Tampilkan postingan dengan label pastoralia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pastoralia. Tampilkan semua postingan

31 Agustus 2010

PLUS-MINUS LITURGI GKI DALAM PEMBANGUNAN JEMAAT

Oleh: Rasid Rachman

Pendahuluan
Jemaat-jemaat GKI belum pernah mengamati dengan seksama, serius, objektif-ilmiah, praktek perayaan liturgi GKI secara menyeluruh sejak tahun 2006. Baik penyelenggara ibadah, yakni Majelis Jemaat (Penatua dan Pendeta), maupun umat biasanya hanya berkeluh kesah mengangkat yang buruk-buruk perihal liturgi tersebut. Yang terjadi adalah penghakiman sepihak dan seringkali tidak terdengar, yang kebenarannya belum dapat dijelaskan secara logis, di dalam tubuh GKI sendiri.
Pada kesempatan ini saya coba memaparkan tentang sisi-sisi positif perihal liturgi kita dan juga menyampaikan sisi-sisi yang masih merupakan kekurangan. Sisi positif kiranya memperkuat jatidiri GKI, sedangkan sisi kekurangan kiranya dapat menjadi koreksi kita sekarang ini.

Liturgi ekumenis
Secara gamblang, liturgi GKI mendekati pola liturgi yang digunakan oleh Gereja-gereja ekumenis. Baik isi maupun urutannya, terlihat sekali sepola dengan liturgi di Gereja-gereja beraliran Reformed, Lutheran, Anglican, Metodis, dan Roma Katolik. Walaupun sudak sejak lama instritusi GKI berada di sayap ekumenis dan menjadi anggota Dewan-dewan gereja se-aliran, namun dalam hal kesepolaan liturgi, GKI masih terkesan lebih banyak “jalan sendiri”. Kini, kesepolaan dengan liturgi ekumenis telah makin mendekati.
Saat ini masih perlu dinilai “masih mendekati” pola liturgi ekumenis karena belum seluruhnya ekumenis. Misalnya, masih terjadi “tarik-ulur” di Jemaat-jemaat GKI merayakan perjamuan kudus pada hari Paska atau Jumat Agung; penerimaan ibadah Rabu Abu dan Kamis Putih sebagai liturgi ekumenis alih-alih bersikap anti-katolik; penempatan kolekte sebelum atau setelah perjamuan; bahkan penggunaan leksionari. Contoh-contoh tersebut cukup membuktikan keragu-raguan, bahkan resistensi, penerapan pembaruan liturgi di GKI.

Leksionari ekumenis
Revisi sistem pembacaan untuk pemberitaan firman adalah salah satu yang mencuat dalam liturgi GKI. Maka penggalian Alkitab secara homiletis (bukan secara biblis sebagaimana untuk Pemahaman Alkitab dan dogmatis sebagaimana untuk katekisasi) seharusnya menjadi salah satu ciri khas dan titik berat dalam penyampaian khotbah. Pada satu pihak ini merupakan lompatan kemajuan, sebab baru GKI yang menerapkan hal ini di antara (sangat sedikit!) Gereja-gereja Protestan di Indonesia hingga saat ini. Namun pada pihak lain, konsekuensinya, para Pengkhotbah GKI tertantang untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya dalam menyampaikan khotbah secara leksionaris ini. Mengingat mahasiswa di seminari belum diperlengkapi dengan metode tersebut, maka upaya mandiri dari para Pelayan Firman sangat dibutuhkan.
Lompatan kemajuan ini memang mengalami hambatan dan ada pula tentangan dari beberapa pihak di dalam GKI sendiri. Namun PMS GKI di Denpasar 2005 telah melakukan perhitungan berani demi pembangunan jemaat. Ikutan dari leksionari ekumenis ini penerapan yang lebih baik pula dalam tahun liturgi.

Memperbarui kalender gerejawi
Penggunaan leksionari bukan hanya menunjukkan kebersamaan GKI dengan liturgi ekumenis, tetapi juga menunjukkan sikap teologis GKI terhadap kalender gerejawi. Perjumpaan gereja dengan peristiwa Kristus dimediasi oleh perayaan liturgi melalui kalender gereja. Kalender gereja atau tahun liturgi dengan rangkaian hari-hari raya dan pembacaan Alkitab adalah wahana terjadinya perjumpaan dengan peristiwa Kristus tersebut. Leksionari (pembacaan Alkitab menyeluruh [PL-Surat-Injil] yang disusun berdasarkan tahun liturgi) membuat perjumpaan tersebut lebih muncul dalam liturgi.
Dengan menerapkan pembacaan leksionaris dengan seluruh bagian Alkitab: PL-Surat-Injil dan Mazmur, yang disusun berdasarkan kalender gerejawi, peristiwa Kristus diperingati (anamnesis) secara utuh dan rangkai – tidak sempalan dan terpisah-pisah – serta beriringan (sunhodos) dengan gereja-gereja ekumenis. Dalam waktu bersama, Kristus yang satu diperingati oleh gereja.
Dengan demikian, leksionari ekumenis bukan hanya soal mengembalikan peran Alkitab (back to the Bible) sebagaimana moto gerakan Reformasi (sola scriptura), tetapi juga soal membersamakan perayaan liturgi. Sekiranya belum terwujud keesaan Gereja-gereja, setidaknya ada kebersamaan di dalam dan melalui perayan liturgi.

