebih daripada 3 tahun) belum terlihat upaya penyenggara ibadah memfasilitasi umat untuk menyanyikan Mazmur dalam ibadah. Fasilitas tersebut bukan hanya dana membeli buku, tetapi juga membina umat untuk kembali dapat menyanyikan Mazmur; mengingat jumlah pemusik di GKI, seharusnya ini tidak lagi menjadi kendala.
Aturan sinodal. Fenomena menarik sekaligus memprihatinkan dalam 3-4 tahun terakhir ini, penyelenggara ibadah membelenggu diri dengan berbagai aturan untuk merayakan ibadah. Baik peraturan tertulis maupun tak tertulis seolah-olah semakin menjadi rel jalannya ibadah, sehingga kreatifitas dan kekhasan masing-masing lokal semakin dipasung (atau terhambat) oleh pola pikir penyelenggara sendiri. Liturgi seharusnya melampaui aturan gerejawi, karena liturgi merupakan sebuah perayaan (selebrasi) untuk mengenangkan (anamnesis) peristiwa Kristus.
Penutup
Uraian ini ingin menyampaikan bahwa GKI sedang berada dalam barisan pembaruan liturgi (liturgical renewal dalam liturgical movement awal abad ke-20) yang di dunia ekumenis telah berlangsung sejak (setidaknya) setengah abad lebih dahulu. Memang agak terlambat, namun masih dapat mengejar.
Dengan pemaparan plus-minus ini membuktikan bahwa hingga kini liturgi GKI belum menjadi sempurna; masih menyisakan banyak “pekerjaan rumah”. Ini menjadi tugas setiap penyelenggara ibadah untuk terus menyuarakan catatan-catatan kristis dan ilmiah – bukan sekadar like-dislike – perihal praktek liturgi di GKI. ■
Pendahuluan
Jemaat-jemaat GKI belum pernah mengamati dengan seksama, serius, objektif-ilmiah, praktek perayaan liturgi GKI secara menyeluruh sejak tahun 2006. Baik penyelenggara ibadah, yakni Majelis Jemaat (Penatua dan Pendeta), maupun umat biasanya hanya berkeluh kesah mengangkat yang buruk-buruk perihal liturgi tersebut. Yang terjadi adalah penghakiman sepihak dan seringkali tidak terdengar, yang kebenarannya belum dapat dijelaskan secara logis, di dalam tubuh GKI sendiri.
Pada kesempatan ini saya coba memaparkan tentang sisi-sisi positif perihal liturgi kita dan juga menyampaikan sisi-sisi yang masih merupakan kekurangan. Sisi positif kiranya memperkuat jatidiri GKI, sedangkan sisi kekurangan kiranya dapat menjadi koreksi kita sekarang ini.
Liturgi ekumenis
Secara gamblang, liturgi GKI mendekati pola liturgi yang digunakan oleh Gereja-gereja ekumenis. Baik isi maupun urutannya, terlihat sekali sepola dengan liturgi di Gereja-gereja beraliran Reformed, Lutheran, Anglican, Metodis, dan Roma Katolik. Walaupun sudak sejak lama instritusi GKI berada di sayap ekumenis dan menjadi anggota Dewan-dewan gereja se-aliran, namun dalam hal kesepolaan liturgi, GKI masih terkesan lebih banyak “jalan sendiri”. Kini, kesepolaan dengan liturgi ekumenis telah makin mendekati.
Saat ini masih perlu dinilai “masih mendekati” pola liturgi ekumenis karena belum seluruhnya ekumenis. Misalnya, masih terjadi “tarik-ulur” di Jemaat-jemaat GKI merayakan perjamuan kudus pada hari Paska atau Jumat Agung; penerimaan ibadah Rabu Abu dan Kamis Putih sebagai liturgi ekumenis alih-alih bersikap anti-katolik; penempatan kolekte sebelum atau setelah perjamuan; bahkan penggunaan leksionari. Contoh-contoh tersebut cukup membuktikan keragu-raguan, bahkan resistensi, penerapan pembaruan liturgi di GKI.
Leksionari ekumenis
Revisi sistem pembacaan untuk pemberitaan firman adalah salah satu yang mencuat dalam liturgi GKI. Maka penggalian Alkitab secara homiletis (bukan secara biblis sebagaimana untuk Pemahaman Alkitab dan dogmatis sebagaimana untuk katekisasi) seharusnya menjadi salah satu ciri khas dan titik berat dalam penyampaian khotbah. Pada satu pihak ini merupakan lompatan kemajuan, sebab baru GKI yang menerapkan hal ini di antara (sangat sedikit!) Gereja-gereja Protestan di Indonesia hingga saat ini. Namun pada pihak lain, konsekuensinya, para Pengkhotbah GKI tertantang untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya dalam menyampaikan khotbah secara leksionaris ini. Mengingat mahasiswa di seminari belum diperlengkapi dengan metode tersebut, maka upaya mandiri dari para Pelayan Firman sangat dibutuhkan.
Lompatan kemajuan ini memang mengalami hambatan dan ada pula tentangan dari beberapa pihak di dalam GKI sendiri. Namun PMS GKI di Denpasar 2005 telah melakukan perhitungan berani demi pembangunan jemaat. Ikutan dari leksionari ekumenis ini penerapan yang lebih baik pula dalam tahun liturgi.
Memperbarui kalender gerejawi
Penggunaan leksionari bukan hanya menunjukkan kebersamaan GKI dengan liturgi ekumenis, tetapi juga menunjukkan sikap teologis GKI terhadap kalender gerejawi. Perjumpaan gereja dengan peristiwa Kristus dimediasi oleh perayaan liturgi melalui kalender gereja. Kalender gereja atau tahun liturgi dengan rangkaian hari-hari raya dan pembacaan Alkitab adalah wahana terjadinya perjumpaan dengan peristiwa Kristus tersebut. Leksionari (pembacaan Alkitab menyeluruh [PL-Surat-Injil] yang disusun berdasarkan tahun liturgi) membuat perjumpaan tersebut lebih muncul dalam liturgi.
Dengan menerapkan pembacaan leksionaris dengan seluruh bagian Alkitab: PL-Surat-Injil dan Mazmur, yang disusun berdasarkan kalender gerejawi, peristiwa Kristus diperingati (anamnesis) secara utuh dan rangkai – tidak sempalan dan terpisah-pisah – serta beriringan (sunhodos) dengan gereja-gereja ekumenis. Dalam waktu bersama, Kristus yang satu diperingati oleh gereja.
Dengan demikian, leksionari ekumenis bukan hanya soal mengembalikan peran Alkitab (back to the Bible) sebagaimana moto gerakan Reformasi (sola scriptura), tetapi juga soal membersamakan perayaan liturgi. Sekiranya belum terwujud keesaan Gereja-gereja, setidaknya ada kebersamaan di dalam dan melalui perayan liturgi.
Hal-hal kecil yang masih menjadi kendala
Salam damai. Penempatan salam damai sekarang ini masih simpang siur. Yakni sebelum doa pembacaan Alkitab dalam ibadah biasa, dan sebelum komuni dalam ibadah dengan perjamuan kudus. Hal ini menyebabkan ketidakkonsistenan penempatan dan pelaksanaan salam damai, padahal seharusnya tidak demikian. Penempatan sebuah unsur dalam liturgi adalah tetap, baik dalam ibadah lengkap maupun dalam ibadah tidak lengkap.
Doa Bapa Kami. Sebagaimana salam damai, demikian pula Doa Bapa Kami. Doa ini tidak serta merta datang sendiri ke dalam liturgi pada abad ke-7 tanpa perjamuan kudus. Kalimat “berilah kami makanan” yang disambung dengan “ampunilah kami” dalam Doa Bapa Kami yang dipanjatkan setelah doa syukur agung diwujudkan dalam bentuk salam damai dan komuni memperlihatkan rangkaian utuh doa tersebut. Jika perjamuan kudus tidak dirayakan pada hari tersebut sementara Doa Bapa Kami dan salam damai hendak tetap ditampilkan dalam liturgi, sebaiknya Doa Bapa Kami menjadi bagian penutup doa persembahan.
Mazmur. Pembacaan leksionari memfasilitasi kembalinya Mazmur dalam ibadah. Namun sejauh ini, pembacaan Mazmur yang semula hanya bersifat sementara itu, hingga saat ini (setelah lebih daripada 3 tahun) belum terlihat upaya penyenggara ibadah memfasilitasi umat untuk menyanyikan Mazmur dalam ibadah. Fasilitas tersebut bukan hanya dana membeli buku, tetapi juga membina umat untuk kembali dapat menyanyikan Mazmur; mengingat jumlah pemusik di GKI, seharusnya ini tidak lagi menjadi kendala.
Aturan sinodal. Fenomena menarik sekaligus memprihatinkan dalam 3-4 tahun terakhir ini, penyelenggara ibadah membelenggu diri dengan berbagai aturan untuk merayakan ibadah. Baik peraturan tertulis maupun tak tertulis seolah-olah semakin menjadi rel jalannya ibadah, sehingga kreatifitas dan kekhasan masing-masing lokal semakin dipasung (atau terhambat) oleh pola pikir penyelenggara sendiri. Liturgi seharusnya melampaui aturan gerejawi, karena liturgi merupakan sebuah perayaan (selebrasi) untuk mengenangkan (anamnesis) peristiwa Kristus.
Penutup
Uraian ini ingin menyampaikan bahwa GKI sedang berada dalam barisan pembaruan liturgi (liturgical renewal dalam liturgical movement awal abad ke-20) yang di dunia ekumenis telah berlangsung sejak (setidaknya) setengah abad lebih dahulu. Memang agak terlambat, namun masih dapat mengejar.
Dengan pemaparan plus-minus ini membuktikan bahwa hingga kini liturgi GKI belum menjadi sempurna; masih menyisakan banyak “pekerjaan rumah”. Ini menjadi tugas setiap penyelenggara ibadah untuk terus menyuarakan catatan-catatan kristis dan ilmiah – bukan sekadar like-dislike – perihal praktek liturgi di GKI. ■
19 Juli 2010
INISIASI
DALAM GEREJA-GEREJA PROTESTAN
Oleh: Rasid Rachman
Pendahuluan
Inisiasi – hal yang sangat biasa di dalam terminologi liturgi sejak tahun 1940-an – sebenarnya tidak akrab digunakan oleh Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Namun pemahaman bahwa baptisan dan sidi (confirmatio) sebagai ritus masuknya seseorang ke dalam Gereja sudah dikenal lama. Baptisan termasuk salah satu sakramen – sakramen lain adalah perjamuan kudus (eucharistia) – sedangkan sidi bukan termasuk sakramen dalam tradisi Protestan. Perjamuan kudus sendiri tidak dipahami sebagai ritus inisiasi dalam Gereja-gereja Protestan, tetapi sebagai salah satu dari dua sakramen.
Baptisan anak, sidi, dan perjamuan kudus
Pembaptisan sebagai inisiasi tetap dipahami oleh Gereja-gereja Protestan. Melalui pembaptisan, keanggotaan seseorang ke dalam Gereja dinyatakan sah. Oleh karena pendirian Gereja-gereja Protestan arus utama (mainstream) sudah semakin jarang terjadi, maka baptisan dan sidi dipahami sebagai masuknya seseorang sebagai anggota Gereja tersebut. Namun dalam pengertian lebih luas, inisiasi tersebut menyebabkan seseorang menjadi anggota tubuh Kristus yang esa. Ada dua jenis keanggotaan seseorang berdasarkan baptisan, yaitu anggota baptis anak dan anggota baptis dewasa atau biasa disebut anggota jemaat. Beberapa Gereja menyebut juga anggota sidi bagi seseorang yang terdaftar sebagai anggota jemaat berdasarkan peneguhan sidi.
Secara formal, baptisan anak dapat diberlakukan sejak bayi hingga usia 15 tahun. Dalam praktek, seseorang yang belum dibaptis anak pada usia 13 tahun akan dianjurkan menunggu hingga usia 16 tahun untuk dibaptis dewasa – kecuali dalam keadaan darurat. Keadaan darurat, misalnya karena sakit parah, pada remaja seusia tersebut sangat sedikit jumlahnya dalam Gereja. Dalam praktek, baptisan anak dikenakan pada seseorang sejak ia dilahirkan hingga 12 tahun.
Sebagian besar Gereja Protestan di Indonesia, semisal: GPIB, HKBP, GKI, GKP, GKPI, GMIT, GKJ, mempraktekkan baptisan anak atau baptisan bayi, walaupun beberapa Bapa Gereja yang diikuti oleh Gereja Protestan menolaknya. Baptisan anak dilakukan dengan cara penyiraman air ke kepala anak atau bayi. Hanya sebagian kecil Gereja yang menolak batisan anak – jika Gereja-gereja semisal: Gereja-gereja tersebut antara lain: Pantekosta, Baptis, Mononit, dimasukkan sebagai yang berasal dari Protestanisme. Gereja-gereja yang menolak baptisan anak memberlakukan ritus penerimaan anak.
Alasan Gereja yang menerima baptisan anak adalah: perjanjian dan anugerah keselamatan Allah itu dikenakan juga kepada bayi dan anak orang percaya. Alasan Gereja yang menolak baptisan anak adalah: anak (apalagi bayi) belum dapat mengucapkan janji dan mengerti iman Kristen. Kedua pendapat, baik menerima maupun menolak, adalah sama-sama sah. Jadi muara dari pertentangan tersebut adalah tradisi gerejawi dari mana gereja tersebut berasal dan tradisi teologis siapa yang gereja tersebut ikuti.
Janji dalam baptisan anak diucapkan oleh orangtua calon baptis. Di beberapa Gereja Protestan di Indonesia di bagian Indonesia timur, janji baptis juga diucapkan oleh sponsor. Sponsor ini kemudian menjadi orangtua rohani atau orangtua nasrani bagi si anak yang dibaptis; dikenal dengan "mama ani" dan "papa ani". Hubungan anak tersebut dengan orangtua nasrani adalah laksana orangtua angkat atau orangtua kedua dan hubungan tersebut berlangsung seumur hidup.
Dalam baptisan anak, gereja menuliskan dalam formula baptisan akan tugas orangtua untuk mengajarkan dan membimbing si anak secara kristiani agar kelak ia dapat menyatakan imannya sendiri. Misal: “Hendaklah Saudara mendidik anak Saudara hingga mereka mengerti makna perjanjian Allah itu serta firman-Nya, dan pada waktunya mengaku iman percayanya sendiri sepenuh hati.” Maksudnya, setelah si anak berusia 16 tahun, ia dapat mengaku iman sebagaimana kini orangtuanya melakukan pengakuan baptisan untuk si anak. “Saat ini, setelah mereka dewasa, mereka sendiri dengan pertolongan Roh Kudus, akan menyatakan pengakuan percaya mereka di hadapan Tuhan dan Jemaat-Nya.” Pengucapan sendiri iman seseorang di dalam ibadah disertai dengan peneguhan sidi (confirmatio). Pendeta melakukan penumpangan tangan ke atas kepala calon sidi disertai formula: “Allah, sumber segala kasih karunia, melengkapi, meneguhkan, menguatkan, dan mengokohkan engkau.”
Dengan sidi - sejajar dengan sakramen krisma dalam Gereja Katolik – dan setelah melewati tahap kateksasi akan iman Kristen dan dogma gereja, seseorang boleh mengambil bagian dalam perjamuan kudus (ekaristi), terpilih sebagai atau memilih seseorang untuk dicalonkan menjadi Penatua (Presbyteros) atau Diaken, dan menikah. Jadi berdasarkan pembatasan usia minimal 16 tahun dan beberapa kepatutan seseorang, sidi dalam tradisi Protestan dipahami sebagai keanggotaan penuh seseorang ke dalam gereja dan sekaligus ritus akil balig. Dengan kata lain, sidi adalah pemantap, pengutuh, dan penyempurna (KBBI, sidi = sempurna, purnama sidi = bulan purnama penuh) baptisan seseorang. Sekalipun formula dan ritus sidi tidak selengkap formula dan ritus baptisan, namun tanpa sidi seseorang belum dapat berperan penuh dalam Jemaat.
Ritus sederhana yang memiliki makna dalam ini, sidi adalah inisiasi sesungguhnya setelah seseorang melewati inisiasi pertama, yakni baptisan anak. Hal ini juga dikuatkan dengan praktek Gereja Lama di mana baptisan dapat dilayankan oleh Imam atau bahkan awam, namun sidi tetap harus dilayankan oleh Uskup.
Berbeda dengan baptisan dewasa, seseorang yang telah dibaptis anak belum dapat mengikuti perjamuan kudus, menikah, dan terpilih menjadi atau memiliki suara dalam memilih Penatua dan Diaken. Akan hal belum boleh ikut Perjamuan Kudus, rupanya Gereja-gereja Protestan tetap berpegang pada urutan wajar inisiasi, yaitu baptisan, sidi, dan perjamuan kudus, sebagai proses yang tidak dapat dilangkahi, walaupun tidak mutlak harus begitu. Ritus inisiasi tersebut harus diselesaikan dahulu sebelum melangkah ke ritus berikut, yakni perjamuan kudus.
Urutan inisiasi yang tak terlangkahi ini melampaui penulisan dalam Tata Laksana di beberapa Gereja Protestan, yakni dengan alasan anak belum dapat mengerti akan makna perjamuan kudus. Buktinya, orang idiot atau berpendidikan rendah yang tidak akan mampu mengerti akan makna perjamuan kudus tetap diperkenankan dan tidak dihalangi untuk menerima komuni.
Baptis dewasa dan perjamuan kudus
Semakin hari jumlah yang menerima baptis dewasa, atau disebut baptis, semakin sedikit. Jumlah yang signifikan banyak untuk pembaptisan biasanya terjadi di Gereja-gereja yang menekankan pertambahan jumlah pengikut, semisal kelompok Seeker. Sementara bagi Gereja-gereja Protestan arus utama, yang merupakan gereja tradisional, baptisan anak atau baptisan bayilah yang banyak terjadi ketimbang baptis dewasa. Hal ini terjadi oleh karena: 1) pertambahan orang Kristen baru yang tidak lagi signifikan, 2) baptisan sekali seumur hidup, dan 3) mengakui dan menerima baptisan gereja lain. Bagi gereja-gereja yang mengabaikan poin kedua dan ketiga di atas, baptisan dewasa mencapai jumlah yang puluhan dan ratusan orang setiap bulan.
Baptisan dewasa, yakni baptisan bagi orang Kristen baru, dianggap bernilai sejajar dengan baptisan anak plus sidi. Formula yang digunakannya pun adalah formula baptisan tanpa pertanyaan kepada orangtua atau wali baptis.
Bagi calon baptis dewasa, baik baptisan dewasa maupun sidi, diwajibkan mengikuti katekisasi. Pokok-pokok iman Kristen, tradisi gereja, dan liturgi adalah materi-materi bagi calon baptis selama katekisasi 6-12 bulan. Dalam prakteknya, katekisasi menjadi prasyarat untuk otomatis pembaptisan atau sidi; katekisan pasti “lulus” – hal ini berbeda dengan praktek Reformator sendiri – dan dapat dibaptis atau disidi setelah selesai katekisasi. Dalam kaitan sebagai ritus akil balig, katekisasi untuk sidi juga dilengkapi dengan pengajaran tentang pernikahan dan menjadi dewasa.
Penutup
Satu soal dalam masalah baptisan di gereja-gereja dewasa ini adalah penyimpangan makna baptisan sebagai alat propaganda, yakni inisiasi sempit. Sikap beberapa denominasi yang tidak menerima cara baptisan denominasi lain sehubungan dengan kepindahan anggota gereja telah menyebabkan seseorang dibaptis dapat lebih daripada satu kali; padahal hal tersebut sangat ditabukan oleh dogma gereja. Perpindahan anggota gereja juga tidak lagi disertai perasaan lega dan rela, baik yang melepaskan maupun umat yang pindah.