Hal-hal kecil yang masih menjadi kendala
Salam damai. Penempatan salam damai sekarang ini masih simpang siur. Yakni sebelum doa pembacaan Alkitab dalam ibadah biasa, dan sebelum komuni dalam ibadah dengan perjamuan kudus. Hal ini menyebabkan ketidakkonsistenan penempatan dan pelaksanaan salam damai, padahal seharusnya tidak demikian. Penempatan sebuah unsur dalam liturgi adalah tetap, baik dalam ibadah lengkap maupun dalam ibadah tidak lengkap.
Doa Bapa Kami. Sebagaimana salam damai, demikian pula Doa Bapa Kami. Doa ini tidak serta merta datang sendiri ke dalam liturgi pada abad ke-7 tanpa perjamuan kudus. Kalimat “berilah kami makanan” yang disambung dengan “ampunilah kami” dalam Doa Bapa Kami yang dipanjatkan setelah doa syukur agung diwujudkan dalam bentuk salam damai dan komuni memperlihatkan rangkaian utuh doa tersebut. Jika perjamuan kudus tidak dirayakan pada hari tersebut sementara Doa Bapa Kami dan salam damai hendak tetap ditampilkan dalam liturgi, sebaiknya Doa Bapa Kami menjadi bagian penutup doa persembahan.
Mazmur. Pembacaan leksionari memfasilitasi kembalinya Mazmur dalam ibadah. Namun sejauh ini, pembacaan Mazmur yang semula hanya bersifat sementara itu, hingga saat ini (setelah lebih daripada 3 tahun) belum terlihat upaya penyenggara ibadah memfasilitasi umat untuk menyanyikan Mazmur dalam ibadah. Fasilitas tersebut bukan hanya dana membeli buku, tetapi juga membina umat untuk kembali dapat menyanyikan Mazmur; mengingat jumlah pemusik di GKI, seharusnya ini tidak lagi menjadi kendala.
Aturan sinodal. Fenomena menarik sekaligus memprihatinkan dalam 3-4 tahun terakhir ini, penyelenggara ibadah membelenggu diri dengan berbagai aturan untuk merayakan ibadah. Baik peraturan tertulis maupun tak tertulis seolah-olah semakin menjadi rel jalannya ibadah, sehingga kreatifitas dan kekhasan masing-masing lokal semakin dipasung (atau terhambat) oleh pola pikir penyelenggara sendiri. Liturgi seharusnya melampaui aturan gerejawi, karena liturgi merupakan sebuah perayaan (selebrasi) untuk mengenangkan (anamnesis) peristiwa Kristus.

Penutup
Uraian ini ingin menyampaikan bahwa GKI sedang berada dalam barisan pembaruan liturgi (liturgical renewal dalam liturgical movement awal abad ke-20) yang di dunia ekumenis telah berlangsung sejak (setidaknya) setengah abad lebih dahulu. Memang agak terlambat, namun masih dapat mengejar.
Dengan pemaparan plus-minus ini membuktikan bahwa hingga kini liturgi GKI belum menjadi sempurna; masih menyisakan banyak “pekerjaan rumah”. Ini menjadi tugas setiap penyelenggara ibadah untuk terus menyuarakan catatan-catatan kristis dan ilmiah – bukan sekadar like-dislike – perihal praktek liturgi di GKI. ■

19 Juli 2010

INISIASI

DALAM GEREJA-GEREJA PROTESTAN

Oleh: Rasid Rachman

Pendahuluan
Inisiasi – hal yang sangat biasa di dalam terminologi liturgi sejak tahun 1940-an – sebenarnya tidak akrab digunakan oleh Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Namun pemahaman bahwa baptisan dan sidi (confirmatio) sebagai ritus masuknya seseorang ke dalam Gereja sudah dikenal lama. Baptisan termasuk salah satu sakramen – sakramen lain adalah perjamuan kudus (eucharistia) – sedangkan sidi bukan termasuk sakramen dalam tradisi Protestan. Perjamuan kudus sendiri tidak dipahami sebagai ritus inisiasi dalam Gereja-gereja Protestan, tetapi sebagai salah satu dari dua sakramen.

Baptisan anak, sidi, dan perjamuan kudus
Pembaptisan sebagai inisiasi tetap dipahami oleh Gereja-gereja Protestan. Melalui pembaptisan, keanggotaan seseorang ke dalam Gereja dinyatakan sah. Oleh karena pendirian Gereja-gereja Protestan arus utama (mainstream) sudah semakin jarang terjadi, maka baptisan dan sidi dipahami sebagai masuknya seseorang sebagai anggota Gereja tersebut. Namun dalam pengertian lebih luas, inisiasi tersebut menyebabkan seseorang menjadi anggota tubuh Kristus yang esa. Ada dua jenis keanggotaan seseorang berdasarkan baptisan, yaitu anggota baptis anak dan anggota baptis dewasa atau biasa disebut anggota jemaat. Beberapa Gereja menyebut juga anggota sidi bagi seseorang yang terdaftar sebagai anggota jemaat berdasarkan peneguhan sidi.
Secara formal, baptisan anak dapat diberlakukan sejak bayi hingga usia 15 tahun. Dalam praktek, seseorang yang belum dibaptis anak pada usia 13 tahun akan dianjurkan menunggu hingga usia 16 tahun untuk dibaptis dewasa – kecuali dalam keadaan darurat. Keadaan darurat, misalnya karena sakit parah, pada remaja seusia tersebut sangat sedikit jumlahnya dalam Gereja. Dalam praktek, baptisan anak dikenakan pada seseorang sejak ia dilahirkan hingga 12 tahun.
Sebagian besar Gereja Protestan di Indonesia, semisal: GPIB, HKBP, GKI, GKP, GKPI, GMIT, GKJ, mempraktekkan baptisan anak atau baptisan bayi, walaupun beberapa Bapa Gereja yang diikuti oleh Gereja Protestan menolaknya. Baptisan anak dilakukan dengan cara penyiraman air ke kepala anak atau bayi. Hanya sebagian kecil Gereja yang menolak batisan anak – jika Gereja-gereja semisal: Gereja-gereja tersebut antara lain: Pantekosta, Baptis, Mononit, dimasukkan sebagai yang berasal dari Protestanisme. Gereja-gereja yang menolak baptisan anak memberlakukan ritus penerimaan anak.
Alasan Gereja yang menerima baptisan anak adalah: perjanjian dan anugerah keselamatan Allah itu dikenakan juga kepada bayi dan anak orang percaya. Alasan Gereja yang menolak baptisan anak adalah: anak (apalagi bayi) belum dapat mengucapkan janji dan mengerti iman Kristen. Kedua pendapat, baik menerima maupun menolak, adalah sama-sama sah. Jadi muara dari pertentangan tersebut adalah tradisi gerejawi dari mana gereja tersebut berasal dan tradisi teologis siapa yang gereja tersebut ikuti.
Janji dalam baptisan anak diucapkan oleh orangtua calon baptis. Di beberapa Gereja Protestan di Indonesia di bagian Indonesia timur, janji baptis juga diucapkan oleh sponsor. Sponsor ini kemudian menjadi orangtua rohani atau orangtua nasrani bagi si anak yang dibaptis; dikenal dengan "mama ani" dan "papa ani". Hubungan anak tersebut dengan orangtua nasrani adalah laksana orangtua angkat atau orangtua kedua dan hubungan tersebut berlangsung seumur hidup.
Dalam baptisan anak, gereja menuliskan dalam formula baptisan akan tugas orangtua untuk mengajarkan dan membimbing si anak secara kristiani agar kelak ia dapat menyatakan imannya sendiri. Misal: “Hendaklah Saudara mendidik anak Saudara hingga mereka mengerti makna perjanjian Allah itu serta firman-Nya, dan pada waktunya mengaku iman percayanya sendiri sepenuh hati.” Maksudnya, setelah si anak berusia 16 tahun, ia dapat mengaku iman sebagaimana kini orangtuanya melakukan pengakuan baptisan untuk si anak. “Saat ini, setelah mereka dewasa, mereka sendiri dengan pertolongan Roh Kudus, akan menyatakan pengakuan percaya mereka di hadapan Tuhan dan Jemaat-Nya.” Pengucapan sendiri iman seseorang di dalam ibadah disertai dengan peneguhan sidi (confirmatio). Pendeta melakukan penumpangan tangan ke atas kepala calon sidi disertai formula: “Allah, sumber segala kasih karunia, melengkapi, meneguhkan, menguatkan, dan mengokohkan engkau.”
Dengan sidi - sejajar dengan sakramen krisma dalam Gereja Katolik – dan setelah melewati tahap kateksasi akan iman Kristen dan dogma gereja, seseorang boleh mengambil bagian dalam perjamuan kudus (ekaristi), terpilih sebagai atau memilih seseorang untuk dicalonkan menjadi Penatua (Presbyteros) atau Diaken, dan menikah. Jadi berdasarkan pembatasan usia minimal 16 tahun dan beberapa kepatutan seseorang, sidi dalam tradisi Protestan dipahami sebagai keanggotaan penuh seseorang ke dalam gereja dan sekaligus ritus akil balig. Dengan kata lain, sidi adalah pemantap, pengutuh, dan penyempurna (KBBI, sidi = sempurna, purnama sidi = bulan purnama penuh) baptisan seseorang. Sekalipun formula dan ritus sidi tidak selengkap formula dan ritus baptisan, namun tanpa sidi seseorang belum dapat berperan penuh dalam Jemaat.
Ritus sederhana yang memiliki makna dalam ini, sidi adalah inisiasi sesungguhnya setelah seseorang melewati inisiasi pertama, yakni baptisan anak. Hal ini juga dikuatkan dengan praktek Gereja Lama di mana baptisan dapat dilayankan oleh Imam atau bahkan awam, namun sidi tetap harus dilayankan oleh Uskup.
Berbeda dengan baptisan dewasa, seseorang yang telah dibaptis anak belum dapat mengikuti perjamuan kudus, menikah, dan terpilih menjadi atau memiliki suara dalam memilih Penatua dan Diaken. Akan hal belum boleh ikut Perjamuan Kudus, rupanya Gereja-gereja Protestan tetap berpegang pada urutan wajar inisiasi, yaitu baptisan, sidi, dan perjamuan kudus, sebagai proses yang tidak dapat dilangkahi, walaupun tidak mutlak harus begitu. Ritus inisiasi tersebut harus diselesaikan dahulu sebelum melangkah ke ritus berikut, yakni perjamuan kudus.
Urutan inisiasi yang tak terlangkahi ini melampaui penulisan dalam Tata Laksana di beberapa Gereja Protestan, yakni dengan alasan anak belum dapat mengerti akan makna perjamuan kudus. Buktinya, orang idiot atau berpendidikan rendah yang tidak akan mampu mengerti akan makna perjamuan kudus tetap diperkenankan dan tidak dihalangi untuk menerima komuni.