Menilik semakin lazimnya umat berpindah gereja, baik alasan menikah, pindah rumah, pilihan sendiri, atau bahkan sakit hati dengan gereja asal, maka sudah saatnya para pimpinan gereja menyadari akan semangat keesaan tubuh Kristus melalui satu baptisan (Efesus 4:3-6). Adakan dialog! Hal ini demi menciptakan iklim ekumenis, agar dunia percaya. °
Oleh: Rasid Rachman
Pendahuluan
Inisiasi – hal yang sangat biasa di dalam terminologi liturgi sejak tahun 1940-an – sebenarnya tidak akrab digunakan oleh Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Namun pemahaman bahwa baptisan dan sidi (confirmatio) sebagai ritus masuknya seseorang ke dalam Gereja sudah dikenal lama. Baptisan termasuk salah satu sakramen – sakramen lain adalah perjamuan kudus (eucharistia) – sedangkan sidi bukan termasuk sakramen dalam tradisi Protestan. Perjamuan kudus sendiri tidak dipahami sebagai ritus inisiasi dalam Gereja-gereja Protestan, tetapi sebagai salah satu dari dua sakramen.
Baptisan anak, sidi, dan perjamuan kudus
Pembaptisan sebagai inisiasi tetap dipahami oleh Gereja-gereja Protestan. Melalui pembaptisan, keanggotaan seseorang ke dalam Gereja dinyatakan sah. Oleh karena pendirian Gereja-gereja Protestan arus utama (mainstream) sudah semakin jarang terjadi, maka baptisan dan sidi dipahami sebagai masuknya seseorang sebagai anggota Gereja tersebut. Namun dalam pengertian lebih luas, inisiasi tersebut menyebabkan seseorang menjadi anggota tubuh Kristus yang esa. Ada dua jenis keanggotaan seseorang berdasarkan baptisan, yaitu anggota baptis anak dan anggota baptis dewasa atau biasa disebut anggota jemaat. Beberapa Gereja menyebut juga anggota sidi bagi seseorang yang terdaftar sebagai anggota jemaat berdasarkan peneguhan sidi.
Secara formal, baptisan anak dapat diberlakukan sejak bayi hingga usia 15 tahun. Dalam praktek, seseorang yang belum dibaptis anak pada usia 13 tahun akan dianjurkan menunggu hingga usia 16 tahun untuk dibaptis dewasa – kecuali dalam keadaan darurat. Keadaan darurat, misalnya karena sakit parah, pada remaja seusia tersebut sangat sedikit jumlahnya dalam Gereja. Dalam praktek, baptisan anak dikenakan pada seseorang sejak ia dilahirkan hingga 12 tahun.
Sebagian besar Gereja Protestan di Indonesia, semisal: GPIB, HKBP, GKI, GKP, GKPI, GMIT, GKJ, mempraktekkan baptisan anak atau baptisan bayi, walaupun beberapa Bapa Gereja yang diikuti oleh Gereja Protestan menolaknya. Baptisan anak dilakukan dengan cara penyiraman air ke kepala anak atau bayi. Hanya sebagian kecil Gereja yang menolak batisan anak – jika Gereja-gereja semisal: Gereja-gereja tersebut antara lain: Pantekosta, Baptis, Mononit, dimasukkan sebagai yang berasal dari Protestanisme. Gereja-gereja yang menolak baptisan anak memberlakukan ritus penerimaan anak.
Alasan Gereja yang menerima baptisan anak adalah: perjanjian dan anugerah keselamatan Allah itu dikenakan juga kepada bayi dan anak orang percaya. Alasan Gereja yang menolak baptisan anak adalah: anak (apalagi bayi) belum dapat mengucapkan janji dan mengerti iman Kristen. Kedua pendapat, baik menerima maupun menolak, adalah sama-sama sah. Jadi muara dari pertentangan tersebut adalah tradisi gerejawi dari mana gereja tersebut berasal dan tradisi teologis siapa yang gereja tersebut ikuti.
Janji dalam baptisan anak diucapkan oleh orangtua calon baptis. Di beberapa Gereja Protestan di Indonesia di bagian Indonesia timur, janji baptis juga diucapkan oleh sponsor. Sponsor ini kemudian menjadi orangtua rohani atau orangtua nasrani bagi si anak yang dibaptis; dikenal dengan "mama ani" dan "papa ani". Hubungan anak tersebut dengan orangtua nasrani adalah laksana orangtua angkat atau orangtua kedua dan hubungan tersebut berlangsung seumur hidup.
Dalam baptisan anak, gereja menuliskan dalam formula baptisan akan tugas orangtua untuk mengajarkan dan membimbing si anak secara kristiani agar kelak ia dapat menyatakan imannya sendiri. Misal: “Hendaklah Saudara mendidik anak Saudara hingga mereka mengerti makna perjanjian Allah itu serta firman-Nya, dan pada waktunya mengaku iman percayanya sendiri sepenuh hati.” Maksudnya, setelah si anak berusia 16 tahun, ia dapat mengaku iman sebagaimana kini orangtuanya melakukan pengakuan baptisan untuk si anak. “Saat ini, setelah mereka dewasa, mereka sendiri dengan pertolongan Roh Kudus, akan menyatakan pengakuan percaya mereka di hadapan Tuhan dan Jemaat-Nya.” Pengucapan sendiri iman seseorang di dalam ibadah disertai dengan peneguhan sidi (confirmatio). Pendeta melakukan penumpangan tangan ke atas kepala calon sidi disertai formula: “Allah, sumber segala kasih karunia, melengkapi, meneguhkan, menguatkan, dan mengokohkan engkau.”
Dengan sidi - sejajar dengan sakramen krisma dalam Gereja Katolik – dan setelah melewati tahap kateksasi akan iman Kristen dan dogma gereja, seseorang boleh mengambil bagian dalam perjamuan kudus (ekaristi), terpilih sebagai atau memilih seseorang untuk dicalonkan menjadi Penatua (Presbyteros) atau Diaken, dan menikah. Jadi berdasarkan pembatasan usia minimal 16 tahun dan beberapa kepatutan seseorang, sidi dalam tradisi Protestan dipahami sebagai keanggotaan penuh seseorang ke dalam gereja dan sekaligus ritus akil balig. Dengan kata lain, sidi adalah pemantap, pengutuh, dan penyempurna (KBBI, sidi = sempurna, purnama sidi = bulan purnama penuh) baptisan seseorang. Sekalipun formula dan ritus sidi tidak selengkap formula dan ritus baptisan, namun tanpa sidi seseorang belum dapat berperan penuh dalam Jemaat.
Ritus sederhana yang memiliki makna dalam ini, sidi adalah inisiasi sesungguhnya setelah seseorang melewati inisiasi pertama, yakni baptisan anak. Hal ini juga dikuatkan dengan praktek Gereja Lama di mana baptisan dapat dilayankan oleh Imam atau bahkan awam, namun sidi tetap harus dilayankan oleh Uskup.
Berbeda dengan baptisan dewasa, seseorang yang telah dibaptis anak belum dapat mengikuti perjamuan kudus, menikah, dan terpilih menjadi atau memiliki suara dalam memilih Penatua dan Diaken. Akan hal belum boleh ikut Perjamuan Kudus, rupanya Gereja-gereja Protestan tetap berpegang pada urutan wajar inisiasi, yaitu baptisan, sidi, dan perjamuan kudus, sebagai proses yang tidak dapat dilangkahi, walaupun tidak mutlak harus begitu. Ritus inisiasi tersebut harus diselesaikan dahulu sebelum melangkah ke ritus berikut, yakni perjamuan kudus.
Urutan inisiasi yang tak terlangkahi ini melampaui penulisan dalam Tata Laksana di beberapa Gereja Protestan, yakni dengan alasan anak belum dapat mengerti akan makna perjamuan kudus. Buktinya, orang idiot atau berpendidikan rendah yang tidak akan mampu mengerti akan makna perjamuan kudus tetap diperkenankan dan tidak dihalangi untuk menerima komuni.
Baptis dewasa dan perjamuan kudus
Semakin hari jumlah yang menerima baptis dewasa, atau disebut baptis, semakin sedikit. Jumlah yang signifikan banyak untuk pembaptisan biasanya terjadi di Gereja-gereja yang menekankan pertambahan jumlah pengikut, semisal kelompok Seeker. Sementara bagi Gereja-gereja Protestan arus utama, yang merupakan gereja tradisional, baptisan anak atau baptisan bayilah yang banyak terjadi ketimbang baptis dewasa. Hal ini terjadi oleh karena: 1) pertambahan orang Kristen baru yang tidak lagi signifikan, 2) baptisan sekali seumur hidup, dan 3) mengakui dan menerima baptisan gereja lain. Bagi gereja-gereja yang mengabaikan poin kedua dan ketiga di atas, baptisan dewasa mencapai jumlah yang puluhan dan ratusan orang setiap bulan.
Baptisan dewasa, yakni baptisan bagi orang Kristen baru, dianggap bernilai sejajar dengan baptisan anak plus sidi. Formula yang digunakannya pun adalah formula baptisan tanpa pertanyaan kepada orangtua atau wali baptis.
Bagi calon baptis dewasa, baik baptisan dewasa maupun sidi, diwajibkan mengikuti katekisasi. Pokok-pokok iman Kristen, tradisi gereja, dan liturgi adalah materi-materi bagi calon baptis selama katekisasi 6-12 bulan. Dalam prakteknya, katekisasi menjadi prasyarat untuk otomatis pembaptisan atau sidi; katekisan pasti “lulus” – hal ini berbeda dengan praktek Reformator sendiri – dan dapat dibaptis atau disidi setelah selesai katekisasi. Dalam kaitan sebagai ritus akil balig, katekisasi untuk sidi juga dilengkapi dengan pengajaran tentang pernikahan dan menjadi dewasa.
Penutup
Satu soal dalam masalah baptisan di gereja-gereja dewasa ini adalah penyimpangan makna baptisan sebagai alat propaganda, yakni inisiasi sempit. Sikap beberapa denominasi yang tidak menerima cara baptisan denominasi lain sehubungan dengan kepindahan anggota gereja telah menyebabkan seseorang dibaptis dapat lebih daripada satu kali; padahal hal tersebut sangat ditabukan oleh dogma gereja. Perpindahan anggota gereja juga tidak lagi disertai perasaan lega dan rela, baik yang melepaskan maupun umat yang pindah.
Menilik semakin lazimnya umat berpindah gereja, baik alasan menikah, pindah rumah, pilihan sendiri, atau bahkan sakit hati dengan gereja asal, maka sudah saatnya para pimpinan gereja menyadari akan semangat keesaan tubuh Kristus melalui satu baptisan (Efesus 4:3-6). Adakan dialog! Hal ini demi menciptakan iklim ekumenis, agar dunia percaya. °
01 Juni 2010
PERAN MULTIMEDIA DALAM IBADAH
Oleh: Rasid Rachman
Pendahuluan
Sejak multimedia (LCD) yang dikenal oleh dan digunakan dalam ibadah-ibadah karismatis awal tahun 2000, beberapa Jemaat GKI mulai menggunakannya pula. Tiadanya catatan kritis terhadap hal tersebut, ditambah dengan murahnya LCD di pasaran (sekalipun tetap mahal bagi Jemaat tidak mampu), dan faktor ikut-ikutan supaya tidak disebut tak-modern dan tidak internasional, menyebabkan banyak pendukungnya dan pengikutnya, sehingga penggunaannya meluas dengan cepat di ibadah Jemaat-jemaat GKI.
Masalahnya, selain ruang ibadah GKI tidak pernah disiapkan untuk LCD, gaya beribadah GKI pun tidak memerlukan LCD. Beberapa catatan kritis akan coba diuraikan berikut ini.
1. Penyalahgunaan multimedia dan dampaknya
Beberapa hal menjadi catatan penggunaan multimedia secara salah, yaitu: pencerdasan umat, keterbatasan cakupan layar LCD, dan hak cipta pengarang nyanyian jemaat.
a. Multimedia atau sarana penunjang ibadah apa pun dimanfaatkan untuk memperlancar proses pembelajaran umat melalui ibadah. Tayangan LCD seringkali mencakup bukan hanya teks nyanyian (kadang-kadang tanpa notasi, tetapi yang jelas tanpa informasi penulis dan tahun pembuatan), tetapi juga informasi berdiri-duduk (kadang-kadang lengkap dengan icon atau gambar), nama-nama unsur liturgi, ayat-ayat Alkitab, unsur-unsur dalam urutan liturgi, dan bahkan teks lengkap Pengakuan Iman Rasuli. Tayangan maha lengkap terlihat serba siap, namun sebenarnya menghambat.
Misal, kolekte sudah selesai dan nyanyian persembahan masih dinyanyikan, namun umat yang di-install secara robotis belum berdiri, karena instruksi berdiri belum ditayangkan di layar LCD yang hanya memuat satu tayangan gambar. Hambatan-hambatan ini belum terhitung dengan listrik yang tiba-tiba mati, kesalahan teknis baik menyangkut SDM maupun elektronis, dsb. Dengan demikian, mencapai umat yang cerdas dalam beribadah adalah muara liturgi.
b. Di samping dampak plus-minus dari penggunaan multimedia, hal proses pendewasaan dan pencerdasan umat melalui dan di dalam ibadah juga perlu mendapat perhatian. Dampak minus bukan hanya pada keengganan membawa Alkitab dan dampak plus bukan melulu soal suasana baru. Hanya perlu dipertanyakan apakah memang penggunaan multimedia dalam ibadah merupakan kebutuhan dasar pembangunan jemaat.
Layar LCD yang terbatas (biasanya hanya 1 bait) tersebut membatasi penglihatan umat sekaligus satu partitur nyanyian secara utuh. Di awal bernyanyi, setiap penyanyi perlu melihat partitur secara utuh. Hal tersebut berguna untuk mengantisipasi dan mempersiapkan cara dan variasi menyanyikannya. Keterbatasan penayangan jumlah bait tersebut menyebabkan umat selalu tergantung menunggu instruksi, jika (misalnya) hendak membuat alternatim menyanyi.
c. Penggunaan yang salah menyebabkan luka bagi orang lain, terutama pencipta, penggubah, penerjemah nyanyian jemaat. Oleh karena semua nyanyian ditayangkan oleh LCD, Jemaat tidak memerlukan lagi buku-buku nyanyian. Padahal hak cipta (royalty) pemusik nyanyian jemaat diperoleh dengan cara penjualang buku nyanyian. Dengan penggunaan LCD secara salah, hak cipta mereka dicuri oleh GKI – bukan soal duit, melainkan keadilan dan masa depan nyanyian jemaat itu sendiri.
2. Penggunaan secara tepat
Multimedia akan terasa manfaatnya di ruang ibadah yang luas dan panjang (kapasitas minimal 800 orang?), di mana umat di bagian jauh belakang tidak dapat melihat pemandangan liturgis di depan. Dalam situasi dan kondisi semacam itulah ruang liturgi membutuhkan LCD untuk menayangkan pandangan (view) – bukan teks liturgis atau teks nyanyian! – di fokus liturgis. Bukan hanya menayangkan pengkhotbah, tetapi juga aksi Pendeta ketika memimpin perjamuan kudus dengan mempertunjukkan roti-anggur dan pemecehan, perlu bantuan LCD agar umat yang jauh di belakang dapat tetap merasakan keterlibatannya di dalam liturgi.
Tentu, di ruang ibadah kecil, berkapasitas satu ruang hingga 600 orang (apalagi jika hanya 300 orang), pemakaian LCD justru malah mengganggu pemandangan tersebut. Selain itu, keterbatasan pewarnaan LCD dan ruang tangkap dibanding keaslian pandangan mata manusia membuat liturgi tidak sekhidmat aslinya.
Penutup
Bagaimana GKI mengenal multimedia? Tentu dari hadirnya alat tersebut dan digunakan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Namun penggunaan multimedia atau teknologi modern untuk keperluan ibadah berasal dari liturgi-liturgi Pantekostal. Mengherankan bahwa umat Pantekostal tetap membawa Alkitab untuk beribadah, karena penyelenggara ibadah Pantekosta tahu bagaimana menggunakan LCD secara tepat guna, yaitu tidak menayangkan teks Alkitab, instruksi duduk-berdiri, Pengakuan Iman Rasuli, kecuali teks nyanyian.
Sementara teks nyanyian GKI sangat berbeda dengan teks nyanyian Pantekostal. Teks hymne dengan sejumlah bait ditambah moto “bernyanyi ... juga dengan akal budi” , memang tidak memadai menggunakan LCD.
Merayakan liturgi dewasa ini tidak lagi menekankan instruksi baik verbal maupun tertulis, maka sebaiknya pun multi media tidak justru menekankannya dengan terlalu detail menayangkan instruksi. Dengan demikian LCD bukan alat utama peribadahan. °
*) makalah ini adalah untuk Bina Aktivis GKI Serpong, Sabtu 8 Mei 2010
Pendahuluan
Sejak multimedia (LCD) yang dikenal oleh dan digunakan dalam ibadah-ibadah karismatis awal tahun 2000, beberapa Jemaat GKI mulai menggunakannya pula. Tiadanya catatan kritis terhadap hal tersebut, ditambah dengan murahnya LCD di pasaran (sekalipun tetap mahal bagi Jemaat tidak mampu), dan faktor ikut-ikutan supaya tidak disebut tak-modern dan tidak internasional, menyebabkan banyak pendukungnya dan pengikutnya, sehingga penggunaannya meluas dengan cepat di ibadah Jemaat-jemaat GKI.
Masalahnya, selain ruang ibadah GKI tidak pernah disiapkan untuk LCD, gaya beribadah GKI pun tidak memerlukan LCD. Beberapa catatan kritis akan coba diuraikan berikut ini.
1. Penyalahgunaan multimedia dan dampaknya
Beberapa hal menjadi catatan penggunaan multimedia secara salah, yaitu: pencerdasan umat, keterbatasan cakupan layar LCD, dan hak cipta pengarang nyanyian jemaat.
a. Multimedia atau sarana penunjang ibadah apa pun dimanfaatkan untuk memperlancar proses pembelajaran umat melalui ibadah. Tayangan LCD seringkali mencakup bukan hanya teks nyanyian (kadang-kadang tanpa notasi, tetapi yang jelas tanpa informasi penulis dan tahun pembuatan), tetapi juga informasi berdiri-duduk (kadang-kadang lengkap dengan icon atau gambar), nama-nama unsur liturgi, ayat-ayat Alkitab, unsur-unsur dalam urutan liturgi, dan bahkan teks lengkap Pengakuan Iman Rasuli. Tayangan maha lengkap terlihat serba siap, namun sebenarnya menghambat.
Misal, kolekte sudah selesai dan nyanyian persembahan masih dinyanyikan, namun umat yang di-install secara robotis belum berdiri, karena instruksi berdiri belum ditayangkan di layar LCD yang hanya memuat satu tayangan gambar. Hambatan-hambatan ini belum terhitung dengan listrik yang tiba-tiba mati, kesalahan teknis baik menyangkut SDM maupun elektronis, dsb. Dengan demikian, mencapai umat yang cerdas dalam beribadah adalah muara liturgi.
b. Di samping dampak plus-minus dari penggunaan multimedia, hal proses pendewasaan dan pencerdasan umat melalui dan di dalam ibadah juga perlu mendapat perhatian. Dampak minus bukan hanya pada keengganan membawa Alkitab dan dampak plus bukan melulu soal suasana baru. Hanya perlu dipertanyakan apakah memang penggunaan multimedia dalam ibadah merupakan kebutuhan dasar pembangunan jemaat.
Layar LCD yang terbatas (biasanya hanya 1 bait) tersebut membatasi penglihatan umat sekaligus satu partitur nyanyian secara utuh. Di awal bernyanyi, setiap penyanyi perlu melihat partitur secara utuh. Hal tersebut berguna untuk mengantisipasi dan mempersiapkan cara dan variasi menyanyikannya. Keterbatasan penayangan jumlah bait tersebut menyebabkan umat selalu tergantung menunggu instruksi, jika (misalnya) hendak membuat alternatim menyanyi.
c. Penggunaan yang salah menyebabkan luka bagi orang lain, terutama pencipta, penggubah, penerjemah nyanyian jemaat. Oleh karena semua nyanyian ditayangkan oleh LCD, Jemaat tidak memerlukan lagi buku-buku nyanyian. Padahal hak cipta (royalty) pemusik nyanyian jemaat diperoleh dengan cara penjualang buku nyanyian. Dengan penggunaan LCD secara salah, hak cipta mereka dicuri oleh GKI – bukan soal duit, melainkan keadilan dan masa depan nyanyian jemaat itu sendiri.