Baptis dewasa dan perjamuan kudus
Semakin hari jumlah yang menerima baptis dewasa, atau disebut baptis, semakin sedikit. Jumlah yang signifikan banyak untuk pembaptisan biasanya terjadi di Gereja-gereja yang menekankan pertambahan jumlah pengikut, semisal kelompok Seeker. Sementara bagi Gereja-gereja Protestan arus utama, yang merupakan gereja tradisional, baptisan anak atau baptisan bayilah yang banyak terjadi ketimbang baptis dewasa. Hal ini terjadi oleh karena: 1) pertambahan orang Kristen baru yang tidak lagi signifikan, 2) baptisan sekali seumur hidup, dan 3) mengakui dan menerima baptisan gereja lain. Bagi gereja-gereja yang mengabaikan poin kedua dan ketiga di atas, baptisan dewasa mencapai jumlah yang puluhan dan ratusan orang setiap bulan.
Baptisan dewasa, yakni baptisan bagi orang Kristen baru, dianggap bernilai sejajar dengan baptisan anak plus sidi. Formula yang digunakannya pun adalah formula baptisan tanpa pertanyaan kepada orangtua atau wali baptis.
Bagi calon baptis dewasa, baik baptisan dewasa maupun sidi, diwajibkan mengikuti katekisasi. Pokok-pokok iman Kristen, tradisi gereja, dan liturgi adalah materi-materi bagi calon baptis selama katekisasi 6-12 bulan. Dalam prakteknya, katekisasi menjadi prasyarat untuk otomatis pembaptisan atau sidi; katekisan pasti “lulus” – hal ini berbeda dengan praktek Reformator sendiri – dan dapat dibaptis atau disidi setelah selesai katekisasi. Dalam kaitan sebagai ritus akil balig, katekisasi untuk sidi juga dilengkapi dengan pengajaran tentang pernikahan dan menjadi dewasa.

Penutup
Satu soal dalam masalah baptisan di gereja-gereja dewasa ini adalah penyimpangan makna baptisan sebagai alat propaganda, yakni inisiasi sempit. Sikap beberapa denominasi yang tidak menerima cara baptisan denominasi lain sehubungan dengan kepindahan anggota gereja telah menyebabkan seseorang dibaptis dapat lebih daripada satu kali; padahal hal tersebut sangat ditabukan oleh dogma gereja. Perpindahan anggota gereja juga tidak lagi disertai perasaan lega dan rela, baik yang melepaskan maupun umat yang pindah.
Menilik semakin lazimnya umat berpindah gereja, baik alasan menikah, pindah rumah, pilihan sendiri, atau bahkan sakit hati dengan gereja asal, maka sudah saatnya para pimpinan gereja menyadari akan semangat keesaan tubuh Kristus melalui satu baptisan (Efesus 4:3-6). Adakan dialog! Hal ini demi menciptakan iklim ekumenis, agar dunia percaya. °

03 Februari 2010

MASA RAYA PASKA DAN PERAYAAN-PERAYAANNYA

Oleh : Rasid Rachman


PENDAHULUAN
Paska telah dekat. Gereja-gereja agak sibuk mempersiapkan diri. Masyarakat di Rio de Jeneiro, seperti tahun-tahun lalu, ada karnaval. Di Prancis ada le Mardi Gras dan di Italia ada il Martedi Grasso. Semua nama tersebut (berarti Selasa daging) adalah pesta rakyat menyambut musim semi dan Paska; tanda Paska tinggal kurang beberapa hari lagi. Namun mempersiapkan Paska tidak sesibuk mempersiapkan Natal. Berbeda dengan Natal 24-25 Desember yang hanya dirayakan oleh sebagian umat Kristen di seluruh dunia, Paska dirayakan oleh semua umat Kristen di seluruh dunia. Bahkan umat non-Kristen pun merayakan Paska lebih dahulu daripada orang Kristen. Umat Yahudi telah merayakan Paska sejak sebelum Masehi. Dari Paska Yahudi, gereja mewarisi perayaan Paska tersebut.

KALENDER MASA RAYA PASKA
Berbeda dengan Natal 24-25 Desember yang dirayakan oleh sebagian umat Kristen di seluruh dunia pada tanggal yang sama, Paska dirayakan oleh semua umat Kristen di seluruh dunia dengan tanggal yang berbeda.
Masa Raya Paska dimulai pada Rabu Abu. Tahun 2010 ini Rabu Abu jatuh pada 17 Februari. Walaupun beberapa Gereja sudah memulai Prapaska pada tanggal 14 Februari, umumnya 14 Februari ini masih disebut Minggu Transfigurasi (Yesus dimuliakan bersama Musa dan Elia). Hari Selasa sebelum Rabu Abu – bagi beberapa kebudayaan - adalah karnaval (carni = daging; vale = selamat tinggal; carnivale = pesta perpisahan makan daging, sebab orang berpuasa makan daging selama Prapaska).
Hari Rabu itu (kemudian menjadi Rabu Abu) adalah 40 hari sebelum Paska; hari-hari Minggu tidak dihitung. Angka 40 menjadi simbolik bagi Gereja sebagai masa persiapan dan ujian. Yesus berpuasa 40 hari sebelum memulai pelayanan-Nya. Gereja juga berpuasa pada waktu itu. Oleh karena itu, memulai masa Prapaska pada Rabu Abu atau memulai Minggu Prapaska setelah Rabu Abu adalah lebih tepat ketimbang sebelumnya. Konsekuensinya, jumlah Minggu Prapaska menjadi (hanya) 6 hari Minggu.