2. Penggunaan secara tepat
Multimedia akan terasa manfaatnya di ruang ibadah yang luas dan panjang (kapasitas minimal 800 orang?), di mana umat di bagian jauh belakang tidak dapat melihat pemandangan liturgis di depan. Dalam situasi dan kondisi semacam itulah ruang liturgi membutuhkan LCD untuk menayangkan pandangan (view) – bukan teks liturgis atau teks nyanyian! – di fokus liturgis. Bukan hanya menayangkan pengkhotbah, tetapi juga aksi Pendeta ketika memimpin perjamuan kudus dengan mempertunjukkan roti-anggur dan pemecehan, perlu bantuan LCD agar umat yang jauh di belakang dapat tetap merasakan keterlibatannya di dalam liturgi.
Tentu, di ruang ibadah kecil, berkapasitas satu ruang hingga 600 orang (apalagi jika hanya 300 orang), pemakaian LCD justru malah mengganggu pemandangan tersebut. Selain itu, keterbatasan pewarnaan LCD dan ruang tangkap dibanding keaslian pandangan mata manusia membuat liturgi tidak sekhidmat aslinya.
Penutup
Bagaimana GKI mengenal multimedia? Tentu dari hadirnya alat tersebut dan digunakan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Namun penggunaan multimedia atau teknologi modern untuk keperluan ibadah berasal dari liturgi-liturgi Pantekostal. Mengherankan bahwa umat Pantekostal tetap membawa Alkitab untuk beribadah, karena penyelenggara ibadah Pantekosta tahu bagaimana menggunakan LCD secara tepat guna, yaitu tidak menayangkan teks Alkitab, instruksi duduk-berdiri, Pengakuan Iman Rasuli, kecuali teks nyanyian.
Sementara teks nyanyian GKI sangat berbeda dengan teks nyanyian Pantekostal. Teks hymne dengan sejumlah bait ditambah moto “bernyanyi ... juga dengan akal budi” , memang tidak memadai menggunakan LCD.
Merayakan liturgi dewasa ini tidak lagi menekankan instruksi baik verbal maupun tertulis, maka sebaiknya pun multi media tidak justru menekankannya dengan terlalu detail menayangkan instruksi. Dengan demikian LCD bukan alat utama peribadahan. °
*) makalah ini adalah untuk Bina Aktivis GKI Serpong, Sabtu 8 Mei 2010
03 Februari 2010
MASA RAYA PASKA DAN PERAYAAN-PERAYAANNYA
Oleh : Rasid Rachman
PENDAHULUAN
Paska telah dekat. Gereja-gereja agak sibuk mempersiapkan diri. Masyarakat di Rio de Jeneiro, seperti tahun-tahun lalu, ada karnaval. Di Prancis ada le Mardi Gras dan di Italia ada il Martedi Grasso. Semua nama tersebut (berarti Selasa daging) adalah pesta rakyat menyambut musim semi dan Paska; tanda Paska tinggal kurang beberapa hari lagi. Namun mempersiapkan Paska tidak sesibuk mempersiapkan Natal. Berbeda dengan Natal 24-25 Desember yang hanya dirayakan oleh sebagian umat Kristen di seluruh dunia, Paska dirayakan oleh semua umat Kristen di seluruh dunia. Bahkan umat non-Kristen pun merayakan Paska lebih dahulu daripada orang Kristen. Umat Yahudi telah merayakan Paska sejak sebelum Masehi. Dari Paska Yahudi, gereja mewarisi perayaan Paska tersebut.
KALENDER MASA RAYA PASKA
Berbeda dengan Natal 24-25 Desember yang dirayakan oleh sebagian umat Kristen di seluruh dunia pada tanggal yang sama, Paska dirayakan oleh semua umat Kristen di seluruh dunia dengan tanggal yang berbeda.
Masa Raya Paska dimulai pada Rabu Abu. Tahun 2010 ini Rabu Abu jatuh pada 17 Februari. Walaupun beberapa Gereja sudah memulai Prapaska pada tanggal 14 Februari, umumnya 14 Februari ini masih disebut Minggu Transfigurasi (Yesus dimuliakan bersama Musa dan Elia). Hari Selasa sebelum Rabu Abu – bagi beberapa kebudayaan - adalah karnaval (carni = daging; vale = selamat tinggal; carnivale = pesta perpisahan makan daging, sebab orang berpuasa makan daging selama Prapaska).
Hari Rabu itu (kemudian menjadi Rabu Abu) adalah 40 hari sebelum Paska; hari-hari Minggu tidak dihitung. Angka 40 menjadi simbolik bagi Gereja sebagai masa persiapan dan ujian. Yesus berpuasa 40 hari sebelum memulai pelayanan-Nya. Gereja juga berpuasa pada waktu itu. Oleh karena itu, memulai masa Prapaska pada Rabu Abu atau memulai Minggu Prapaska setelah Rabu Abu adalah lebih tepat ketimbang sebelumnya. Konsekuensinya, jumlah Minggu Prapaska menjadi (hanya) 6 hari Minggu.
Yang istimewa dalam Rabu Abu adalah memoleskan abu di dahi. Abunya berasal dari daun-daun kering yang telah dibakar. Abu ini kemudian distempelkan di dahi umat atau memoleskannya sendiri pada sebelum liturgi persembahan atau sambil berjalan keluar ketika ibadah selesai.
Setelah itu, gereja memasuki Minggu-minggu Prapaska I hingga Minggu Prapaska V. Ini berhubungan dengan musim semi (=lenten) di Eropa. Yang istimewa adalah hiasan bunga-bunga tanda dimulainya musim semi, warna hijau, ungu, dan sedikit merah, boleh menghiasai ruang liturgi, dari jumlah yang sedikit dan biasa-biasa, kemudian meningkat setiap hari Minggu Prapaska hingga Paska.
Khusus Minggu Prapaska VI, disebut pula Minggu Palem dan Sengsara. Hari itu istimewa, dirayakan dengan prosesi daun palem di awal ibadah dan pembacaan kisah sengsara menurut Injil Sinoptik.
Minggu Palem dan Sengsara adalah pembuka Pekan Suci, yakni pekan terakhir Prapaska, di mana di dalamnya dilakukan berbagai peringatan dan prosesi sengsara, kematian, dan kebangkitan Kristus. Dalam pekan suci ada Kamis Putih, di mana dilakukan ritus istimewa: saling mencuci kaki (dan perjamuan kudus). Hari ini gereja diingatkan kembali akan perintah yang baru (mandatum novum) dari Yesus supaya saling mengasihi dan tuan menjadi hamba yang mencuci kaki (Yoh 13).
Menjelang puncak dalam masa raya Paska adalah Jumat Agung, yakni ketika “mempelai pria diambil dari antara mereka, pada waktu itu mereka berpuasa” (bnd Mat 9:14-15; Mrk 2:18-20;Luk 5:33-35). Adalah lebih elok jika pada waktu “berpuasa” ini gereja tidak merayakan perjamuan kudus. Yang istimewa: pembacaan kisah sengsara menurut Yohanes 18-19 dan prosesi salib.
Sebagaimana Injil Lukas mempersaksikan, liturgi hari Minggu Paska pagi sedikit berbeda dengan malam. Pada pagi hari, Yesus baru bangkit. Namun kebaktian petang diisi dengan tema Yesus menampakkan diri dalam perjalanan ke Emaus. Yang istimewa: ritus cahaya (ibadah fajar), baptisan (jika ada), dan perjamuan kudus. Setelah berpuasa, kini gereja merayakan kemenangan iman dengan perayaan perjamuan.
Hari Minggu-minggu berikut disebut Minggu-minggu Paska II - VII, bukan Minggu-minggu setelah Paska. Pemahamannya: Paska baru dimulai pada hari Minggu Paska ini dan berlangsung selama 50 hari hingga Pentakosta. Suasana kebangkitan dapat digunakan dalam liturgi, misalnya umat berdiri pada setiap kali berdoa.
Di tengah Minggu-minggu Paska, ada hari raya Yesus Naik ke Sorga. Tidak ada ritus istimewa pada hari ini, namun tetap dimungkinkan untuk merayakan perjamuan. Setelah hari itu adalah pekan doa novena (nove = sembilan; nocta = malam; novena = sembilan malam). Kitab Kisah Para Rasul (1:14) mempersaksikan bahwa para Rasul berdoa bersama setelah Yesus naik ke Sorga. Selama sembilan malam pula, gereja berdoa hingga Pentakosta. Ibadah doa di sini lebih bercorak ibadah harian. Tahun 2010 ini, novena jatuh pada tanggal 14 – 22 Mei.
Jika Paska adalah puncak masa raya, maka hari raya Pentakosta (50 hari setelah Paska) adalah mahkota masa raya Paska. Sangat dimungkinkan apabila ada diistimewakan dengan peneguhan sidi dan perjamuan kudus. Ruang gereja pun dapat dihiasi dengan hasil panen, hasil bumi, untuk mengiringi persembahan syukur tahunan.
PENUTUP
Dengan mengikuti dan memahami tahun liturgi, kita dapat menghayati perziarahan batin dalam kisah Kristus dua ribu tahun lalu. Pengajaran, pesan, berita, dan pengharapan terangkai dalam prosesi tersebut. Bahwasanya karya penyelamatan Allah dialami secara unik pada setiap hari raya. ˚
*) Makalah disampaikan dalam Bina Liturgi di Klasis Jakarta Barat yang dilangsungkan di GKI Kedoya pada Sabtu, 30 Januari 2010 pukul 09.00 - 11.20.
PENDAHULUAN
Paska telah dekat. Gereja-gereja agak sibuk mempersiapkan diri. Masyarakat di Rio de Jeneiro, seperti tahun-tahun lalu, ada karnaval. Di Prancis ada le Mardi Gras dan di Italia ada il Martedi Grasso. Semua nama tersebut (berarti Selasa daging) adalah pesta rakyat menyambut musim semi dan Paska; tanda Paska tinggal kurang beberapa hari lagi. Namun mempersiapkan Paska tidak sesibuk mempersiapkan Natal. Berbeda dengan Natal 24-25 Desember yang hanya dirayakan oleh sebagian umat Kristen di seluruh dunia, Paska dirayakan oleh semua umat Kristen di seluruh dunia. Bahkan umat non-Kristen pun merayakan Paska lebih dahulu daripada orang Kristen. Umat Yahudi telah merayakan Paska sejak sebelum Masehi. Dari Paska Yahudi, gereja mewarisi perayaan Paska tersebut.
KALENDER MASA RAYA PASKA
Berbeda dengan Natal 24-25 Desember yang dirayakan oleh sebagian umat Kristen di seluruh dunia pada tanggal yang sama, Paska dirayakan oleh semua umat Kristen di seluruh dunia dengan tanggal yang berbeda.
Masa Raya Paska dimulai pada Rabu Abu. Tahun 2010 ini Rabu Abu jatuh pada 17 Februari. Walaupun beberapa Gereja sudah memulai Prapaska pada tanggal 14 Februari, umumnya 14 Februari ini masih disebut Minggu Transfigurasi (Yesus dimuliakan bersama Musa dan Elia). Hari Selasa sebelum Rabu Abu – bagi beberapa kebudayaan - adalah karnaval (carni = daging; vale = selamat tinggal; carnivale = pesta perpisahan makan daging, sebab orang berpuasa makan daging selama Prapaska).
Hari Rabu itu (kemudian menjadi Rabu Abu) adalah 40 hari sebelum Paska; hari-hari Minggu tidak dihitung. Angka 40 menjadi simbolik bagi Gereja sebagai masa persiapan dan ujian. Yesus berpuasa 40 hari sebelum memulai pelayanan-Nya. Gereja juga berpuasa pada waktu itu. Oleh karena itu, memulai masa Prapaska pada Rabu Abu atau memulai Minggu Prapaska setelah Rabu Abu adalah lebih tepat ketimbang sebelumnya. Konsekuensinya, jumlah Minggu Prapaska menjadi (hanya) 6 hari Minggu.
Yang istimewa dalam Rabu Abu adalah memoleskan abu di dahi. Abunya berasal dari daun-daun kering yang telah dibakar. Abu ini kemudian distempelkan di dahi umat atau memoleskannya sendiri pada sebelum liturgi persembahan atau sambil berjalan keluar ketika ibadah selesai.
Setelah itu, gereja memasuki Minggu-minggu Prapaska I hingga Minggu Prapaska V. Ini berhubungan dengan musim semi (=lenten) di Eropa. Yang istimewa adalah hiasan bunga-bunga tanda dimulainya musim semi, warna hijau, ungu, dan sedikit merah, boleh menghiasai ruang liturgi, dari jumlah yang sedikit dan biasa-biasa, kemudian meningkat setiap hari Minggu Prapaska hingga Paska.
Khusus Minggu Prapaska VI, disebut pula Minggu Palem dan Sengsara. Hari itu istimewa, dirayakan dengan prosesi daun palem di awal ibadah dan pembacaan kisah sengsara menurut Injil Sinoptik.
Minggu Palem dan Sengsara adalah pembuka Pekan Suci, yakni pekan terakhir Prapaska, di mana di dalamnya dilakukan berbagai peringatan dan prosesi sengsara, kematian, dan kebangkitan Kristus. Dalam pekan suci ada Kamis Putih, di mana dilakukan ritus istimewa: saling mencuci kaki (dan perjamuan kudus). Hari ini gereja diingatkan kembali akan perintah yang baru (mandatum novum) dari Yesus supaya saling mengasihi dan tuan menjadi hamba yang mencuci kaki (Yoh 13).
Menjelang puncak dalam masa raya Paska adalah Jumat Agung, yakni ketika “mempelai pria diambil dari antara mereka, pada waktu itu mereka berpuasa” (bnd Mat 9:14-15; Mrk 2:18-20;Luk 5:33-35). Adalah lebih elok jika pada waktu “berpuasa” ini gereja tidak merayakan perjamuan kudus. Yang istimewa: pembacaan kisah sengsara menurut Yohanes 18-19 dan prosesi salib.
Sebagaimana Injil Lukas mempersaksikan, liturgi hari Minggu Paska pagi sedikit berbeda dengan malam. Pada pagi hari, Yesus baru bangkit. Namun kebaktian petang diisi dengan tema Yesus menampakkan diri dalam perjalanan ke Emaus. Yang istimewa: ritus cahaya (ibadah fajar), baptisan (jika ada), dan perjamuan kudus. Setelah berpuasa, kini gereja merayakan kemenangan iman dengan perayaan perjamuan.
Hari Minggu-minggu berikut disebut Minggu-minggu Paska II - VII, bukan Minggu-minggu setelah Paska. Pemahamannya: Paska baru dimulai pada hari Minggu Paska ini dan berlangsung selama 50 hari hingga Pentakosta. Suasana kebangkitan dapat digunakan dalam liturgi, misalnya umat berdiri pada setiap kali berdoa.
Di tengah Minggu-minggu Paska, ada hari raya Yesus Naik ke Sorga. Tidak ada ritus istimewa pada hari ini, namun tetap dimungkinkan untuk merayakan perjamuan. Setelah hari itu adalah pekan doa novena (nove = sembilan; nocta = malam; novena = sembilan malam). Kitab Kisah Para Rasul (1:14) mempersaksikan bahwa para Rasul berdoa bersama setelah Yesus naik ke Sorga. Selama sembilan malam pula, gereja berdoa hingga Pentakosta. Ibadah doa di sini lebih bercorak ibadah harian. Tahun 2010 ini, novena jatuh pada tanggal 14 – 22 Mei.
Jika Paska adalah puncak masa raya, maka hari raya Pentakosta (50 hari setelah Paska) adalah mahkota masa raya Paska. Sangat dimungkinkan apabila ada diistimewakan dengan peneguhan sidi dan perjamuan kudus. Ruang gereja pun dapat dihiasi dengan hasil panen, hasil bumi, untuk mengiringi persembahan syukur tahunan.
PENUTUP
Dengan mengikuti dan memahami tahun liturgi, kita dapat menghayati perziarahan batin dalam kisah Kristus dua ribu tahun lalu. Pengajaran, pesan, berita, dan pengharapan terangkai dalam prosesi tersebut. Bahwasanya karya penyelamatan Allah dialami secara unik pada setiap hari raya. ˚
*) Makalah disampaikan dalam Bina Liturgi di Klasis Jakarta Barat yang dilangsungkan di GKI Kedoya pada Sabtu, 30 Januari 2010 pukul 09.00 - 11.20.
07 Desember 2009
DAILY OFFICE
By: Rasid Rachman
Daily office, namely several times prayer per-day, is a common activity in several cultural and religion. Not only in Islam, that we have known so far and we call sholat, but also in Buddhism and Hinduism has been practicing daily prayer for centuries ago. Actually, daily prayer has been known in Christianity, and has been informed by some writers of the Holy Scripture as well.
Both Old Testament and New Testament inform their readers about those activities. Daniel prayed three times a day at upper room of his place with his face toward Jerusalem. Psalters told us about a morning prayer, a mid-day prayer, en evening prayer, a mid-night prayer, and even whole night long prayer, etc. The Act told us that Peter has come to the Temple to daily prayer at third hour, sixth hour, and ninth hour. At least, there are three until five times prayer a day that be held by people.
In the beginning of Christianity and in the Patristic era, some Church Fathers gave a teaching of daily prayer or divine office. Hippolytus of Rome at the third century, for example, announced that seven times is a Christian daily office. According to the Psalm 119:164 (RSV) “Seven times a day I praise thee for thy righteous ordinances.” He taught his disciples and assembly to pray at sunrise, third hour, sixth hour, ninth hour, before sunset, before sleep or mid-night, and finally at cock crow. According to the Gospel of Mark, Hippolytus taught the Christians: people pray at sunrise to praise the Lord and for preparing to work on that day. Prayer at third hour (around nine am) or tertia, because remembrance of the Lord who was punished by Pilate. Prayer at sixth hour (around twelve)or sexta is remembrance that the Lord was hung on the cross. Prayer at ninth hour (around three pm) or nona is remembrance the dead of the Lord. Prayer at sunset is remembrance to the body of the Lord was peacefully buried. Prayer before sleep, because the Christians are the children of light, so they have to watch during night. Finally is prayer at the cock crows is remembrance to the Peter that denied his Teacher. Those prayers are totally seven times a day.
Not only in the past, but also in modern era now, daily office is a routine activity in common monasteries. Some monasteries such as Trappist and Benedictine throughout the world are fully practicing divine office. Besides manual work such cooking and gardening, and intellectual task such as reading and writing, monks ordinarily pray several times a day in chapel. ˚
Daily office, namely several times prayer per-day, is a common activity in several cultural and religion. Not only in Islam, that we have known so far and we call sholat, but also in Buddhism and Hinduism has been practicing daily prayer for centuries ago. Actually, daily prayer has been known in Christianity, and has been informed by some writers of the Holy Scripture as well.
Both Old Testament and New Testament inform their readers about those activities. Daniel prayed three times a day at upper room of his place with his face toward Jerusalem. Psalters told us about a morning prayer, a mid-day prayer, en evening prayer, a mid-night prayer, and even whole night long prayer, etc. The Act told us that Peter has come to the Temple to daily prayer at third hour, sixth hour, and ninth hour. At least, there are three until five times prayer a day that be held by people.
In the beginning of Christianity and in the Patristic era, some Church Fathers gave a teaching of daily prayer or divine office. Hippolytus of Rome at the third century, for example, announced that seven times is a Christian daily office. According to the Psalm 119:164 (RSV) “Seven times a day I praise thee for thy righteous ordinances.” He taught his disciples and assembly to pray at sunrise, third hour, sixth hour, ninth hour, before sunset, before sleep or mid-night, and finally at cock crow. According to the Gospel of Mark, Hippolytus taught the Christians: people pray at sunrise to praise the Lord and for preparing to work on that day. Prayer at third hour (around nine am) or tertia, because remembrance of the Lord who was punished by Pilate. Prayer at sixth hour (around twelve)or sexta is remembrance that the Lord was hung on the cross. Prayer at ninth hour (around three pm) or nona is remembrance the dead of the Lord. Prayer at sunset is remembrance to the body of the Lord was peacefully buried. Prayer before sleep, because the Christians are the children of light, so they have to watch during night. Finally is prayer at the cock crows is remembrance to the Peter that denied his Teacher. Those prayers are totally seven times a day.
Not only in the past, but also in modern era now, daily office is a routine activity in common monasteries. Some monasteries such as Trappist and Benedictine throughout the world are fully practicing divine office. Besides manual work such cooking and gardening, and intellectual task such as reading and writing, monks ordinarily pray several times a day in chapel. ˚
23 Oktober 2009
KEBAKTIAN DI HARI BUKAN-MINGGU
Oleh: Rasid Rachman
Adanya kebaktian Minggu yang diselenggarakan pada Sabtu setelah pukul 18.00 (matahari terbenam) dapat dipahami dengan cara "menyambut perayaan besar". Hari Minggu dipahami dan dihayati sebagai hari kebangkitan Kristus. oleh karenanya, hari Minggu dinilai sebagai perayaan besar dalam tradisi gereja.
Dalam sejarah, hari raya pertama yang dirayakan oleh umat Kristen adalah Minggu (atau hari pertama). Setiap pekan di hari pertama, umat berkumpul untuk mengenangkan kebangkitan Kristus, yang dilaksanakan dengan memecahkan roti, (dan sesekali) mendengarkan pengajaran rasul.
Sebagian besar orang Kristen awal adalah orang Yahudi. Mereka menyerap banyak sekali kebiasaan ibadah Yahudi, termasuk Sabat. Orang Yahudi merayakan Sabat secara komunal (berjemaah) pada menjelang penutupan Sabat, yakni Sabtu menjelang sore (sekitar pukul 15.00 atau 16.00). Orang2 Kristen ini ikut Sabat dahulu. Seselesainya merayakan Sabat Yahudi, orang2 Yahudi pulang ke rumah, sementara orang2 Kristen meneruskan pertemuan mereka di rumah salah seorang dari mereka atau (kemudian) di tempat2 besar yang telah ditentukan. Artinya, pertemuan Kristen tsb. berlangsung pada Sabtu malam, atau sudah termasuk hari Ehad, hari Kristus bangkit. Surat2 di PB menginformasikan hal tsb, semisal para hamba yang terlambat tiba di tempat pertemuan karena harus bekerja dahulu, atau kasus Eutikus yang tertidur ketika mendengarkan khotbah rasul yang bikin ngantuk, dsb.
Imbas ibadah malam ini juga terasa hingga kini dengan penyebutan perjamuan malam (avondmaal) alih2 perjamuan kudus atau ekaristi. Hal tersebut diletarbelangi memang perjamuan Kristus diadakan pada Sabtu malam.
Walaupun kebiasaan jemaat awal merayakan hari Ehad pada Sabtu malam itu berdasarkan alasan praktis, yakni seselesainya dari perayaaan komunal Sabat Yahudi, atau di luar waktu bekerja karena sebagian besar orang Kristen awal adalah hamba atau pekerja, masyarakat terbiasa juga menyambut sebuah perayaan pada malam sebelumnya. Terutama kebiasaan Kristen, para rahib padang pasir di Mesir berdisiplin doa se-malam2an dengan memandang ke arah timur, sepanjang Sabtu malam hingga Minggu fajar. Beberapa rahib bahkan melakukannya dengan berdiri dan dengan tangan teracung, melambangkan keikutsertaannya di dalam kebangkitan Kristus. Gereja Roma hingga kini merayakan Natal mulai 24 Desember, Paska pada Sabtu setelah petang, dan (dahulu) Pentakosta juga pada Sabtu malam. Gereja Ortodoks juga merayakan Epifania pada 5 Desember (malam). Lantas, beberapa hari raya besar juga dilaksanakan sejak satu malam sebelumnya. Semisal, All Saints' Day (Peringatan Semua Orang Kudus) 1 November dirayakan satu malam sebelumnya. Beginilah kemudian kita memahami bagaimana Martin Luther berkesempatan mengajukan dalil2 protesnya di pintu Gereja Wittenberg pada 1517 itu.
Masyarakat umum pun terbiasa menyambut dan merayakan peristiwa peringatan besar pada satu malam sebelumnya. Maka kita mengenal Malam Takbiran, 31 Desember, dan 16 Agustus-an, dsb.
Jadi, kalau ada Jemaat di kota-kota besar yang merayakan hari Minggu pada Sabtu setelah petang, kita dapat memahaminya dengan kacamata tsb.; yang bukan karena ikut2an Yahudi atau Katolik, namun karena kelazimannya. Yang kemudian perlu dijernihkan - menurut hemat saya - adalah perihal alasan2nya. Kalau demi alasan bahwa Minggu adalah waktu orang jalan2 ke Puncak atau ke Kaliurang, sehingga Minggu sepi lantas memilih Sabtu, alasan ini tentu menyedihkan. Namun, dalam rangka mencari alternatif waktu lain di luar Minggu karena kehadiran umat mem-bludak sekalipun telah dibuat 4-5 kali ibadah, kemudian dibuatlah ibadah Sabtu malam sebagai alternatif, maka alasan ini lebih berterima.
Adanya kebaktian Minggu yang diselenggarakan pada Sabtu setelah pukul 18.00 (matahari terbenam) dapat dipahami dengan cara "menyambut perayaan besar". Hari Minggu dipahami dan dihayati sebagai hari kebangkitan Kristus. oleh karenanya, hari Minggu dinilai sebagai perayaan besar dalam tradisi gereja.
Dalam sejarah, hari raya pertama yang dirayakan oleh umat Kristen adalah Minggu (atau hari pertama). Setiap pekan di hari pertama, umat berkumpul untuk mengenangkan kebangkitan Kristus, yang dilaksanakan dengan memecahkan roti, (dan sesekali) mendengarkan pengajaran rasul.
Sebagian besar orang Kristen awal adalah orang Yahudi. Mereka menyerap banyak sekali kebiasaan ibadah Yahudi, termasuk Sabat. Orang Yahudi merayakan Sabat secara komunal (berjemaah) pada menjelang penutupan Sabat, yakni Sabtu menjelang sore (sekitar pukul 15.00 atau 16.00). Orang2 Kristen ini ikut Sabat dahulu. Seselesainya merayakan Sabat Yahudi, orang2 Yahudi pulang ke rumah, sementara orang2 Kristen meneruskan pertemuan mereka di rumah salah seorang dari mereka atau (kemudian) di tempat2 besar yang telah ditentukan. Artinya, pertemuan Kristen tsb. berlangsung pada Sabtu malam, atau sudah termasuk hari Ehad, hari Kristus bangkit. Surat2 di PB menginformasikan hal tsb, semisal para hamba yang terlambat tiba di tempat pertemuan karena harus bekerja dahulu, atau kasus Eutikus yang tertidur ketika mendengarkan khotbah rasul yang bikin ngantuk, dsb.
Imbas ibadah malam ini juga terasa hingga kini dengan penyebutan perjamuan malam (avondmaal) alih2 perjamuan kudus atau ekaristi. Hal tersebut diletarbelangi memang perjamuan Kristus diadakan pada Sabtu malam.
Walaupun kebiasaan jemaat awal merayakan hari Ehad pada Sabtu malam itu berdasarkan alasan praktis, yakni seselesainya dari perayaaan komunal Sabat Yahudi, atau di luar waktu bekerja karena sebagian besar orang Kristen awal adalah hamba atau pekerja, masyarakat terbiasa juga menyambut sebuah perayaan pada malam sebelumnya. Terutama kebiasaan Kristen, para rahib padang pasir di Mesir berdisiplin doa se-malam2an dengan memandang ke arah timur, sepanjang Sabtu malam hingga Minggu fajar. Beberapa rahib bahkan melakukannya dengan berdiri dan dengan tangan teracung, melambangkan keikutsertaannya di dalam kebangkitan Kristus. Gereja Roma hingga kini merayakan Natal mulai 24 Desember, Paska pada Sabtu setelah petang, dan (dahulu) Pentakosta juga pada Sabtu malam. Gereja Ortodoks juga merayakan Epifania pada 5 Desember (malam). Lantas, beberapa hari raya besar juga dilaksanakan sejak satu malam sebelumnya. Semisal, All Saints' Day (Peringatan Semua Orang Kudus) 1 November dirayakan satu malam sebelumnya. Beginilah kemudian kita memahami bagaimana Martin Luther berkesempatan mengajukan dalil2 protesnya di pintu Gereja Wittenberg pada 1517 itu.
Masyarakat umum pun terbiasa menyambut dan merayakan peristiwa peringatan besar pada satu malam sebelumnya. Maka kita mengenal Malam Takbiran, 31 Desember, dan 16 Agustus-an, dsb.
Jadi, kalau ada Jemaat di kota-kota besar yang merayakan hari Minggu pada Sabtu setelah petang, kita dapat memahaminya dengan kacamata tsb.; yang bukan karena ikut2an Yahudi atau Katolik, namun karena kelazimannya. Yang kemudian perlu dijernihkan - menurut hemat saya - adalah perihal alasan2nya. Kalau demi alasan bahwa Minggu adalah waktu orang jalan2 ke Puncak atau ke Kaliurang, sehingga Minggu sepi lantas memilih Sabtu, alasan ini tentu menyedihkan. Namun, dalam rangka mencari alternatif waktu lain di luar Minggu karena kehadiran umat mem-bludak sekalipun telah dibuat 4-5 kali ibadah, kemudian dibuatlah ibadah Sabtu malam sebagai alternatif, maka alasan ini lebih berterima.
23 September 2009
PERJAMUAN KUDUS
DALAM PRAKTEK GEREJA-GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA DEWASA INI
Oleh: Rasid Rachman
PENDAHULUAN
Dalam tradisi gereja, perjamuan kudus merupakan perayaan tetap; ia menjadi salah satu ritus gereja. Tradisi ini sudah berlangsung sejak awal sejarah gereja 2000 tahun yang lalu. Usia perjamuan kudus kira-kira sama dengan usia gereja ekumenis, yakni sejak terbentuknya jemaat mula-mula di zaman para Rasul di Yerusalem. Kisah Para Rasul 2:41-47 dan 4:32-35 mempersaksikan bahwa jemaat awal selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa. Setiap kali berkumpul, mereka merayakan perjamuan kudus. Setiap hari berkumpul, setiap hari itu pula mereka merayakan perjamuan kudus (Kis 2:46) yang dilakukan bersama dengan pengajaran dan doa. Tradisi ini tetap diberlakukan oleh penerus jemaat awal di segala tempat hingga saat ini.
Penerusan tradisi ini dilakukan oleh gereja dengan mempertahankan banyak unsur di dalamnya. Materi-materi perjamuan seperti roti dan anggur berikut cawan, piring, dan altar; tempat perjamuan dalam urutan tata liturgi, yakni setelah pengajaran; frekuensi merayakannya, yakni setiap kali berkumpul atau setiap hari Minggu; maupun formula perjamuan sebagai persembahan dan pengucapan syukur akan karya Allah. Namun dalam sejarah 2000 tahun ini, terjadi beberapa penyimpangan praktek dan pemahaman, sehingga perjamuan kudus menjadi seperti praktek di Gereja-gereja Protestan di Indonesia dewasa ini.
PENYIMPANGAN HISTORIS DALAM HAL MATERI DAN FREKUESI
Sekali atau dua kali di dalam sejarah memang pernah terjadi keganjilan atau penyimpangan. Semisal keganjilan menyangkut roti dan anggur. Sejarah pernah mencatat, pada pertengahan Abad-abad Pertengahan umat tidak menerima anggur, tetapi hanya roti. Namun hal ini telah dikoreksi oleh Martin Luther pada abad ke-16. Atau di beberapa tempat di pelosok di tanah air, di mana roti dan anggur sulit didapat atau mahal, maka digunakanlah materi lain, semisal singkong atau ketan, dan air teh biasa. Keganjilan terakhir ini adalah keganjilan yang disebabkan oleh keadaan yang tidak mendukung – tentu dapat dimengerti.
Keganjilan lain adalah mengenai frekuensi penyelenggaraan perjamuan – dari setiap hari Minggu menjadi 2-4 kali setahun. Namun hal tersebut lebih disebabkan oleh kekurangan imam untuk memimpin perjamuan kudus. Hal kurangnya imam atau Pendeta ini kerap terjadi ketika pertambahan umat dalam waktu singkat mendadak tinggi sementara jumlah imam atau Pendeta yang ada tidak mencukupi. Akibatnya, imam hanya mampu berkunjung ke suatu wilayah dan merayakan perjamuan kudus 1-2 kali setahun.
Hal kekurangan imam yang menyebabkan berkurangnya frekuensi merayakan perjamuan ini pernah terjadi beberapa kali dalam sejarah gereja. Yaitu: pada awal Abad-abad Pertengahan ketika Gereja Roma berekspansi keluar wilayah Romawi, awal kedua kekristenan di Indonesia pada akhir abad ke-19, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kebangunan rohani di Jawa oleh John Sung dan Dzao Tse Kwang sekitar 1940-an, dan peristiwa kelam Indonesia sekitar akhir dasawarsa 1960-an. Pelayanan pembaptisan masih dimungkinkan dilakukan oleh Penatua (Toantosu dan Tjipsu) sebagaimana pernah diberlakukan oleh GKI Jawa Barat pada 1950-an, namun perjamuan kudus hanya oleh Pendeta (Boksu). Dewasa ini, situasi kekurangan Pendeta atau imam tidak lagi dialami oleh Jemaat-jemaat di kota-kota besar, sekalipun masih dialami di pelosok-pelosok tanah air. Namun ironisnya, frekuensi merayakan perjamuan kudus hanya 2-4 kali setahu masih saja tetap diberlakukan.
PELAYANAN FIRMAN DAN PERJAMUAN
Polemik yang tidak pernah didiskusikan adalah tentang formula liturgi atau kekeliruan memahami makna teologis persembahan. Hal ini menyangkut juga soal urutan perjamuan kudus, yakni sebelum atau setelah kolekte (pengumpulan persembahan). Beberapa pihak di GKI sendiri hanya melontarkan polemik ini, namun tanpa berkehendak baik – kecuali demi wacana semata – untuk mendikusikannya secara terbuka di forum ilmiah semacam seminar atau jurnal teologi.
Hal urutan perjamuan ini menyangkut pemahaman tentang perjamuan kudus sebagai pengucapan syukur (Yunani: eucharistia). Dua unsur utama dalam ibadah, terutama ibadah hari Minggu, adalah Pelayanan Firman dan perjamuan kudus. Perjamuan kudus sendiri lebih dipahami sebagai pengenangan peristiwa Kristus, yakni mengenangkan kematian dan kebangkitan-Nya. Tidak ada alasan lain umat berkumpul pada hari pertama setiap pekan jika tidak untuk mengenangkan (anamnesis) Kristus. Perjamuan dihayati sebagai sarana yang membuat alasan umat berkumpul tersebut menjadi mungkin. Penampilan roti dan anggur dalam liturgi secara kasat mata menyimbolkan persembahan tubuh dan darah Kristus, sebagaimana diformulakan dalam liturgi dan diucapkan oleh imam.
Urutan dalam liturgi adalah Pelayanan Firman lebih dahulu, yakni pembacaan Alkitab dan pengajaran, kemudian pelayanan meja atau perjamuan. Urutan ini menginformasikan kebiasaan gereja awal dalam menyelenggarakan pertemuan setelah mereka beribadah Sabat bersama orang Yahudi di Sinagoge atau di Bait Allah. Ibadah Sabat umat Yahudi di Sinagoge disebut sinaksis (synaxis), yang diselenggarakan pada menjelang penutupan Sabat, yakni Sabtu sore. Orang Kristen awal juga merayakan Sabat, sebagaimana tradisi Yahudi, bersama orang Yahudi di Sinagoge atau Bait Allah.
Ibadah Sabat berakhir sekitar terbenamnya matahari, yang dalam tradisi Yahudi sebetulnya sudah masuk hari Ehad (hari pertama) atau hari Minggu. Selesai beribadah Sabat, orang Kristen melanjutkan pertemuan di rumah salah seorang dari mereka – itu adalah hari Minggu. Tujuan pertemuan atau perkumpulan Kristen tersebut adalah untuk mengenangkan Kristus (bnd 1Kor 11:17-34). Di dalam pertemuan lanjutan itulah – kadang-kadang ada pula pembacaan dan pengajaran dari rasul, dan biasanya berlangsung hingga larut (bnd Kis 20:7-12) – diadakan perjamuan.
Hal ini menjadi informasi awal tentang ibadah hari Minggu dengan perjamuan. Oleh karena perjamuan diadakan pada malam hari, maka istilah perjamuan malam juga agak lazim digunakan hingga abad ke-20. J.L. Ch. Abineno menggunakan istilah perjamuan malam yang merupakan terjemahan dari Gereja Belanda (avondmaal). Namun banyak gereja lebih menggunakan istilah perjamuan kudus, perjamuan Tuhan, perjamuan suci, atau ekaristi.
Praktek gereja awal hingga zaman Patristik adalah sebagai berikut. Setelah Pelayanan Firman, perjamuan dimulai dengan mengumpulkan roti dan anggur. Umat menyerahkan dan meletakkan roti dan anggur tersebut di altar (altare = meja perjamuan). Kemudian imam menaikkan doa syukur, memecahkan roti dan mengadakan komuni bersama umat. Unsur kedua inilah, berdasarkan Justinus abad ke-2, kemudian bermakna juga sebagai ucapan syukur atas pemberian Tuhan atau kurban Kristus. Gereja zaman Patristik juga lazim membagikan pemberian umat ini kepada janda-janda miskin, yatim piatu, dan orang-orang miskin. Di sini terlihat aspek diakonia dari perjamuan, selain aspek koinonia, yakni roti untuk orang-orang miskin. Roti dan anggur yang dikumpulkan umat itu, dimakan bersama, kemudian dibagikan kepada orang-orang miskin.
Pertanyaan: di manakah atau kapankah dilakukan pengumpulan persembahan atau kolekte sebagaimana kebiasaan kita?
PEMAHAMAN PERJAMUAN SEBAGAI PERSEMBAHAN
Naskah-naskah Patristik dan gereja kuno menginformasikan akan pengumpulan roti dan anggur campur air setelah Pelayanan Firman. Pengumpulan roti dan anggur oleh umat tersebut diserahkan kepada imam di altar, dan diakon mempersiapkan altar untuk perayaan perjamuan. Bagian ini, dalam terminologi liturgi disebut persiapan, namun oleh Gereja-gereja yang tidak merayakan perjamuan kudus setiap hari Minggu disebut persembahan. Sebagai persiapan perjamuan kudus, tempat kolekte atau pengumpulan persembahan itu sewajarnya memang pada sebelum komuni.
Sebagai persembahan, yakni pengumpulan uang atau kolekte sebagaimana baru dimulai sejak abad ke-11 dalam sejarah gereja, bagian ini masih rancu. Para reformator gereja abad ke-15 dan ke-16, termasuk Johannes Calvin, tidak menempatkan bagian kolekte yang justru sangat “mutlak” ada dalam kebiasaan liturgi Gereja-gereja Protestan ini secara tetap. Kadang-kadang, kolekte dilakukan setelah komuni, kadang-kadang sebelum komuni, kadang-kadang bahkan di luar perayaan ibadah. Namanya pun tidak seragam di masing-masing gereja. Ada yang menyebutnya persembahan, ada yang kolekte, persembahan syukur, kadang-kadang bahkan persembahan sulung (dalam arti persembahan mempelai, bukan Kristus), kurban persembahan, dsb. Ketidaktetapan ini didasari oleh tidak berdasarnya teologi tentang kolekte di dalam liturgi secara mantap.