Yang istimewa dalam Rabu Abu adalah memoleskan abu di dahi. Abunya berasal dari daun-daun kering yang telah dibakar. Abu ini kemudian distempelkan di dahi umat atau memoleskannya sendiri pada sebelum liturgi persembahan atau sambil berjalan keluar ketika ibadah selesai.
Setelah itu, gereja memasuki Minggu-minggu Prapaska I hingga Minggu Prapaska V. Ini berhubungan dengan musim semi (=lenten) di Eropa. Yang istimewa adalah hiasan bunga-bunga tanda dimulainya musim semi, warna hijau, ungu, dan sedikit merah, boleh menghiasai ruang liturgi, dari jumlah yang sedikit dan biasa-biasa, kemudian meningkat setiap hari Minggu Prapaska hingga Paska.
Khusus Minggu Prapaska VI, disebut pula Minggu Palem dan Sengsara. Hari itu istimewa, dirayakan dengan prosesi daun palem di awal ibadah dan pembacaan kisah sengsara menurut Injil Sinoptik.
Minggu Palem dan Sengsara adalah pembuka Pekan Suci, yakni pekan terakhir Prapaska, di mana di dalamnya dilakukan berbagai peringatan dan prosesi sengsara, kematian, dan kebangkitan Kristus. Dalam pekan suci ada Kamis Putih, di mana dilakukan ritus istimewa: saling mencuci kaki (dan perjamuan kudus). Hari ini gereja diingatkan kembali akan perintah yang baru (mandatum novum) dari Yesus supaya saling mengasihi dan tuan menjadi hamba yang mencuci kaki (Yoh 13).
Menjelang puncak dalam masa raya Paska adalah Jumat Agung, yakni ketika “mempelai pria diambil dari antara mereka, pada waktu itu mereka berpuasa” (bnd Mat 9:14-15; Mrk 2:18-20;Luk 5:33-35). Adalah lebih elok jika pada waktu “berpuasa” ini gereja tidak merayakan perjamuan kudus. Yang istimewa: pembacaan kisah sengsara menurut Yohanes 18-19 dan prosesi salib.
Sebagaimana Injil Lukas mempersaksikan, liturgi hari Minggu Paska pagi sedikit berbeda dengan malam. Pada pagi hari, Yesus baru bangkit. Namun kebaktian petang diisi dengan tema Yesus menampakkan diri dalam perjalanan ke Emaus. Yang istimewa: ritus cahaya (ibadah fajar), baptisan (jika ada), dan perjamuan kudus. Setelah berpuasa, kini gereja merayakan kemenangan iman dengan perayaan perjamuan.
Hari Minggu-minggu berikut disebut Minggu-minggu Paska II - VII, bukan Minggu-minggu setelah Paska. Pemahamannya: Paska baru dimulai pada hari Minggu Paska ini dan berlangsung selama 50 hari hingga Pentakosta. Suasana kebangkitan dapat digunakan dalam liturgi, misalnya umat berdiri pada setiap kali berdoa.
Di tengah Minggu-minggu Paska, ada hari raya Yesus Naik ke Sorga. Tidak ada ritus istimewa pada hari ini, namun tetap dimungkinkan untuk merayakan perjamuan. Setelah hari itu adalah pekan doa novena (nove = sembilan; nocta = malam; novena = sembilan malam). Kitab Kisah Para Rasul (1:14) mempersaksikan bahwa para Rasul berdoa bersama setelah Yesus naik ke Sorga. Selama sembilan malam pula, gereja berdoa hingga Pentakosta. Ibadah doa di sini lebih bercorak ibadah harian. Tahun 2010 ini, novena jatuh pada tanggal 14 – 22 Mei.
Jika Paska adalah puncak masa raya, maka hari raya Pentakosta (50 hari setelah Paska) adalah mahkota masa raya Paska. Sangat dimungkinkan apabila ada diistimewakan dengan peneguhan sidi dan perjamuan kudus. Ruang gereja pun dapat dihiasi dengan hasil panen, hasil bumi, untuk mengiringi persembahan syukur tahunan.

PENUTUP
Dengan mengikuti dan memahami tahun liturgi, kita dapat menghayati perziarahan batin dalam kisah Kristus dua ribu tahun lalu. Pengajaran, pesan, berita, dan pengharapan terangkai dalam prosesi tersebut. Bahwasanya karya penyelamatan Allah dialami secara unik pada setiap hari raya. ˚

*) Makalah disampaikan dalam Bina Liturgi di Klasis Jakarta Barat yang dilangsungkan di GKI Kedoya pada Sabtu, 30 Januari 2010 pukul 09.00 - 11.20.

23 Oktober 2009

KEBAKTIAN DI HARI BUKAN-MINGGU

Oleh: Rasid Rachman

Adanya kebaktian Minggu yang diselenggarakan pada Sabtu setelah pukul 18.00 (matahari terbenam) dapat dipahami dengan cara "menyambut perayaan besar". Hari Minggu dipahami dan dihayati sebagai hari kebangkitan Kristus. oleh karenanya, hari Minggu dinilai sebagai perayaan besar dalam tradisi gereja.
Dalam sejarah, hari raya pertama yang dirayakan oleh umat Kristen adalah Minggu (atau hari pertama). Setiap pekan di hari pertama, umat berkumpul untuk mengenangkan kebangkitan Kristus, yang dilaksanakan dengan memecahkan roti, (dan sesekali) mendengarkan pengajaran rasul.
Sebagian besar orang Kristen awal adalah orang Yahudi. Mereka menyerap banyak sekali kebiasaan ibadah Yahudi, termasuk Sabat. Orang Yahudi merayakan Sabat secara komunal (berjemaah) pada menjelang penutupan Sabat, yakni Sabtu menjelang sore (sekitar pukul 15.00 atau 16.00). Orang2 Kristen ini ikut Sabat dahulu. Seselesainya merayakan Sabat Yahudi, orang2 Yahudi pulang ke rumah, sementara orang2 Kristen meneruskan pertemuan mereka di rumah salah seorang dari mereka atau (kemudian) di tempat2 besar yang telah ditentukan. Artinya, pertemuan Kristen tsb. berlangsung pada Sabtu malam, atau sudah termasuk hari Ehad, hari Kristus bangkit. Surat2 di PB menginformasikan hal tsb, semisal para hamba yang terlambat tiba di tempat pertemuan karena harus bekerja dahulu, atau kasus Eutikus yang tertidur ketika mendengarkan khotbah rasul yang bikin ngantuk, dsb.
Imbas ibadah malam ini juga terasa hingga kini dengan penyebutan perjamuan malam (avondmaal) alih2 perjamuan kudus atau ekaristi. Hal tersebut diletarbelangi memang perjamuan Kristus diadakan pada Sabtu malam.
Walaupun kebiasaan jemaat awal merayakan hari Ehad pada Sabtu malam itu berdasarkan alasan praktis, yakni seselesainya dari perayaaan komunal Sabat Yahudi, atau di luar waktu bekerja karena sebagian besar orang Kristen awal adalah hamba atau pekerja, masyarakat terbiasa juga menyambut sebuah perayaan pada malam sebelumnya. Terutama kebiasaan Kristen, para rahib padang pasir di Mesir berdisiplin doa se-malam2an dengan memandang ke arah timur, sepanjang Sabtu malam hingga Minggu fajar. Beberapa rahib bahkan melakukannya dengan berdiri dan dengan tangan teracung, melambangkan keikutsertaannya di dalam kebangkitan Kristus. Gereja Roma hingga kini merayakan Natal mulai 24 Desember, Paska pada Sabtu setelah petang, dan (dahulu) Pentakosta juga pada Sabtu malam. Gereja Ortodoks juga merayakan Epifania pada 5 Desember (malam). Lantas, beberapa hari raya besar juga dilaksanakan sejak satu malam sebelumnya. Semisal, All Saints' Day (Peringatan Semua Orang Kudus) 1 November dirayakan satu malam sebelumnya. Beginilah kemudian kita memahami bagaimana Martin Luther berkesempatan mengajukan dalil2 protesnya di pintu Gereja Wittenberg pada 1517 itu.
Masyarakat umum pun terbiasa menyambut dan merayakan peristiwa peringatan besar pada satu malam sebelumnya. Maka kita mengenal Malam Takbiran, 31 Desember, dan 16 Agustus-an, dsb.
Jadi, kalau ada Jemaat di kota-kota besar yang merayakan hari Minggu pada Sabtu setelah petang, kita dapat memahaminya dengan kacamata tsb.; yang bukan karena ikut2an Yahudi atau Katolik, namun karena kelazimannya. Yang kemudian perlu dijernihkan - menurut hemat saya - adalah perihal alasan2nya. Kalau demi alasan bahwa Minggu adalah waktu orang jalan2 ke Puncak atau ke Kaliurang, sehingga Minggu sepi lantas memilih Sabtu, alasan ini tentu menyedihkan. Namun, dalam rangka mencari alternatif waktu lain di luar Minggu karena kehadiran umat mem-bludak sekalipun telah dibuat 4-5 kali ibadah, kemudian dibuatlah ibadah Sabtu malam sebagai alternatif, maka alasan ini lebih berterima.

23 September 2009

PERJAMUAN KUDUS

DALAM PRAKTEK GEREJA-GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA DEWASA INI

Oleh: Rasid Rachman

PENDAHULUAN
Dalam tradisi gereja, perjamuan kudus merupakan perayaan tetap; ia menjadi salah satu ritus gereja. Tradisi ini sudah berlangsung sejak awal sejarah gereja 2000 tahun yang lalu. Usia perjamuan kudus kira-kira sama dengan usia gereja ekumenis, yakni sejak terbentuknya jemaat mula-mula di zaman para Rasul di Yerusalem. Kisah Para Rasul 2:41-47 dan 4:32-35 mempersaksikan bahwa jemaat awal selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa. Setiap kali berkumpul, mereka merayakan perjamuan kudus. Setiap hari berkumpul, setiap hari itu pula mereka merayakan perjamuan kudus (Kis 2:46) yang dilakukan bersama dengan pengajaran dan doa. Tradisi ini tetap diberlakukan oleh penerus jemaat awal di segala tempat hingga saat ini.
Penerusan tradisi ini dilakukan oleh gereja dengan mempertahankan banyak unsur di dalamnya. Materi-materi perjamuan seperti roti dan anggur berikut cawan, piring, dan altar; tempat perjamuan dalam urutan tata liturgi, yakni setelah pengajaran; frekuensi merayakannya, yakni setiap kali berkumpul atau setiap hari Minggu; maupun formula perjamuan sebagai persembahan dan pengucapan syukur akan karya Allah. Namun dalam sejarah 2000 tahun ini, terjadi beberapa penyimpangan praktek dan pemahaman, sehingga perjamuan kudus menjadi seperti praktek di Gereja-gereja Protestan di Indonesia dewasa ini.