Ketidakberdasarnya secara mantap teologi tentang kolekte ini masih sangat terlihat hingga detik ini, terutama di Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Buktinya, sebelum kolekte, semua Jemaat mendasarkan kolektenya pada saat itu dengan ayat atau perikop Alkitab yang beragam dan tidak ada pegangannya. Pemimpin kolekte membacakan ayat atau perikop yang saling berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari satu waktu ke waktu yang lain – ini terjadi di satu Jemaat yang sama! Ada yang mendasarkannya pada “siapa mengumpulkan banyak akan mendapat banyak”, ada pada “panen hari raya orang Yahudi”, pada “persembahan yang sejati ala-Paulus”, “persembahan yang benar ala-pemazmur”, atau “ucapan syukur karena karunia”, dsb. Keberagaman ayat atau nas ini cukup membuktikan bahwa pegangan teologis terhadap kolekte tidak jelas, namun dipahami bahwa kolekte sendiri adalah hal yang cukup vital dalam kehidupan bergereja. Sehingga, sekalipun kolekte acapkali dianggap unsur liturgi yang mutlak harus ada, pegangan teologis atasnya masih rancu.
Kerancuan ini disadari oleh Calvin, sehingga ia tidak menetapkan kapan kolekte dilakukan dalam urutan liturgi. Namun kerancuan tidak terlalu disadari oleh penyelenggara ibadah dewasa ini, sehingga ia dianggap puncak persembahan – padahal masih berupa persiapan perjamuan.
Hal ini tidak akan terjadi demikian jika kolekte dipahami sebagai persiapan perjamuan kudus dan perjamuan (setidak-tidaknya) seringkali diadakan di Jemaat. Johannes Calvin menginginkan agar perjamuan dirayakan sesering mungkin di Jemaat-jemaat, setidaknya seminggu sekali. Perjamuan adalah unsur yang juga utama dalam liturgi, selain Pelayanan Firman. Dikatakannya bahwa ibadah tanpa perjamuan adalah ibadah yang belum lengkap (ante-communio = sebelum komuni). Dengan demikian menjadi jelas ditampilkan dalam liturgi, kaitan kolekte umat dengan perjamuan, kaitan perjamuan dengan pelayanan gereja, dan kaitan pelayanan gereja dengan karya gereja di dunia sebagaimana telah diuraikan di atas.
PRAKTEK PERJAMUAN DI JEMAAT-JEMAAT GEREJA KRISTEN INDONESIA
Sebagaimana praktek perjamuan kudus di sebagian besar Jemaat Gereja-gereja Protestan di Indonesia, perjamuan di GKI juga demikian. Jemaat-jemaat merayakannya hanya empat kali setahun. Hal ini mengacu pada Tata Laksana GKI pasal 26:1 bahwa “Perjamuan kudus harus dirayakan di Jemaat sekurang-kurangnya empat kali dalam setahun.” Namun tidak semua Jemaat GKI menyelenggarakan perjamuan kudus tepat dengan jumlah empat kali setahun, tidak sedikit yang lebih.
Sejak delapan tahunan yang lalu, dan jumlahnya semakin hari semakin bertambah Jemaat-jemaat yang merayakan perjamuan kudus lebih daripada empat kali. Ada Jemaat yang menyelenggarakannya lima kali, enam, tujuh, delapan, atau sepuluh kali setahun. Jemaat-jemaat GKI Sinode Wilayah Jawa Barat Klasis Priangan sudah sejak puluhan tahun lalu merayakan perjamuan kudus juga setiap awal bulan. Jadi, perayaan perjamuan lebih daripada empat kali sebenarnya cukup lazim di GKI sejak lama.
Tahun 2008 yang lalu, Jemaat Surya Utama merayakan lima kali perjamuan, yakni dalam rangka ulang tahun akhir Oktober. Itu bukan karena perayaan HUT 25 tahun, melainkan karena ungkapan syukur (eucharistia = pengucapan syukur) akan penyertaan Tuhan. Tahun 2009 ini, kita juga masih hanya merayakan perjamuan kudus kelima itu pada hari Minggu terdekat dengan HUT Jemaat. Semoga suatu saat nanti, perjamuan kudus dapat dirayakan lebih sering, terutama pada setiap hari raya, di Jemaat kita.
PENUTUP
Ada dua hal yang membuka cakrawala praktika teologis kita tentang frekuensi perayaan perjamuan kudus, yaitu ajaran Calvin dan Tata Laksana kita sendiri. Calvin mengecam praktek empat kali setahun perayaan perjamuan di Jenewa – pada Natal, Paska, Pentakosta, dan awal September – namun ia membuat dirinya tidak berdaya karena desakan Dewan Kota Jenewa waktu itu. Ia berkompromi dengan frekeunsi empat kali tersebut, namun untuk sementara waktu. Hingga Calvin mangkat dan hingga kini, kebanyakan Gereja-gereja Protestan di Indonesia lupa meneruskan perjuangan Calvin tersebut dengan tetap hanya empat kali setahun.
Jumlah empat kali adalah frekuensi yang kurang bagi kita sendiri, dan dikecam oleh Calvin. J.L. Ch. Abineno, mengutip Calvin, menuliskan: “penyelewengan dari kebiasaan Gereja Purba untuk hanya empat kali saja merayakan Perjamuan Malam dalam setahun, adalah penemuan dari si Iblis, yang harus kita perbaiki.” Dalam ungkapan lebih santun, saya mengatakan bahwa makna perjamuan kudus akan terasa lebih mendalam apabila kita merayakannya lebih sering, sesering kita berkumpul.
Perkembangan ilmu teologi sekarang telah membantu para penyelenggara ibadah untuk lebih memahami kekeliruan historis tersebut secara ilmiah, namun pembaruan pola pikir penyelenggara adalah unsur terpenting di dalam membuat perubahan demi pembaruan liturgi. °
*) materi ini dimuat dalam cover warta jemaat di GKI Surya Utama pada 6, 13, 20, 27 September 2009.
Oleh: Rasid Rachman
PENDAHULUAN
Dalam tradisi gereja, perjamuan kudus merupakan perayaan tetap; ia menjadi salah satu ritus gereja. Tradisi ini sudah berlangsung sejak awal sejarah gereja 2000 tahun yang lalu. Usia perjamuan kudus kira-kira sama dengan usia gereja ekumenis, yakni sejak terbentuknya jemaat mula-mula di zaman para Rasul di Yerusalem. Kisah Para Rasul 2:41-47 dan 4:32-35 mempersaksikan bahwa jemaat awal selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa. Setiap kali berkumpul, mereka merayakan perjamuan kudus. Setiap hari berkumpul, setiap hari itu pula mereka merayakan perjamuan kudus (Kis 2:46) yang dilakukan bersama dengan pengajaran dan doa. Tradisi ini tetap diberlakukan oleh penerus jemaat awal di segala tempat hingga saat ini.
Penerusan tradisi ini dilakukan oleh gereja dengan mempertahankan banyak unsur di dalamnya. Materi-materi perjamuan seperti roti dan anggur berikut cawan, piring, dan altar; tempat perjamuan dalam urutan tata liturgi, yakni setelah pengajaran; frekuensi merayakannya, yakni setiap kali berkumpul atau setiap hari Minggu; maupun formula perjamuan sebagai persembahan dan pengucapan syukur akan karya Allah. Namun dalam sejarah 2000 tahun ini, terjadi beberapa penyimpangan praktek dan pemahaman, sehingga perjamuan kudus menjadi seperti praktek di Gereja-gereja Protestan di Indonesia dewasa ini.
PENYIMPANGAN HISTORIS DALAM HAL MATERI DAN FREKUESI
Sekali atau dua kali di dalam sejarah memang pernah terjadi keganjilan atau penyimpangan. Semisal keganjilan menyangkut roti dan anggur. Sejarah pernah mencatat, pada pertengahan Abad-abad Pertengahan umat tidak menerima anggur, tetapi hanya roti. Namun hal ini telah dikoreksi oleh Martin Luther pada abad ke-16. Atau di beberapa tempat di pelosok di tanah air, di mana roti dan anggur sulit didapat atau mahal, maka digunakanlah materi lain, semisal singkong atau ketan, dan air teh biasa. Keganjilan terakhir ini adalah keganjilan yang disebabkan oleh keadaan yang tidak mendukung – tentu dapat dimengerti.
Keganjilan lain adalah mengenai frekuensi penyelenggaraan perjamuan – dari setiap hari Minggu menjadi 2-4 kali setahun. Namun hal tersebut lebih disebabkan oleh kekurangan imam untuk memimpin perjamuan kudus. Hal kurangnya imam atau Pendeta ini kerap terjadi ketika pertambahan umat dalam waktu singkat mendadak tinggi sementara jumlah imam atau Pendeta yang ada tidak mencukupi. Akibatnya, imam hanya mampu berkunjung ke suatu wilayah dan merayakan perjamuan kudus 1-2 kali setahun.
Hal kekurangan imam yang menyebabkan berkurangnya frekuensi merayakan perjamuan ini pernah terjadi beberapa kali dalam sejarah gereja. Yaitu: pada awal Abad-abad Pertengahan ketika Gereja Roma berekspansi keluar wilayah Romawi, awal kedua kekristenan di Indonesia pada akhir abad ke-19, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kebangunan rohani di Jawa oleh John Sung dan Dzao Tse Kwang sekitar 1940-an, dan peristiwa kelam Indonesia sekitar akhir dasawarsa 1960-an. Pelayanan pembaptisan masih dimungkinkan dilakukan oleh Penatua (Toantosu dan Tjipsu) sebagaimana pernah diberlakukan oleh GKI Jawa Barat pada 1950-an, namun perjamuan kudus hanya oleh Pendeta (Boksu). Dewasa ini, situasi kekurangan Pendeta atau imam tidak lagi dialami oleh Jemaat-jemaat di kota-kota besar, sekalipun masih dialami di pelosok-pelosok tanah air. Namun ironisnya, frekuensi merayakan perjamuan kudus hanya 2-4 kali setahu masih saja tetap diberlakukan.
PELAYANAN FIRMAN DAN PERJAMUAN
Polemik yang tidak pernah didiskusikan adalah tentang formula liturgi atau kekeliruan memahami makna teologis persembahan. Hal ini menyangkut juga soal urutan perjamuan kudus, yakni sebelum atau setelah kolekte (pengumpulan persembahan). Beberapa pihak di GKI sendiri hanya melontarkan polemik ini, namun tanpa berkehendak baik – kecuali demi wacana semata – untuk mendikusikannya secara terbuka di forum ilmiah semacam seminar atau jurnal teologi.
Hal urutan perjamuan ini menyangkut pemahaman tentang perjamuan kudus sebagai pengucapan syukur (Yunani: eucharistia). Dua unsur utama dalam ibadah, terutama ibadah hari Minggu, adalah Pelayanan Firman dan perjamuan kudus. Perjamuan kudus sendiri lebih dipahami sebagai pengenangan peristiwa Kristus, yakni mengenangkan kematian dan kebangkitan-Nya. Tidak ada alasan lain umat berkumpul pada hari pertama setiap pekan jika tidak untuk mengenangkan (anamnesis) Kristus. Perjamuan dihayati sebagai sarana yang membuat alasan umat berkumpul tersebut menjadi mungkin. Penampilan roti dan anggur dalam liturgi secara kasat mata menyimbolkan persembahan tubuh dan darah Kristus, sebagaimana diformulakan dalam liturgi dan diucapkan oleh imam.
Urutan dalam liturgi adalah Pelayanan Firman lebih dahulu, yakni pembacaan Alkitab dan pengajaran, kemudian pelayanan meja atau perjamuan. Urutan ini menginformasikan kebiasaan gereja awal dalam menyelenggarakan pertemuan setelah mereka beribadah Sabat bersama orang Yahudi di Sinagoge atau di Bait Allah. Ibadah Sabat umat Yahudi di Sinagoge disebut sinaksis (synaxis), yang diselenggarakan pada menjelang penutupan Sabat, yakni Sabtu sore. Orang Kristen awal juga merayakan Sabat, sebagaimana tradisi Yahudi, bersama orang Yahudi di Sinagoge atau Bait Allah.
Ibadah Sabat berakhir sekitar terbenamnya matahari, yang dalam tradisi Yahudi sebetulnya sudah masuk hari Ehad (hari pertama) atau hari Minggu. Selesai beribadah Sabat, orang Kristen melanjutkan pertemuan di rumah salah seorang dari mereka – itu adalah hari Minggu. Tujuan pertemuan atau perkumpulan Kristen tersebut adalah untuk mengenangkan Kristus (bnd 1Kor 11:17-34). Di dalam pertemuan lanjutan itulah – kadang-kadang ada pula pembacaan dan pengajaran dari rasul, dan biasanya berlangsung hingga larut (bnd Kis 20:7-12) – diadakan perjamuan.
Hal ini menjadi informasi awal tentang ibadah hari Minggu dengan perjamuan. Oleh karena perjamuan diadakan pada malam hari, maka istilah perjamuan malam juga agak lazim digunakan hingga abad ke-20. J.L. Ch. Abineno menggunakan istilah perjamuan malam yang merupakan terjemahan dari Gereja Belanda (avondmaal). Namun banyak gereja lebih menggunakan istilah perjamuan kudus, perjamuan Tuhan, perjamuan suci, atau ekaristi.
Praktek gereja awal hingga zaman Patristik adalah sebagai berikut. Setelah Pelayanan Firman, perjamuan dimulai dengan mengumpulkan roti dan anggur. Umat menyerahkan dan meletakkan roti dan anggur tersebut di altar (altare = meja perjamuan). Kemudian imam menaikkan doa syukur, memecahkan roti dan mengadakan komuni bersama umat. Unsur kedua inilah, berdasarkan Justinus abad ke-2, kemudian bermakna juga sebagai ucapan syukur atas pemberian Tuhan atau kurban Kristus. Gereja zaman Patristik juga lazim membagikan pemberian umat ini kepada janda-janda miskin, yatim piatu, dan orang-orang miskin. Di sini terlihat aspek diakonia dari perjamuan, selain aspek koinonia, yakni roti untuk orang-orang miskin. Roti dan anggur yang dikumpulkan umat itu, dimakan bersama, kemudian dibagikan kepada orang-orang miskin.
Pertanyaan: di manakah atau kapankah dilakukan pengumpulan persembahan atau kolekte sebagaimana kebiasaan kita?
PEMAHAMAN PERJAMUAN SEBAGAI PERSEMBAHAN
Naskah-naskah Patristik dan gereja kuno menginformasikan akan pengumpulan roti dan anggur campur air setelah Pelayanan Firman. Pengumpulan roti dan anggur oleh umat tersebut diserahkan kepada imam di altar, dan diakon mempersiapkan altar untuk perayaan perjamuan. Bagian ini, dalam terminologi liturgi disebut persiapan, namun oleh Gereja-gereja yang tidak merayakan perjamuan kudus setiap hari Minggu disebut persembahan. Sebagai persiapan perjamuan kudus, tempat kolekte atau pengumpulan persembahan itu sewajarnya memang pada sebelum komuni.
Sebagai persembahan, yakni pengumpulan uang atau kolekte sebagaimana baru dimulai sejak abad ke-11 dalam sejarah gereja, bagian ini masih rancu. Para reformator gereja abad ke-15 dan ke-16, termasuk Johannes Calvin, tidak menempatkan bagian kolekte yang justru sangat “mutlak” ada dalam kebiasaan liturgi Gereja-gereja Protestan ini secara tetap. Kadang-kadang, kolekte dilakukan setelah komuni, kadang-kadang sebelum komuni, kadang-kadang bahkan di luar perayaan ibadah. Namanya pun tidak seragam di masing-masing gereja. Ada yang menyebutnya persembahan, ada yang kolekte, persembahan syukur, kadang-kadang bahkan persembahan sulung (dalam arti persembahan mempelai, bukan Kristus), kurban persembahan, dsb. Ketidaktetapan ini didasari oleh tidak berdasarnya teologi tentang kolekte di dalam liturgi secara mantap.
Ketidakberdasarnya secara mantap teologi tentang kolekte ini masih sangat terlihat hingga detik ini, terutama di Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Buktinya, sebelum kolekte, semua Jemaat mendasarkan kolektenya pada saat itu dengan ayat atau perikop Alkitab yang beragam dan tidak ada pegangannya. Pemimpin kolekte membacakan ayat atau perikop yang saling berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari satu waktu ke waktu yang lain – ini terjadi di satu Jemaat yang sama! Ada yang mendasarkannya pada “siapa mengumpulkan banyak akan mendapat banyak”, ada pada “panen hari raya orang Yahudi”, pada “persembahan yang sejati ala-Paulus”, “persembahan yang benar ala-pemazmur”, atau “ucapan syukur karena karunia”, dsb. Keberagaman ayat atau nas ini cukup membuktikan bahwa pegangan teologis terhadap kolekte tidak jelas, namun dipahami bahwa kolekte sendiri adalah hal yang cukup vital dalam kehidupan bergereja. Sehingga, sekalipun kolekte acapkali dianggap unsur liturgi yang mutlak harus ada, pegangan teologis atasnya masih rancu.
Kerancuan ini disadari oleh Calvin, sehingga ia tidak menetapkan kapan kolekte dilakukan dalam urutan liturgi. Namun kerancuan tidak terlalu disadari oleh penyelenggara ibadah dewasa ini, sehingga ia dianggap puncak persembahan – padahal masih berupa persiapan perjamuan.
Hal ini tidak akan terjadi demikian jika kolekte dipahami sebagai persiapan perjamuan kudus dan perjamuan (setidak-tidaknya) seringkali diadakan di Jemaat. Johannes Calvin menginginkan agar perjamuan dirayakan sesering mungkin di Jemaat-jemaat, setidaknya seminggu sekali. Perjamuan adalah unsur yang juga utama dalam liturgi, selain Pelayanan Firman. Dikatakannya bahwa ibadah tanpa perjamuan adalah ibadah yang belum lengkap (ante-communio = sebelum komuni). Dengan demikian menjadi jelas ditampilkan dalam liturgi, kaitan kolekte umat dengan perjamuan, kaitan perjamuan dengan pelayanan gereja, dan kaitan pelayanan gereja dengan karya gereja di dunia sebagaimana telah diuraikan di atas.
PRAKTEK PERJAMUAN DI JEMAAT-JEMAAT GEREJA KRISTEN INDONESIA
Sebagaimana praktek perjamuan kudus di sebagian besar Jemaat Gereja-gereja Protestan di Indonesia, perjamuan di GKI juga demikian. Jemaat-jemaat merayakannya hanya empat kali setahun. Hal ini mengacu pada Tata Laksana GKI pasal 26:1 bahwa “Perjamuan kudus harus dirayakan di Jemaat sekurang-kurangnya empat kali dalam setahun.” Namun tidak semua Jemaat GKI menyelenggarakan perjamuan kudus tepat dengan jumlah empat kali setahun, tidak sedikit yang lebih.
Sejak delapan tahunan yang lalu, dan jumlahnya semakin hari semakin bertambah Jemaat-jemaat yang merayakan perjamuan kudus lebih daripada empat kali. Ada Jemaat yang menyelenggarakannya lima kali, enam, tujuh, delapan, atau sepuluh kali setahun. Jemaat-jemaat GKI Sinode Wilayah Jawa Barat Klasis Priangan sudah sejak puluhan tahun lalu merayakan perjamuan kudus juga setiap awal bulan. Jadi, perayaan perjamuan lebih daripada empat kali sebenarnya cukup lazim di GKI sejak lama.
Tahun 2008 yang lalu, Jemaat Surya Utama merayakan lima kali perjamuan, yakni dalam rangka ulang tahun akhir Oktober. Itu bukan karena perayaan HUT 25 tahun, melainkan karena ungkapan syukur (eucharistia = pengucapan syukur) akan penyertaan Tuhan. Tahun 2009 ini, kita juga masih hanya merayakan perjamuan kudus kelima itu pada hari Minggu terdekat dengan HUT Jemaat. Semoga suatu saat nanti, perjamuan kudus dapat dirayakan lebih sering, terutama pada setiap hari raya, di Jemaat kita.
PENUTUP
Ada dua hal yang membuka cakrawala praktika teologis kita tentang frekuensi perayaan perjamuan kudus, yaitu ajaran Calvin dan Tata Laksana kita sendiri. Calvin mengecam praktek empat kali setahun perayaan perjamuan di Jenewa – pada Natal, Paska, Pentakosta, dan awal September – namun ia membuat dirinya tidak berdaya karena desakan Dewan Kota Jenewa waktu itu. Ia berkompromi dengan frekeunsi empat kali tersebut, namun untuk sementara waktu. Hingga Calvin mangkat dan hingga kini, kebanyakan Gereja-gereja Protestan di Indonesia lupa meneruskan perjuangan Calvin tersebut dengan tetap hanya empat kali setahun.
Jumlah empat kali adalah frekuensi yang kurang bagi kita sendiri, dan dikecam oleh Calvin. J.L. Ch. Abineno, mengutip Calvin, menuliskan: “penyelewengan dari kebiasaan Gereja Purba untuk hanya empat kali saja merayakan Perjamuan Malam dalam setahun, adalah penemuan dari si Iblis, yang harus kita perbaiki.” Dalam ungkapan lebih santun, saya mengatakan bahwa makna perjamuan kudus akan terasa lebih mendalam apabila kita merayakannya lebih sering, sesering kita berkumpul.
Perkembangan ilmu teologi sekarang telah membantu para penyelenggara ibadah untuk lebih memahami kekeliruan historis tersebut secara ilmiah, namun pembaruan pola pikir penyelenggara adalah unsur terpenting di dalam membuat perubahan demi pembaruan liturgi. °
*) materi ini dimuat dalam cover warta jemaat di GKI Surya Utama pada 6, 13, 20, 27 September 2009.
23 Februari 2009
LEKSIONARI
Oleh : Rasid Rachman
A. LATAR BELAKANG PENGGUNAAN LEKSIONARI
A. 1) Dari tradisi ekumenis Yahudi dan Kristen
Leksionari atau daftar pembacaan Alkitab telah lazim digunakan dalam ibadah Yahudi di sinagoge. Yang dibacakan pertama adalah Taurat sebagai bacaan termulia karena diyakini sebagai warisan Musa, lalu Mazmur-mazmur, dan satu atau beberapa kitab para Nabi. Kadang-kadang dibacakan pula kitab-kitab lain. Beberapa Gereja wilayah, terutama orang Kristen Yahudi, mengadopsi tradisi Yahudi ini dengan membuat kesejajaran kronologi kitab menurut pemahaman Gereja. Hal mengadopsi tata cara Yahudi telah diduga oleh beberapa kalangan. Mereka melihat bahwa Injil-injil disusun sedemikian rupa dalam beberapa bagian sehingga habis dibacakan sepanjang tahun liturgi mingguan (hari Sabat, misalnya) dan beberapa masa raya. Tak berlebihan apabila dikatakan bahwa Injil disusun dalam bayang-bayang tradisi Yahudi. Semisal kasus dalam Markus. Markus terbagi dalam empat puluh delapan bagian, yakni untuk empat Sabat per bulan. Atau Markus dalam Codex Vaticanus membaginya dalam enam puluh dua bagian, yaitu empat Sabat dalam sebulan dan empat belas bacaan untuk masa raya Paska.
Selain adopsi, Gereja melakukan adaptasi pula. Pembacaan pertama adalah Perjanjian Lama, karena ini berasal langsung dari cara sinagoge. Pembacaan kedua adalah Surat-surat Rasuli atau Kisah Para Rasul, sebagaimana lazim dibacakan sejak zaman gereja awal, namun belum secara teratur dibacakan. Naskah-naskah para Rasul dan tulisan para Nabi dibacakan selama waktu mengizinkan. Pembacaan ketiga adalah Injil, yang secara berangsur-angsur mulai dibacakan sejak abad ke-2. Semula, pembacaan Injil hanya dilakukan pada Paska dan Pentakosta, kemudian semakin sering digunakan. Mazmur dibacakan atau didaraskan di antara pembacaan Perjanjian Lama dan Injil, sehingga disebut juga Mazmur Antar Pembacaan yang fungsinya sebagai penunjang Injil. Pembacaan Injil menempatkan urutan kedua terpenting setelah pola tiga-tahun siklus pembacaan Alkitab.
Sekalipun dibacakan terakhir dan secara kronologis terakhir masuk dalam liturgi, namun kemudian Injil merupakan bacaan termulia bagi Gereja. Pembacaan-pembacaan sebelumnya disusun sedemikian rupa hingga menopang, memperkuat, memperlengkapi, bahkan tergantung pada Injil yang dibacakan. Pola pembacaan tiga kelompok kitab ini telah menjadi tetap sejak sebelum Konsili Nicea (325) dan dikenal luas secara oikumenis. Memang penggunaannya tidak selalu seragam, namun hingga abad ke-4 itu, tiga pembacaan: Perjanjian Lama, Surat Rasuli, dan Injil, adalah susunan yang lazim dibacakan. Ada kalanya, naskah Pastristik, surat kaum Martir, atau kitab-kitab akanonik dibacakan pula, namun hanya terjadi di beberapa tempat dan jarang. Hal membacakan kitab-kitab akanonik berlangsung hingga abad ke-7, bahkan sekali-sekali masih ada hingga zaman kini pada peritiswa tertentu.
Pada abad ke-5, Gereja Konstantinopel mulai mengurangi jumlah pembacaan dari tiga menjadi dua, dengan tidak membacakan Perjanjian Lama. Lambat laun, sejak abad ke-6 Gereja Roma mengikuti cara ini, namun tidak segera dilaksanakan di seluruh wilayah keuskupan dan di sepanjang tahun liturgi. Bahkan hingga abad ke-7, Roma tidak pernah secara penuh “menghapus” pembacaan Perjanjian Lama. Dalam upaya menyamakan pola liturgi dengan Konstantinopel, justru kadang-kadang Surat Rasuli – bukan Perjanjian Lama – yang terhapus dalam perayaan liturgi. Hal ini pun mengindikasikan bahwa Injil – tak dapat disangkal – diperlengkapi dan didukung bukan hanya oleh kitab-kitab Perjanjian Baru, tetapi juga oleh Perjanjian Lama. Leksionari di zaman modern tidak pernah lalai mencantumkan Perjanjian Lama sebagai pembacaan pertama pendukung Injil.
A. 2) Revisi leksionari
Sejak konsili Vatikan II (1962-1965), Roma Katolik menyadari perlunya dilakukan sebuah revisi besar-besaran terhadap leksionari. Berdasarkan Sacrosanctum Concilium 51 (SC, ditetapkan tahun 1963): “harta Kitab Suci harus dibuka lebih luas, sekian hingga dalam kurun tertentu peredaran tahun, bagian yang paling penting dari Kitab Suci dibacakan kepada umat.” Yang dimaksud dengan “bagian penting” adalah “dimasukkannya bacaan Kitab Suci yang lebih banyak, lebih beraneka ragam, dan lebih cocok” dalam liturgi (SC 35:1). Sehingga, tata pembacaan Injil, Perjanjian Lama, dan Surat Rasuli mulai teratur menjadi bacaan dalam peristiwa liturgi tertentu sejak Oktober 1964. Tata pembacaan dengan pedoman umum ini terus menerus diperbarui beberapa kali (pedoman khusus: 1965, isu-isu tambahan: 1966, tahap-tahap penyelesaian: 1967-1969) hingga munculnya Ordo Lectionum Missae (OLM) pada tanggal 25 Mei 1969. Pembaruan-pembaruan dan evaluasi dilakukan terutama dalam penerapan sistem per-dua, per-tiga, atau per-empat tahun liturgi. OLM digunakan secara resmi pada Minggu Adven I, 30 November 1969. Namun eksperimen OLM sebagai bacaan per-tiga tahun ini (A-B-C) telah dilakukan sejak Prapaska Pertama 1969 (21 Februari). Penggunaannya hanya untuk lingkungan Gereja Roma.
Di tempat lain, tidak puas dengan hasil pertama dari Roma Katolik dan karena dorongan dari Gerakan Oikumenis, kemudian Gereja-gereja Barat (tanpa Roma Katolik) membentuk komisi revisi leksionari full-timers dan ekumenis. Sejumlah konsultan yang terdiri dari kalangan Protestan (Lutheran telah memiliki leksionari lebih dahulu), Yahudi, dan Katolik berbahasa Inggris, dibentuk untuk menyusun daftar bacaan Alkitab. Hal kerja sama ini telah ditampakkan oleh Gereja berbahasa Inggris yang telah menggunakan OLM sebagai dasar ibadah Minggu. Publikasi pertama komisi: The Lectionary, kemudian digunakan sebagai acuan daftar pembacaan Alkitab oleh Gereja-gereja Anglican, Lutheran, dan Presbyterian.
Namun hasil yang lebih nyata terjadi dengan terbitnya Common Lectionary (CL) pada tahun 1982. CL – beracuan pada OLM – telah memberikan tempat bagi kisah-kisah panjang dari Perjanjian Lama setelah hari raya Pentakosta. CL digunakan oleh lebih banyak lagi denominasi sebagai acuan buku daftar pembacaan dengan penyesuaian menurut konteks dan sejarah denominasi yang bersangkutan. Misalnya: Anglican menyesuaikan CL dengan Book of Common Prayer, Roma Katolik dengan OLM, Lutheran dengan Lutheran Book of Worship, Prebyterian dengan Worshipbook, dan sebagainya serta dengan suplemen-suplemennya. Bahkan Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) masih memakai CL sebagai dasar penyusunan Buku Almanak Kristen Indonesia (BAKI). Melakukan penyesuaian bukan kerja ringan, sebab membutuhkan pengetahuan mendalam tentang tahun liturgi – yang mau tak mau diambil dari tradisi katolik – sebagai acuan dasar bagi leksionari, dan kecintaan terhadap Alkitab. Biasanya penyesuaian itu pun dilakukan oleh sebuah tim kerja.
Pada tahun 1992, CL direvisi dengan terbitnya publikasi: Revised Common Lectionary (RCL). Revisi inilah yang kemudian digunakan sebagai daftar pembacaan Alkitab terbaru oleh Gereja-gereja Protestan. Dengan terbitnya dan diterima RCL, maka kalender liturgi Gereja Protestan pun menerima hari-hari raya yang sebelumnya lebih dikenal sebagai “milik” Roma Katolik. Hari-hari raya tersebut, semisal: Yesus Diberi Nama (1 Januari), Epifania (6 Januari), Rabu Abu, Pekan Suci, Kamis Putih, dsb.
RCL juga lebih banyak lagi memberikan tempat bagi Perjanjian Lama dengan perikop yang lebih panjang. Pembacaan Alkitab pada hari raya Paska menjadi jauh lebih panjang (menjadi enam belas perikop) ketimbang CL (sembilan perikop).
Hal membersamakan perayaan liturgi antara Roma Katolik dan Protestan tidak perlu menjadi kekuatiran akan hilangnya kekatolikan atau keprotestanan Gereja. Sejalan dengan semangat Gerakan Liturgis dan Gerakan Oikumenis dewasa ini, masing-masing denominasi besar sedang saling mendekatkan diri. Sejak tahun 1940-an, ibadah Roma Katolik mulai mengadakan dibarui dan terlihat mendekati pola ibadah Protestan. Setelah Konsili Vatikan II dan sebelum tahun 1970-an, giliran ibadah Protestan yang justru dibarui untuk mendekati Roma Katolik. Pembersamaan tersebut terjadi karena dorongan semangat yang terjadi secara oikumenis dan karena maraknya studi liturgi oikumenis di kedua denominasi. Sebelumnya, antara tahun 1520 dan 1570, telah terjadi disvergence antara Roma Katolik dan Protestan, namun kini convergence. Selain hari Minggu dan hari raya, RCL juga menyusunkan daftar pembacaan harian.
Sejak tahun 1984 PGI setiap tahun menyusun dan menerbitkan BAKI yang di dalamnya terdapat agenda kerja harian. BAKI disusun berdasarkan RCL dengan tetap memperhatikan keempat pembacaan hari Minggu dan hari raya. Kedua Almanak tersebut dicetak, diperbanyak, diterbitkan setiap tahun, dan dijual bebas, namun tetap saja nilai kepopulerannya tidak besar. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) setiap tahun menyusun dan menerbitkan Penanggalan Liturgi. Terbitan ini, selain beracuan pada RCL, juga memodifikasi dengan kebutuhan Komunitas Katolik di Indonesia, semisal peringatan sanctorale Sisterciensis (OCSO), Karmelit (O.Carm), Verbum Dei (SVD), dan sebagainya. Jadi ada penanggalan umum (Calendarium Generale) yang berlaku untuk semua keuskupan di Indonesia, ada pula penanggalan khusus (Calendarium Particulare) keuskupan tertentu atau tarekat tertentu.
Jika kita perhatikan, kedua buku tersebut: BAKI dan Penanggalan Liturgi, memiliki kemiripan. Secara kasat mata pemerhati liturgi akan berkesimpulan bahwa kedua buku tersebut memakai acuan yang sama, yakni common lectionary. Di luar kedua (atau keempat, termasuk Gereja Anglican) buku itu, ada beberapa Gereja yang menyusun rancangan khotbah berikut perikop pembacaan, namun masih jauh dari pola umum yang disebut leksionari.
B. LEKSIONARI DALAM LITURGI MINGGU
Unsur-unsur liturgi disusun berdasarkan leksionari tersebut. Nyanyian-nyanyian, doa-doa, aklamasi, formula, dan bahkan unsur-unsur ordinarium disusun setelah penyusun dan penyiap liturgi memegang leksionari hari yang bersangkutan. Tanpa leksionari, maka liturgi secara hakiki adalah mentah. Ibarat sebuah bangunan, leksionari adalah gambar arsitekturnya.
Pola tiga-tahun siklus leksionari dibuat dalam poros ketiga Injil Sinoptik. Tahun A berporos pada Injil Matius, sehingga disebut pula tahun Matius. Dasar pemilihan perikop Injil sangat terikat pada kalender Gereja (lectio selecta). Pembacaan Perjanjian Lama, Mazmur, dan Surat Rasul disusun dengan mengikuti atau menyesuaikan tema Matius yang dibacakan pada hari yang bersangkutan. Demikian pula dengan tahun B atau tahun Markus, dan tahun C atau tahun Lukas. Pola tiga-tahun ini sekaligus menggambarkan adanya tradisi kisah pelayanan Yesus selama tiga tahun menurut para penulis kitab Injil. Oleh karena isi liturgi adalah Alkitab, maka leksionari merupakan suatu upaya memenuhi kewajiban tersebut.
B. 1) “Kanon” di dalam KANON dan Pembinaan Warga Gereja
Ungkapan ini sebenarnya suatu masalah edukatif yang disebabkan oleh tidak digunakannya leksionari dalam liturgi. Allah berkarya di dalam sejarah, disebut sejarah keselamatan. Sejarah keselamatan Allah itu terus menerus diturunalihkan, dikisahulangkan, dan dihadirkan dari satu generasi ke generasi berikut. Dengan cara demikian, leksionari merupakan wahana simbolis yang menghadirkan sejarah keselamatan yang Allah lakukan di masa lalu pada masa kini, sehingga kita merupakan bagian dari sejarah Alkitab. Oleh karenanya, pembacaan Alkitab dan bermazmur di dalam liturgi merupakan simbol, memori atau kenang-kenangan, anamnesis, sehingga dengan cara itu kita membawa sejarah keselamatan Allah ke dalam zaman kita, atau sebaliknya.
Selain sejarah keselamatan, fungsi leksionari sebagai metode pembinaan warga Gereja melalui ibadah adalah hal terpenting. Seluruh upaya menyusun dan merevisi sistem pembacaan Alkitab dan cara pembacaannya di dalam peribadahan ditempatkan dalam kaitan dengan fungsi leksionari. Secara sederhana fungsinya adalah sebagai berikut:
1) sarana menghadirkan di masa kini tentang perbuatan-perbuatan yang Allah lakukan di masa lalu
2) terus menerus memperkenalkan isi Alkitab kepada umat.
Kedua fungsi tersebut memuat kandungan edukatif. Fungsi pertama, menanamkan nilai-nilai historis dan tradisi, bahwasanya yang terjadi di masa kini merupakan embusan kejadian di masa lalu. Tertanam dalam sanubari umat bahwa yang dilakukannya kini akan berdampak pada masa depan pula. Fungsi kedua, leksionari yang mengandung unsur pengulangan setiap tiga tahun liturgi, merupakan kurikulum yang menghantar umat untuk semakin mendalami firman Tuhan.
B. 2) Tahun liturgi
Tahun liturgi berlangsung sejak Adven I (antara 27 November dan 3 Desember) hingga hari Minggu Kristus Raja (antara 20 dan 26 November) tahun berikutnya. Atau secara detail, tahun liturgi berlangsung hingga hari Sabtu sebelum Adven I. Tahun 2000 adalah tahun B atau tahun Markus, yakni berlangsung antara November 1999 (Adven I) dan 26 November 2000 (Minggu Kristus Raja). Setelah tahun B adalah tahun C atau tahun Lukas berlangsung antara 3 Desember 2000 (Adven I) dan November 2001 (Minggu Kristus Raja); disejajarkan dengan sebutan tahun 2001. Setelah tahun C, maka tahun 2002 adalah tahun A, berlangsung antara Adven I tahun 2001 dan Minggu Kristus Raja tahun 2002. Begitu seterusnya berulang-ulang dari tiga tahun ke tiga tahun berikut.
Dengan urutan demikian, Gereja melalui leksionari telah “menciptakan” permulaan tahun sendiri, yakni tahun Gereja. Permulaan tahun merupakan fenomena umum dalam sejarah manusia dan seringkali berubah-ubah. Kalender Julian memulai tahun dari 1 Januari hingga 31 Desember. Namun di Inggris, Gereja pernah memulai kalender pada hari raya Kabar Sukacita 25 Maret atau pada perayaan Natal 25 Desember, berlaku pada sebelum tahun 1066. Kemudian berubah pada 1 Januari, berlaku sejak tahun 1087 hingga 1155. Kemudian berganti lagi pada 25 Maret, berlaku sejak tahun 1155 hingga 1752. Di Perancis, sebelum tahun 1564, tahun baru pernah ditetapkan secara bervariasi pada tanggal-tanggal 25 Desember, malam Paska, atau 25 Maret. Di Jerman, tahun baru 1 Januari baru ditetapkan pada tahun 1544. Di Roma dan sebagian Italia, sebelum reformasi kalender oleh Gregorius XIII tahun 1582, tahun baru adalah 25 Desember. Walaupun kemudian 1 Januari ditetapkan secara resmi sebagai tahun baru, namun tahun liturgi dalam leksionari tetap memberlakukannya pada Adven I.
Pengulangan dalam leksionari seharusnya tidak membosankan, melainkan malah memperdalam penghayatan pendengar akan selalu hadirnya perbuatan-perbuatan Allah di masa kini sebagaimana masa lalu. Pengulangan dalam liturgi dilihat sebagai axis mundi (poros bumi) atau bor yang berkonsentrasi dan berputar pada satu poros, dan putarannya menyebabkan lobang semakin dalam. Pembacaan Alkitab pun tidak lagi sekadar satu-dua ayat yang tak jelas hubungannya satu sama lain, namun suatu kisah yang beralur dari Minggu ke Minggu, dan dari tahun ke tahun.
Tentu saja, pembaca Alkitab (lector) memiliki tugas berat dan serius, tetapi mulia. Jika sang pembaca mampu menghayati tugasnya yang mulia dengan membacakan perikop-perikop dengan indah, maka jemaat akan merasa terlibat di dalam kisah yang dibacakannya. Leksionari juga mendasari khotbah dan seluruh perayaan liturgi hari itu. Dasar pemilihan nas-nas pembacaan Alkitab untuk khotbah tidak lagi seturut kemauan si pengkhotbah, melainkan ditopang oleh susunan pembacaan yang beralur. Gereja pun terhindar dari kebiasaan membatasi kitab-kitab tertentu saja yang dibacakan, sehingga terjadi “kanon di dalam kanon”, sementara kitab-kitab lain tak pernah dibacakan untuk umat. Leksionari juga menjadi dasar bagi penyusunan nyanyian jemaat, sehingga nyanyian yang dipilih benar-benar berdasarkan bacaan-bacaan hari itu. Hal ini lebih membantu apabila sebuah buku nyanyian memuat juga daftar acuan alkitabiah atau daftar ayat Alkitab terhadap nomor-nomor nyanyian dalam buku tersebut.