PENYIMPANGAN HISTORIS DALAM HAL MATERI DAN FREKUESI
Sekali atau dua kali di dalam sejarah memang pernah terjadi keganjilan atau penyimpangan. Semisal keganjilan menyangkut roti dan anggur. Sejarah pernah mencatat, pada pertengahan Abad-abad Pertengahan umat tidak menerima anggur, tetapi hanya roti. Namun hal ini telah dikoreksi oleh Martin Luther pada abad ke-16. Atau di beberapa tempat di pelosok di tanah air, di mana roti dan anggur sulit didapat atau mahal, maka digunakanlah materi lain, semisal singkong atau ketan, dan air teh biasa. Keganjilan terakhir ini adalah keganjilan yang disebabkan oleh keadaan yang tidak mendukung – tentu dapat dimengerti.
Keganjilan lain adalah mengenai frekuensi penyelenggaraan perjamuan – dari setiap hari Minggu menjadi 2-4 kali setahun. Namun hal tersebut lebih disebabkan oleh kekurangan imam untuk memimpin perjamuan kudus. Hal kurangnya imam atau Pendeta ini kerap terjadi ketika pertambahan umat dalam waktu singkat mendadak tinggi sementara jumlah imam atau Pendeta yang ada tidak mencukupi. Akibatnya, imam hanya mampu berkunjung ke suatu wilayah dan merayakan perjamuan kudus 1-2 kali setahun.
Hal kekurangan imam yang menyebabkan berkurangnya frekuensi merayakan perjamuan ini pernah terjadi beberapa kali dalam sejarah gereja. Yaitu: pada awal Abad-abad Pertengahan ketika Gereja Roma berekspansi keluar wilayah Romawi, awal kedua kekristenan di Indonesia pada akhir abad ke-19, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kebangunan rohani di Jawa oleh John Sung dan Dzao Tse Kwang sekitar 1940-an, dan peristiwa kelam Indonesia sekitar akhir dasawarsa 1960-an. Pelayanan pembaptisan masih dimungkinkan dilakukan oleh Penatua (Toantosu dan Tjipsu) sebagaimana pernah diberlakukan oleh GKI Jawa Barat pada 1950-an, namun perjamuan kudus hanya oleh Pendeta (Boksu). Dewasa ini, situasi kekurangan Pendeta atau imam tidak lagi dialami oleh Jemaat-jemaat di kota-kota besar, sekalipun masih dialami di pelosok-pelosok tanah air. Namun ironisnya, frekuensi merayakan perjamuan kudus hanya 2-4 kali setahu masih saja tetap diberlakukan.

PELAYANAN FIRMAN DAN PERJAMUAN
Polemik yang tidak pernah didiskusikan adalah tentang formula liturgi atau kekeliruan memahami makna teologis persembahan. Hal ini menyangkut juga soal urutan perjamuan kudus, yakni sebelum atau setelah kolekte (pengumpulan persembahan). Beberapa pihak di GKI sendiri hanya melontarkan polemik ini, namun tanpa berkehendak baik – kecuali demi wacana semata – untuk mendikusikannya secara terbuka di forum ilmiah semacam seminar atau jurnal teologi.
Hal urutan perjamuan ini menyangkut pemahaman tentang perjamuan kudus sebagai pengucapan syukur (Yunani: eucharistia). Dua unsur utama dalam ibadah, terutama ibadah hari Minggu, adalah Pelayanan Firman dan perjamuan kudus. Perjamuan kudus sendiri lebih dipahami sebagai pengenangan peristiwa Kristus, yakni mengenangkan kematian dan kebangkitan-Nya. Tidak ada alasan lain umat berkumpul pada hari pertama setiap pekan jika tidak untuk mengenangkan (anamnesis) Kristus. Perjamuan dihayati sebagai sarana yang membuat alasan umat berkumpul tersebut menjadi mungkin. Penampilan roti dan anggur dalam liturgi secara kasat mata menyimbolkan persembahan tubuh dan darah Kristus, sebagaimana diformulakan dalam liturgi dan diucapkan oleh imam.
Urutan dalam liturgi adalah Pelayanan Firman lebih dahulu, yakni pembacaan Alkitab dan pengajaran, kemudian pelayanan meja atau perjamuan. Urutan ini menginformasikan kebiasaan gereja awal dalam menyelenggarakan pertemuan setelah mereka beribadah Sabat bersama orang Yahudi di Sinagoge atau di Bait Allah. Ibadah Sabat umat Yahudi di Sinagoge disebut sinaksis (synaxis), yang diselenggarakan pada menjelang penutupan Sabat, yakni Sabtu sore. Orang Kristen awal juga merayakan Sabat, sebagaimana tradisi Yahudi, bersama orang Yahudi di Sinagoge atau Bait Allah.
Ibadah Sabat berakhir sekitar terbenamnya matahari, yang dalam tradisi Yahudi sebetulnya sudah masuk hari Ehad (hari pertama) atau hari Minggu. Selesai beribadah Sabat, orang Kristen melanjutkan pertemuan di rumah salah seorang dari mereka – itu adalah hari Minggu. Tujuan pertemuan atau perkumpulan Kristen tersebut adalah untuk mengenangkan Kristus (bnd 1Kor 11:17-34). Di dalam pertemuan lanjutan itulah – kadang-kadang ada pula pembacaan dan pengajaran dari rasul, dan biasanya berlangsung hingga larut (bnd Kis 20:7-12) – diadakan perjamuan.
Hal ini menjadi informasi awal tentang ibadah hari Minggu dengan perjamuan. Oleh karena perjamuan diadakan pada malam hari, maka istilah perjamuan malam juga agak lazim digunakan hingga abad ke-20. J.L. Ch. Abineno menggunakan istilah perjamuan malam yang merupakan terjemahan dari Gereja Belanda (avondmaal). Namun banyak gereja lebih menggunakan istilah perjamuan kudus, perjamuan Tuhan, perjamuan suci, atau ekaristi.
Praktek gereja awal hingga zaman Patristik adalah sebagai berikut. Setelah Pelayanan Firman, perjamuan dimulai dengan mengumpulkan roti dan anggur. Umat menyerahkan dan meletakkan roti dan anggur tersebut di altar (altare = meja perjamuan). Kemudian imam menaikkan doa syukur, memecahkan roti dan mengadakan komuni bersama umat. Unsur kedua inilah, berdasarkan Justinus abad ke-2, kemudian bermakna juga sebagai ucapan syukur atas pemberian Tuhan atau kurban Kristus. Gereja zaman Patristik juga lazim membagikan pemberian umat ini kepada janda-janda miskin, yatim piatu, dan orang-orang miskin. Di sini terlihat aspek diakonia dari perjamuan, selain aspek koinonia, yakni roti untuk orang-orang miskin. Roti dan anggur yang dikumpulkan umat itu, dimakan bersama, kemudian dibagikan kepada orang-orang miskin.
Pertanyaan: di manakah atau kapankah dilakukan pengumpulan persembahan atau kolekte sebagaimana kebiasaan kita?