Ujung-ujungnya, yang diuntungkan dari penggunaan leksionari dalam ibadah adalah jemaat sendiri, sebab berkesempatan mengetahui isi Alkitab secara terencana, terpola, sinambung, menyeluruh, dan berulang-ulang untuk semakin menghayatinya. Dengan demikian, perayaan liturgi yang berisi pembacaan firman Allah merupakan bahan katekisasi yang paling asasi dan efektif. Alasan kedua, mengingat bahwa kebaktian Minggu adalah sarana pertemuan yang dihadiri oleh paling banyak umat dibanding kegiatan-kegiatan lain. Alkitab bukan sekadar diteliti atau diajarkan, tetapi juga dibacakan isinya, baik Perjanjian Lama, Surat-surat Rasuli, maupun Injil.
B. 3) Tahun Matius (A)
Tema yang ditonjolkan dari Matius adalah kebersamaan Tuhan atas Gereja-Nya setiap saat. Injil ini ditutup dengan kalimat yang memberi kesan tersebut: “Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.” Penyertaan Yesus dilihat melalui karya, yakni karya Allah dan karya Gereja. Tahun Matius menjadi rujukan tahun Gereja yang melakukan karya Ilahi secara aktif melalui karya Yesus Kristus.
Matius disusun dengan pola tahun liturgi Yahudi sebagai tata pembacaan setiap hari Sabat. Pengaruh Yahudi jelas setelah menilik sistem midrash dalam Matius. Matius terbagi dalam enam puluh sembilan bagian, yaitu untuk lima puluh Sabat dan sembilan belas ibadah khusus, semisal: Dedikasi Bait Suci, Malam Paska, dsb. Susunan Injil Markus terlihat dalam pembagian antara narasi dan percakapan, terutama selama Minggu biasa. Secara umum susunannya adalah sebagai berikut:
1. Adven : Mat 1:18-25
2. Minggu setelah Natal : Mat 2:13-23
3. (kecuali) 1 Januari : Mat 25:31- 46
4. Epifania : Mat 2:1-12
5. Narasi : Mat 3 – 4
6. Percakapan : Mat 5 – 7
7. Narasi : Mat 8 – 9:34
8. Percakapan : Mat 9:35 – 11:1
9. Narasi : Mat 11:2 – 12
10. Percakapan : Mat 13
11. Narasi : Mat 14 – 18
12. Percakapan : Mat 19 – 23
13. Narasi : Mat 24 – 25
14. Percakapan : Mat 28:16-20
15. Minggu Palem : Mat 26:24 – 27:66 atau 27:11-54
16. Sabtu Sunyi : Mat 27:57-66
17. Paska : Mat 28:1-10
Huruf tebal adalah Minggu-minggu biasa. Dalam Matius terdapat sekitar 90% materi Markus yang diadaptasinya. Dalam tiga puluh empat Minggu biasa tahun A, tiga belas Minggu adalah pembacaan similar dengan tahun B dan C, sebelas Minggu adalah pembacaan sumber Quelle dengan tahun C, dan sepuluh pembacaan khas Matius.
B. 4) Tahun Markus (B)
Dari antara ketiga Injil, Injil Markus menduduki posisi penting dan “menguntungkan”. Usianya yang tertua di antara kitab-kitab Injil lain, dan terpendek, memiliki kesan sebagai Injil yang ringkas dan langsung pada tujuan, sehingga ia dipandang istimewa. Interesan bahwa Markus memulai “kisah” Yesus dari baptisan-Nya, bukan kelahiran-Nya atau bahkan pra-kelahiran-Nya sebagaimana kedua Injil lain. Dengan demikian bagi Markus, Yesus adalah tujuan langsung kesaksiannya (Mrk 1:1 “Injil tentang Yesus Kristus”).
Sebagai Injil tertua, Markus adalah pembentuk dasar bagi kedua Injil sinoptik yang lain. Matius dan Lukas menggunakan Markus untuk menyusun Injilnya masing-masing. Dengan demikian, di dalam Injil sinoptik terdapat “hampir” satu sumber dengan tiga tradisi. Materi yang betul sama di antara ketiga Injil sekitar 25%, dan yang betul unik di setiap Injil sekitar 25%. Sumber Markus yang digunakan oleh ketiga Injil untuk leksionari masing-masing, berjumlah dua puluh tiga Minggu. Jumlah ini terbanyak dibandingkan dengan tahun A: 13 Minggu, dan tahun C: 7 Minggu, menggunakan sumber bersama tiga Injil sinoptik.
B. 5) Tahun Lukas (C)
Teologi yang ditonjolkan dalam Lukas adalah keselamatan universal, bagi semua orang. Teologi disampaikan dalam tata pembacaan yang “teratur” sebagai buku, sebagaimana dituliskannya di awal kitab (1:3 “aku mengambil keputusan untuk membukukannya dengan teratur [καθεξής] kepadamu.”). Kata “teratur” di sini dipahami lebih sebagai keteraturan pembacaan liturgis, ketimbang kronologi kehidupan Yesus. Keteraturan tersebut terlihat dalam susunan kitab Lukas yang sesuai dengan tahun liturgi. Susunan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Adven dan Natal: Luk 1 – 2
2. Adven III: Luk 3:7-18
3. Pelayan di Galilea: Luk 3 – 9:50
4. Pelayanan dalam perjalanan ke Yerusalem: Luk 9:51 – 19:27
5. Pelayanan di Yerusalem: Luk 19:28 – 21
6. Minggu Palem: Luk 23:1-49
7. Paska: Luk 24:1-49
8. Minggu Paska VII: Luk 24:44-53
Huruf tebal (3-5) menandakan Minggu biasa. Dalam Lukas terdapat sekitar 60% materi Markus yang diadaptasinya. Selama tiga puluh empat Minggu biasa, tujuh Minggu di antaranya merupakan bacaan similar dengan bacaan Matius (A) dan Markus (B), sembilan Minggu merupakan bacaan sumber Q (Quelle) dengan tahun A, dan sembilan belas adalah bacaan khas Lukas.
B. 6) “Tahun Yohanes”
Akan halnya Injil Yohanes, ia tidak dibacakan dalam tahun tertentu seperti halnya Injil-injil sinoptik, kecuali mungkin ketika eksperimen OLM. Dalam bayang-bayang leksionari Yahudi, Yohanes mengikuti siklus pembacaan per tiga tahun. Itulah sebabnya, Yohanes memuat lebih banyak perayaan Yahudi ketimbang Injil-injil lain. Dalam tiga tahun liturgi, terdapat sekitar lima belas sedarim (pembacaan dari kumpulan Torah) dan lima belas haphtaroth (pembacaan dari kumpulan Nebiim), sehingga total terdapat tiga puluh bagian dari Yohanes yang paralel dengan Perjanjian Lama.
Injil Yohanes memiliki waktu-waktu khusus di dalam tahun liturgi A-B-C. Yaitu: beberapa Minggu setelah Epifania, sebagian Minggu-minggu Prapaska, Jumat Agung, Minggu-minggu XXVI – XXXII pada tahun B.
C. LEKSIONARI DALAM LITURGI HARIAN
Leksionari untuk hari Minggu ditekankan dalam bentuk pengulangan pada ibadah harian. Dalam ibadah harian, digunakan leksionari dengan pola tersendiri. Jika pada liturgi hari Minggu, pembacaan Alkitab disusun untuk tiga tahun liturgi (A-B-C), maka pada liturgi harian, pembacaan Alkitab disusun untuk dua tahun liturgi (seri I atau tahun ganjil, yaitu 2001, 2003, 2005, dan seri II atau tahun genap, yaitu: 2002, 2004, 2006. RCL menyusun empat pembacaan Alkitab dalam liturgi harian, sebagaimana liturgi Minggu. Keempat pembacaan itu adalah 1) Mazmur-mazmur, sebagai pembacaan pertama; 2) Perjanjian Lama, ditempat kedua; 3) Surat Rasuli atau Epistel; dan 4) Injil sebagai yang utama dan sama setiap tahun, tapi dibacakan pada tempat terakhir. Kitab-kitab di luar Injil disusun untuk dua tahun berdasarkan panjang pendeknya suatu kitab.
Leksionari untuk liturgi harian adalah sebagai berikut:
Pekan Tahun ganjil (I) Tahun genap (II)
Kitab Injil Kitab Injil
1 Ibrani Markus 1Samuel Markus
2 Ibrani Markus 1Samuel Markus
3 Ibrani Markus 2Samuel Markus
4 Ibrani Markus 2Sam;1Raja 1-16 Markus
5 Kejadian 1-11 Markus 1 Raja 1-16 Markus
6 Kejadian 1-11 Markus Yakobus Markus
7 Sirakh Markus Yakobus Markus
8 Sirakh Markus 1Petrus;Yudas Markus
9 Tobit Markus 2Pet;2Timotius Markus
10 2Korintus Matius 1Raja17-22 Matius
11 2Korintus Matius 1Rj17-22;2Raja Matius
12 Kejadian 12-50 Matius 2Raja;Ratapan Matius
13 Kejadian 12-50 Matius Amos Matius
14 Kejadian 12-50 Matius Hosea;Yesaya Matius
15 Keluaran Matius Yesaya;Mikha Matius
16 Keluaran Matius Mikha;Yeremia Matius
17 Kel;Imamat Matius Yeremia Matius
18 Bilangan;Ulangan Matius Yer;Nahum; Matius
Habakuk
19 Ulangan;Yosua Matius Yehezkiel Matius
20 Hakim;Rut Matius Yehezkiel Matius
21 1Tesalonika Matius 2Tes;1Korintus Matius
22 1Tes;Kolose Lukas 1Korintus Lukas
23 Kolose;1Timotius Lukas 1Korintus Lukas
24 1Timotius Lukas 1Korintus Lukas
25 Ezra;Hagai; Lukas Amsal; Lukas
Zakharia Pengkhotbah
26 Zak;Nehemia; Lukas Ayub Lukas
Barukh
27 Yunus;Maleakhi Lukas Galatia Lukas
Yoel
28 Roma Lukas Galatia;Efesus Lukas
29 Roma Lukas Efesus Lukas
30 Roma Lukas Efesus Lukas
31 Roma Lukas Efesus;Filipi Lukas
32 Keb.Salomo Lukas Titus;Filemon; Lukas
2-3 Yohanes
33 1-2Makabe Lukas Wahyu Lukas
34 Daniel Lukas Wahyu Lukas
Injil Markus diposisikan sebagai pembacaan di awal tahun merupakan pengaturan kesesuaian, dengan alasan:
1) Injil tertua dan terpendek dari antara kitab Injil.
2) Melatarbelakangi kedua Injil lain, agar yang telah tertulis dalam Markus tidak lagi diulangi dalam Matius dan Lukas. Namun hal ini akan sulit sekali diterapkan, mengingat keunikan setiap Inji.
Bagi Gereja-gereja Protestan, daftar pembacaan ini dapat digunakan dalam persekutuan doa, doa pagi, atau doa petang.
A. LATAR BELAKANG PENGGUNAAN LEKSIONARI
A. 1) Dari tradisi ekumenis Yahudi dan Kristen
Leksionari atau daftar pembacaan Alkitab telah lazim digunakan dalam ibadah Yahudi di sinagoge. Yang dibacakan pertama adalah Taurat sebagai bacaan termulia karena diyakini sebagai warisan Musa, lalu Mazmur-mazmur, dan satu atau beberapa kitab para Nabi. Kadang-kadang dibacakan pula kitab-kitab lain. Beberapa Gereja wilayah, terutama orang Kristen Yahudi, mengadopsi tradisi Yahudi ini dengan membuat kesejajaran kronologi kitab menurut pemahaman Gereja. Hal mengadopsi tata cara Yahudi telah diduga oleh beberapa kalangan. Mereka melihat bahwa Injil-injil disusun sedemikian rupa dalam beberapa bagian sehingga habis dibacakan sepanjang tahun liturgi mingguan (hari Sabat, misalnya) dan beberapa masa raya. Tak berlebihan apabila dikatakan bahwa Injil disusun dalam bayang-bayang tradisi Yahudi. Semisal kasus dalam Markus. Markus terbagi dalam empat puluh delapan bagian, yakni untuk empat Sabat per bulan. Atau Markus dalam Codex Vaticanus membaginya dalam enam puluh dua bagian, yaitu empat Sabat dalam sebulan dan empat belas bacaan untuk masa raya Paska.
Selain adopsi, Gereja melakukan adaptasi pula. Pembacaan pertama adalah Perjanjian Lama, karena ini berasal langsung dari cara sinagoge. Pembacaan kedua adalah Surat-surat Rasuli atau Kisah Para Rasul, sebagaimana lazim dibacakan sejak zaman gereja awal, namun belum secara teratur dibacakan. Naskah-naskah para Rasul dan tulisan para Nabi dibacakan selama waktu mengizinkan. Pembacaan ketiga adalah Injil, yang secara berangsur-angsur mulai dibacakan sejak abad ke-2. Semula, pembacaan Injil hanya dilakukan pada Paska dan Pentakosta, kemudian semakin sering digunakan. Mazmur dibacakan atau didaraskan di antara pembacaan Perjanjian Lama dan Injil, sehingga disebut juga Mazmur Antar Pembacaan yang fungsinya sebagai penunjang Injil. Pembacaan Injil menempatkan urutan kedua terpenting setelah pola tiga-tahun siklus pembacaan Alkitab.
Sekalipun dibacakan terakhir dan secara kronologis terakhir masuk dalam liturgi, namun kemudian Injil merupakan bacaan termulia bagi Gereja. Pembacaan-pembacaan sebelumnya disusun sedemikian rupa hingga menopang, memperkuat, memperlengkapi, bahkan tergantung pada Injil yang dibacakan. Pola pembacaan tiga kelompok kitab ini telah menjadi tetap sejak sebelum Konsili Nicea (325) dan dikenal luas secara oikumenis. Memang penggunaannya tidak selalu seragam, namun hingga abad ke-4 itu, tiga pembacaan: Perjanjian Lama, Surat Rasuli, dan Injil, adalah susunan yang lazim dibacakan. Ada kalanya, naskah Pastristik, surat kaum Martir, atau kitab-kitab akanonik dibacakan pula, namun hanya terjadi di beberapa tempat dan jarang. Hal membacakan kitab-kitab akanonik berlangsung hingga abad ke-7, bahkan sekali-sekali masih ada hingga zaman kini pada peritiswa tertentu.
Pada abad ke-5, Gereja Konstantinopel mulai mengurangi jumlah pembacaan dari tiga menjadi dua, dengan tidak membacakan Perjanjian Lama. Lambat laun, sejak abad ke-6 Gereja Roma mengikuti cara ini, namun tidak segera dilaksanakan di seluruh wilayah keuskupan dan di sepanjang tahun liturgi. Bahkan hingga abad ke-7, Roma tidak pernah secara penuh “menghapus” pembacaan Perjanjian Lama. Dalam upaya menyamakan pola liturgi dengan Konstantinopel, justru kadang-kadang Surat Rasuli – bukan Perjanjian Lama – yang terhapus dalam perayaan liturgi. Hal ini pun mengindikasikan bahwa Injil – tak dapat disangkal – diperlengkapi dan didukung bukan hanya oleh kitab-kitab Perjanjian Baru, tetapi juga oleh Perjanjian Lama. Leksionari di zaman modern tidak pernah lalai mencantumkan Perjanjian Lama sebagai pembacaan pertama pendukung Injil.
A. 2) Revisi leksionari
Sejak konsili Vatikan II (1962-1965), Roma Katolik menyadari perlunya dilakukan sebuah revisi besar-besaran terhadap leksionari. Berdasarkan Sacrosanctum Concilium 51 (SC, ditetapkan tahun 1963): “harta Kitab Suci harus dibuka lebih luas, sekian hingga dalam kurun tertentu peredaran tahun, bagian yang paling penting dari Kitab Suci dibacakan kepada umat.” Yang dimaksud dengan “bagian penting” adalah “dimasukkannya bacaan Kitab Suci yang lebih banyak, lebih beraneka ragam, dan lebih cocok” dalam liturgi (SC 35:1). Sehingga, tata pembacaan Injil, Perjanjian Lama, dan Surat Rasuli mulai teratur menjadi bacaan dalam peristiwa liturgi tertentu sejak Oktober 1964. Tata pembacaan dengan pedoman umum ini terus menerus diperbarui beberapa kali (pedoman khusus: 1965, isu-isu tambahan: 1966, tahap-tahap penyelesaian: 1967-1969) hingga munculnya Ordo Lectionum Missae (OLM) pada tanggal 25 Mei 1969. Pembaruan-pembaruan dan evaluasi dilakukan terutama dalam penerapan sistem per-dua, per-tiga, atau per-empat tahun liturgi. OLM digunakan secara resmi pada Minggu Adven I, 30 November 1969. Namun eksperimen OLM sebagai bacaan per-tiga tahun ini (A-B-C) telah dilakukan sejak Prapaska Pertama 1969 (21 Februari). Penggunaannya hanya untuk lingkungan Gereja Roma.
Di tempat lain, tidak puas dengan hasil pertama dari Roma Katolik dan karena dorongan dari Gerakan Oikumenis, kemudian Gereja-gereja Barat (tanpa Roma Katolik) membentuk komisi revisi leksionari full-timers dan ekumenis. Sejumlah konsultan yang terdiri dari kalangan Protestan (Lutheran telah memiliki leksionari lebih dahulu), Yahudi, dan Katolik berbahasa Inggris, dibentuk untuk menyusun daftar bacaan Alkitab. Hal kerja sama ini telah ditampakkan oleh Gereja berbahasa Inggris yang telah menggunakan OLM sebagai dasar ibadah Minggu. Publikasi pertama komisi: The Lectionary, kemudian digunakan sebagai acuan daftar pembacaan Alkitab oleh Gereja-gereja Anglican, Lutheran, dan Presbyterian.
Namun hasil yang lebih nyata terjadi dengan terbitnya Common Lectionary (CL) pada tahun 1982. CL – beracuan pada OLM – telah memberikan tempat bagi kisah-kisah panjang dari Perjanjian Lama setelah hari raya Pentakosta. CL digunakan oleh lebih banyak lagi denominasi sebagai acuan buku daftar pembacaan dengan penyesuaian menurut konteks dan sejarah denominasi yang bersangkutan. Misalnya: Anglican menyesuaikan CL dengan Book of Common Prayer, Roma Katolik dengan OLM, Lutheran dengan Lutheran Book of Worship, Prebyterian dengan Worshipbook, dan sebagainya serta dengan suplemen-suplemennya. Bahkan Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) masih memakai CL sebagai dasar penyusunan Buku Almanak Kristen Indonesia (BAKI). Melakukan penyesuaian bukan kerja ringan, sebab membutuhkan pengetahuan mendalam tentang tahun liturgi – yang mau tak mau diambil dari tradisi katolik – sebagai acuan dasar bagi leksionari, dan kecintaan terhadap Alkitab. Biasanya penyesuaian itu pun dilakukan oleh sebuah tim kerja.
Pada tahun 1992, CL direvisi dengan terbitnya publikasi: Revised Common Lectionary (RCL). Revisi inilah yang kemudian digunakan sebagai daftar pembacaan Alkitab terbaru oleh Gereja-gereja Protestan. Dengan terbitnya dan diterima RCL, maka kalender liturgi Gereja Protestan pun menerima hari-hari raya yang sebelumnya lebih dikenal sebagai “milik” Roma Katolik. Hari-hari raya tersebut, semisal: Yesus Diberi Nama (1 Januari), Epifania (6 Januari), Rabu Abu, Pekan Suci, Kamis Putih, dsb.
RCL juga lebih banyak lagi memberikan tempat bagi Perjanjian Lama dengan perikop yang lebih panjang. Pembacaan Alkitab pada hari raya Paska menjadi jauh lebih panjang (menjadi enam belas perikop) ketimbang CL (sembilan perikop).
Hal membersamakan perayaan liturgi antara Roma Katolik dan Protestan tidak perlu menjadi kekuatiran akan hilangnya kekatolikan atau keprotestanan Gereja. Sejalan dengan semangat Gerakan Liturgis dan Gerakan Oikumenis dewasa ini, masing-masing denominasi besar sedang saling mendekatkan diri. Sejak tahun 1940-an, ibadah Roma Katolik mulai mengadakan dibarui dan terlihat mendekati pola ibadah Protestan. Setelah Konsili Vatikan II dan sebelum tahun 1970-an, giliran ibadah Protestan yang justru dibarui untuk mendekati Roma Katolik. Pembersamaan tersebut terjadi karena dorongan semangat yang terjadi secara oikumenis dan karena maraknya studi liturgi oikumenis di kedua denominasi. Sebelumnya, antara tahun 1520 dan 1570, telah terjadi disvergence antara Roma Katolik dan Protestan, namun kini convergence. Selain hari Minggu dan hari raya, RCL juga menyusunkan daftar pembacaan harian.
Sejak tahun 1984 PGI setiap tahun menyusun dan menerbitkan BAKI yang di dalamnya terdapat agenda kerja harian. BAKI disusun berdasarkan RCL dengan tetap memperhatikan keempat pembacaan hari Minggu dan hari raya. Kedua Almanak tersebut dicetak, diperbanyak, diterbitkan setiap tahun, dan dijual bebas, namun tetap saja nilai kepopulerannya tidak besar. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) setiap tahun menyusun dan menerbitkan Penanggalan Liturgi. Terbitan ini, selain beracuan pada RCL, juga memodifikasi dengan kebutuhan Komunitas Katolik di Indonesia, semisal peringatan sanctorale Sisterciensis (OCSO), Karmelit (O.Carm), Verbum Dei (SVD), dan sebagainya. Jadi ada penanggalan umum (Calendarium Generale) yang berlaku untuk semua keuskupan di Indonesia, ada pula penanggalan khusus (Calendarium Particulare) keuskupan tertentu atau tarekat tertentu.
Jika kita perhatikan, kedua buku tersebut: BAKI dan Penanggalan Liturgi, memiliki kemiripan. Secara kasat mata pemerhati liturgi akan berkesimpulan bahwa kedua buku tersebut memakai acuan yang sama, yakni common lectionary. Di luar kedua (atau keempat, termasuk Gereja Anglican) buku itu, ada beberapa Gereja yang menyusun rancangan khotbah berikut perikop pembacaan, namun masih jauh dari pola umum yang disebut leksionari.
B. LEKSIONARI DALAM LITURGI MINGGU
Unsur-unsur liturgi disusun berdasarkan leksionari tersebut. Nyanyian-nyanyian, doa-doa, aklamasi, formula, dan bahkan unsur-unsur ordinarium disusun setelah penyusun dan penyiap liturgi memegang leksionari hari yang bersangkutan. Tanpa leksionari, maka liturgi secara hakiki adalah mentah. Ibarat sebuah bangunan, leksionari adalah gambar arsitekturnya.
Pola tiga-tahun siklus leksionari dibuat dalam poros ketiga Injil Sinoptik. Tahun A berporos pada Injil Matius, sehingga disebut pula tahun Matius. Dasar pemilihan perikop Injil sangat terikat pada kalender Gereja (lectio selecta). Pembacaan Perjanjian Lama, Mazmur, dan Surat Rasul disusun dengan mengikuti atau menyesuaikan tema Matius yang dibacakan pada hari yang bersangkutan. Demikian pula dengan tahun B atau tahun Markus, dan tahun C atau tahun Lukas. Pola tiga-tahun ini sekaligus menggambarkan adanya tradisi kisah pelayanan Yesus selama tiga tahun menurut para penulis kitab Injil. Oleh karena isi liturgi adalah Alkitab, maka leksionari merupakan suatu upaya memenuhi kewajiban tersebut.
B. 1) “Kanon” di dalam KANON dan Pembinaan Warga Gereja
Ungkapan ini sebenarnya suatu masalah edukatif yang disebabkan oleh tidak digunakannya leksionari dalam liturgi. Allah berkarya di dalam sejarah, disebut sejarah keselamatan. Sejarah keselamatan Allah itu terus menerus diturunalihkan, dikisahulangkan, dan dihadirkan dari satu generasi ke generasi berikut. Dengan cara demikian, leksionari merupakan wahana simbolis yang menghadirkan sejarah keselamatan yang Allah lakukan di masa lalu pada masa kini, sehingga kita merupakan bagian dari sejarah Alkitab. Oleh karenanya, pembacaan Alkitab dan bermazmur di dalam liturgi merupakan simbol, memori atau kenang-kenangan, anamnesis, sehingga dengan cara itu kita membawa sejarah keselamatan Allah ke dalam zaman kita, atau sebaliknya.
Selain sejarah keselamatan, fungsi leksionari sebagai metode pembinaan warga Gereja melalui ibadah adalah hal terpenting. Seluruh upaya menyusun dan merevisi sistem pembacaan Alkitab dan cara pembacaannya di dalam peribadahan ditempatkan dalam kaitan dengan fungsi leksionari. Secara sederhana fungsinya adalah sebagai berikut:
1) sarana menghadirkan di masa kini tentang perbuatan-perbuatan yang Allah lakukan di masa lalu
2) terus menerus memperkenalkan isi Alkitab kepada umat.
Kedua fungsi tersebut memuat kandungan edukatif. Fungsi pertama, menanamkan nilai-nilai historis dan tradisi, bahwasanya yang terjadi di masa kini merupakan embusan kejadian di masa lalu. Tertanam dalam sanubari umat bahwa yang dilakukannya kini akan berdampak pada masa depan pula. Fungsi kedua, leksionari yang mengandung unsur pengulangan setiap tiga tahun liturgi, merupakan kurikulum yang menghantar umat untuk semakin mendalami firman Tuhan.
B. 2) Tahun liturgi
Tahun liturgi berlangsung sejak Adven I (antara 27 November dan 3 Desember) hingga hari Minggu Kristus Raja (antara 20 dan 26 November) tahun berikutnya. Atau secara detail, tahun liturgi berlangsung hingga hari Sabtu sebelum Adven I. Tahun 2000 adalah tahun B atau tahun Markus, yakni berlangsung antara November 1999 (Adven I) dan 26 November 2000 (Minggu Kristus Raja). Setelah tahun B adalah tahun C atau tahun Lukas berlangsung antara 3 Desember 2000 (Adven I) dan November 2001 (Minggu Kristus Raja); disejajarkan dengan sebutan tahun 2001. Setelah tahun C, maka tahun 2002 adalah tahun A, berlangsung antara Adven I tahun 2001 dan Minggu Kristus Raja tahun 2002. Begitu seterusnya berulang-ulang dari tiga tahun ke tiga tahun berikut.
Dengan urutan demikian, Gereja melalui leksionari telah “menciptakan” permulaan tahun sendiri, yakni tahun Gereja. Permulaan tahun merupakan fenomena umum dalam sejarah manusia dan seringkali berubah-ubah. Kalender Julian memulai tahun dari 1 Januari hingga 31 Desember. Namun di Inggris, Gereja pernah memulai kalender pada hari raya Kabar Sukacita 25 Maret atau pada perayaan Natal 25 Desember, berlaku pada sebelum tahun 1066. Kemudian berubah pada 1 Januari, berlaku sejak tahun 1087 hingga 1155. Kemudian berganti lagi pada 25 Maret, berlaku sejak tahun 1155 hingga 1752. Di Perancis, sebelum tahun 1564, tahun baru pernah ditetapkan secara bervariasi pada tanggal-tanggal 25 Desember, malam Paska, atau 25 Maret. Di Jerman, tahun baru 1 Januari baru ditetapkan pada tahun 1544. Di Roma dan sebagian Italia, sebelum reformasi kalender oleh Gregorius XIII tahun 1582, tahun baru adalah 25 Desember. Walaupun kemudian 1 Januari ditetapkan secara resmi sebagai tahun baru, namun tahun liturgi dalam leksionari tetap memberlakukannya pada Adven I.
Pengulangan dalam leksionari seharusnya tidak membosankan, melainkan malah memperdalam penghayatan pendengar akan selalu hadirnya perbuatan-perbuatan Allah di masa kini sebagaimana masa lalu. Pengulangan dalam liturgi dilihat sebagai axis mundi (poros bumi) atau bor yang berkonsentrasi dan berputar pada satu poros, dan putarannya menyebabkan lobang semakin dalam. Pembacaan Alkitab pun tidak lagi sekadar satu-dua ayat yang tak jelas hubungannya satu sama lain, namun suatu kisah yang beralur dari Minggu ke Minggu, dan dari tahun ke tahun.
Tentu saja, pembaca Alkitab (lector) memiliki tugas berat dan serius, tetapi mulia. Jika sang pembaca mampu menghayati tugasnya yang mulia dengan membacakan perikop-perikop dengan indah, maka jemaat akan merasa terlibat di dalam kisah yang dibacakannya. Leksionari juga mendasari khotbah dan seluruh perayaan liturgi hari itu. Dasar pemilihan nas-nas pembacaan Alkitab untuk khotbah tidak lagi seturut kemauan si pengkhotbah, melainkan ditopang oleh susunan pembacaan yang beralur. Gereja pun terhindar dari kebiasaan membatasi kitab-kitab tertentu saja yang dibacakan, sehingga terjadi “kanon di dalam kanon”, sementara kitab-kitab lain tak pernah dibacakan untuk umat. Leksionari juga menjadi dasar bagi penyusunan nyanyian jemaat, sehingga nyanyian yang dipilih benar-benar berdasarkan bacaan-bacaan hari itu. Hal ini lebih membantu apabila sebuah buku nyanyian memuat juga daftar acuan alkitabiah atau daftar ayat Alkitab terhadap nomor-nomor nyanyian dalam buku tersebut.
Ujung-ujungnya, yang diuntungkan dari penggunaan leksionari dalam ibadah adalah jemaat sendiri, sebab berkesempatan mengetahui isi Alkitab secara terencana, terpola, sinambung, menyeluruh, dan berulang-ulang untuk semakin menghayatinya. Dengan demikian, perayaan liturgi yang berisi pembacaan firman Allah merupakan bahan katekisasi yang paling asasi dan efektif. Alasan kedua, mengingat bahwa kebaktian Minggu adalah sarana pertemuan yang dihadiri oleh paling banyak umat dibanding kegiatan-kegiatan lain. Alkitab bukan sekadar diteliti atau diajarkan, tetapi juga dibacakan isinya, baik Perjanjian Lama, Surat-surat Rasuli, maupun Injil.
B. 3) Tahun Matius (A)
Tema yang ditonjolkan dari Matius adalah kebersamaan Tuhan atas Gereja-Nya setiap saat. Injil ini ditutup dengan kalimat yang memberi kesan tersebut: “Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.” Penyertaan Yesus dilihat melalui karya, yakni karya Allah dan karya Gereja. Tahun Matius menjadi rujukan tahun Gereja yang melakukan karya Ilahi secara aktif melalui karya Yesus Kristus.
Matius disusun dengan pola tahun liturgi Yahudi sebagai tata pembacaan setiap hari Sabat. Pengaruh Yahudi jelas setelah menilik sistem midrash dalam Matius. Matius terbagi dalam enam puluh sembilan bagian, yaitu untuk lima puluh Sabat dan sembilan belas ibadah khusus, semisal: Dedikasi Bait Suci, Malam Paska, dsb. Susunan Injil Markus terlihat dalam pembagian antara narasi dan percakapan, terutama selama Minggu biasa. Secara umum susunannya adalah sebagai berikut:
1. Adven : Mat 1:18-25
2. Minggu setelah Natal : Mat 2:13-23
3. (kecuali) 1 Januari : Mat 25:31- 46
4. Epifania : Mat 2:1-12
5. Narasi : Mat 3 – 4
6. Percakapan : Mat 5 – 7
7. Narasi : Mat 8 – 9:34
8. Percakapan : Mat 9:35 – 11:1
9. Narasi : Mat 11:2 – 12
10. Percakapan : Mat 13
11. Narasi : Mat 14 – 18
12. Percakapan : Mat 19 – 23
13. Narasi : Mat 24 – 25
14. Percakapan : Mat 28:16-20
15. Minggu Palem : Mat 26:24 – 27:66 atau 27:11-54
16. Sabtu Sunyi : Mat 27:57-66
17. Paska : Mat 28:1-10
Huruf tebal adalah Minggu-minggu biasa. Dalam Matius terdapat sekitar 90% materi Markus yang diadaptasinya. Dalam tiga puluh empat Minggu biasa tahun A, tiga belas Minggu adalah pembacaan similar dengan tahun B dan C, sebelas Minggu adalah pembacaan sumber Quelle dengan tahun C, dan sepuluh pembacaan khas Matius.
B. 4) Tahun Markus (B)
Dari antara ketiga Injil, Injil Markus menduduki posisi penting dan “menguntungkan”. Usianya yang tertua di antara kitab-kitab Injil lain, dan terpendek, memiliki kesan sebagai Injil yang ringkas dan langsung pada tujuan, sehingga ia dipandang istimewa. Interesan bahwa Markus memulai “kisah” Yesus dari baptisan-Nya, bukan kelahiran-Nya atau bahkan pra-kelahiran-Nya sebagaimana kedua Injil lain. Dengan demikian bagi Markus, Yesus adalah tujuan langsung kesaksiannya (Mrk 1:1 “Injil tentang Yesus Kristus”).
Sebagai Injil tertua, Markus adalah pembentuk dasar bagi kedua Injil sinoptik yang lain. Matius dan Lukas menggunakan Markus untuk menyusun Injilnya masing-masing. Dengan demikian, di dalam Injil sinoptik terdapat “hampir” satu sumber dengan tiga tradisi. Materi yang betul sama di antara ketiga Injil sekitar 25%, dan yang betul unik di setiap Injil sekitar 25%. Sumber Markus yang digunakan oleh ketiga Injil untuk leksionari masing-masing, berjumlah dua puluh tiga Minggu. Jumlah ini terbanyak dibandingkan dengan tahun A: 13 Minggu, dan tahun C: 7 Minggu, menggunakan sumber bersama tiga Injil sinoptik.
B. 5) Tahun Lukas (C)
Teologi yang ditonjolkan dalam Lukas adalah keselamatan universal, bagi semua orang. Teologi disampaikan dalam tata pembacaan yang “teratur” sebagai buku, sebagaimana dituliskannya di awal kitab (1:3 “aku mengambil keputusan untuk membukukannya dengan teratur [καθεξής] kepadamu.”). Kata “teratur” di sini dipahami lebih sebagai keteraturan pembacaan liturgis, ketimbang kronologi kehidupan Yesus. Keteraturan tersebut terlihat dalam susunan kitab Lukas yang sesuai dengan tahun liturgi. Susunan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Adven dan Natal: Luk 1 – 2
2. Adven III: Luk 3:7-18
3. Pelayan di Galilea: Luk 3 – 9:50
4. Pelayanan dalam perjalanan ke Yerusalem: Luk 9:51 – 19:27
5. Pelayanan di Yerusalem: Luk 19:28 – 21
6. Minggu Palem: Luk 23:1-49
7. Paska: Luk 24:1-49
8. Minggu Paska VII: Luk 24:44-53
Huruf tebal (3-5) menandakan Minggu biasa. Dalam Lukas terdapat sekitar 60% materi Markus yang diadaptasinya. Selama tiga puluh empat Minggu biasa, tujuh Minggu di antaranya merupakan bacaan similar dengan bacaan Matius (A) dan Markus (B), sembilan Minggu merupakan bacaan sumber Q (Quelle) dengan tahun A, dan sembilan belas adalah bacaan khas Lukas.
B. 6) “Tahun Yohanes”
Akan halnya Injil Yohanes, ia tidak dibacakan dalam tahun tertentu seperti halnya Injil-injil sinoptik, kecuali mungkin ketika eksperimen OLM. Dalam bayang-bayang leksionari Yahudi, Yohanes mengikuti siklus pembacaan per tiga tahun. Itulah sebabnya, Yohanes memuat lebih banyak perayaan Yahudi ketimbang Injil-injil lain. Dalam tiga tahun liturgi, terdapat sekitar lima belas sedarim (pembacaan dari kumpulan Torah) dan lima belas haphtaroth (pembacaan dari kumpulan Nebiim), sehingga total terdapat tiga puluh bagian dari Yohanes yang paralel dengan Perjanjian Lama.
Injil Yohanes memiliki waktu-waktu khusus di dalam tahun liturgi A-B-C. Yaitu: beberapa Minggu setelah Epifania, sebagian Minggu-minggu Prapaska, Jumat Agung, Minggu-minggu XXVI – XXXII pada tahun B.
C. LEKSIONARI DALAM LITURGI HARIAN
Leksionari untuk hari Minggu ditekankan dalam bentuk pengulangan pada ibadah harian. Dalam ibadah harian, digunakan leksionari dengan pola tersendiri. Jika pada liturgi hari Minggu, pembacaan Alkitab disusun untuk tiga tahun liturgi (A-B-C), maka pada liturgi harian, pembacaan Alkitab disusun untuk dua tahun liturgi (seri I atau tahun ganjil, yaitu 2001, 2003, 2005, dan seri II atau tahun genap, yaitu: 2002, 2004, 2006. RCL menyusun empat pembacaan Alkitab dalam liturgi harian, sebagaimana liturgi Minggu. Keempat pembacaan itu adalah 1) Mazmur-mazmur, sebagai pembacaan pertama; 2) Perjanjian Lama, ditempat kedua; 3) Surat Rasuli atau Epistel; dan 4) Injil sebagai yang utama dan sama setiap tahun, tapi dibacakan pada tempat terakhir. Kitab-kitab di luar Injil disusun untuk dua tahun berdasarkan panjang pendeknya suatu kitab.
Leksionari untuk liturgi harian adalah sebagai berikut:
Pekan Tahun ganjil (I) Tahun genap (II)
Kitab Injil Kitab Injil
1 Ibrani Markus 1Samuel Markus
2 Ibrani Markus 1Samuel Markus
3 Ibrani Markus 2Samuel Markus
4 Ibrani Markus 2Sam;1Raja 1-16 Markus
5 Kejadian 1-11 Markus 1 Raja 1-16 Markus
6 Kejadian 1-11 Markus Yakobus Markus
7 Sirakh Markus Yakobus Markus
8 Sirakh Markus 1Petrus;Yudas Markus
9 Tobit Markus 2Pet;2Timotius Markus
10 2Korintus Matius 1Raja17-22 Matius
11 2Korintus Matius 1Rj17-22;2Raja Matius
12 Kejadian 12-50 Matius 2Raja;Ratapan Matius
13 Kejadian 12-50 Matius Amos Matius
14 Kejadian 12-50 Matius Hosea;Yesaya Matius
15 Keluaran Matius Yesaya;Mikha Matius
16 Keluaran Matius Mikha;Yeremia Matius
17 Kel;Imamat Matius Yeremia Matius
18 Bilangan;Ulangan Matius Yer;Nahum; Matius
Habakuk
19 Ulangan;Yosua Matius Yehezkiel Matius
20 Hakim;Rut Matius Yehezkiel Matius
21 1Tesalonika Matius 2Tes;1Korintus Matius
22 1Tes;Kolose Lukas 1Korintus Lukas
23 Kolose;1Timotius Lukas 1Korintus Lukas
24 1Timotius Lukas 1Korintus Lukas
25 Ezra;Hagai; Lukas Amsal; Lukas
Zakharia Pengkhotbah
26 Zak;Nehemia; Lukas Ayub Lukas
Barukh
27 Yunus;Maleakhi Lukas Galatia Lukas
Yoel
28 Roma Lukas Galatia;Efesus Lukas
29 Roma Lukas Efesus Lukas
30 Roma Lukas Efesus Lukas
31 Roma Lukas Efesus;Filipi Lukas
32 Keb.Salomo Lukas Titus;Filemon; Lukas
2-3 Yohanes
33 1-2Makabe Lukas Wahyu Lukas
34 Daniel Lukas Wahyu Lukas
Injil Markus diposisikan sebagai pembacaan di awal tahun merupakan pengaturan kesesuaian, dengan alasan:
1) Injil tertua dan terpendek dari antara kitab Injil.
2) Melatarbelakangi kedua Injil lain, agar yang telah tertulis dalam Markus tidak lagi diulangi dalam Matius dan Lukas. Namun hal ini akan sulit sekali diterapkan, mengingat keunikan setiap Inji.
Bagi Gereja-gereja Protestan, daftar pembacaan ini dapat digunakan dalam persekutuan doa, doa pagi, atau doa petang.
Langganan:
Postingan (Atom)