PEMAHAMAN PERJAMUAN SEBAGAI PERSEMBAHAN
Naskah-naskah Patristik dan gereja kuno menginformasikan akan pengumpulan roti dan anggur campur air setelah Pelayanan Firman. Pengumpulan roti dan anggur oleh umat tersebut diserahkan kepada imam di altar, dan diakon mempersiapkan altar untuk perayaan perjamuan. Bagian ini, dalam terminologi liturgi disebut persiapan, namun oleh Gereja-gereja yang tidak merayakan perjamuan kudus setiap hari Minggu disebut persembahan. Sebagai persiapan perjamuan kudus, tempat kolekte atau pengumpulan persembahan itu sewajarnya memang pada sebelum komuni.
Sebagai persembahan, yakni pengumpulan uang atau kolekte sebagaimana baru dimulai sejak abad ke-11 dalam sejarah gereja, bagian ini masih rancu. Para reformator gereja abad ke-15 dan ke-16, termasuk Johannes Calvin, tidak menempatkan bagian kolekte yang justru sangat “mutlak” ada dalam kebiasaan liturgi Gereja-gereja Protestan ini secara tetap. Kadang-kadang, kolekte dilakukan setelah komuni, kadang-kadang sebelum komuni, kadang-kadang bahkan di luar perayaan ibadah. Namanya pun tidak seragam di masing-masing gereja. Ada yang menyebutnya persembahan, ada yang kolekte, persembahan syukur, kadang-kadang bahkan persembahan sulung (dalam arti persembahan mempelai, bukan Kristus), kurban persembahan, dsb. Ketidaktetapan ini didasari oleh tidak berdasarnya teologi tentang kolekte di dalam liturgi secara mantap.
Ketidakberdasarnya secara mantap teologi tentang kolekte ini masih sangat terlihat hingga detik ini, terutama di Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Buktinya, sebelum kolekte, semua Jemaat mendasarkan kolektenya pada saat itu dengan ayat atau perikop Alkitab yang beragam dan tidak ada pegangannya. Pemimpin kolekte membacakan ayat atau perikop yang saling berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari satu waktu ke waktu yang lain – ini terjadi di satu Jemaat yang sama! Ada yang mendasarkannya pada “siapa mengumpulkan banyak akan mendapat banyak”, ada pada “panen hari raya orang Yahudi”, pada “persembahan yang sejati ala-Paulus”, “persembahan yang benar ala-pemazmur”, atau “ucapan syukur karena karunia”, dsb. Keberagaman ayat atau nas ini cukup membuktikan bahwa pegangan teologis terhadap kolekte tidak jelas, namun dipahami bahwa kolekte sendiri adalah hal yang cukup vital dalam kehidupan bergereja. Sehingga, sekalipun kolekte acapkali dianggap unsur liturgi yang mutlak harus ada, pegangan teologis atasnya masih rancu.
Kerancuan ini disadari oleh Calvin, sehingga ia tidak menetapkan kapan kolekte dilakukan dalam urutan liturgi. Namun kerancuan tidak terlalu disadari oleh penyelenggara ibadah dewasa ini, sehingga ia dianggap puncak persembahan – padahal masih berupa persiapan perjamuan.
Hal ini tidak akan terjadi demikian jika kolekte dipahami sebagai persiapan perjamuan kudus dan perjamuan (setidak-tidaknya) seringkali diadakan di Jemaat. Johannes Calvin menginginkan agar perjamuan dirayakan sesering mungkin di Jemaat-jemaat, setidaknya seminggu sekali. Perjamuan adalah unsur yang juga utama dalam liturgi, selain Pelayanan Firman. Dikatakannya bahwa ibadah tanpa perjamuan adalah ibadah yang belum lengkap (ante-communio = sebelum komuni). Dengan demikian menjadi jelas ditampilkan dalam liturgi, kaitan kolekte umat dengan perjamuan, kaitan perjamuan dengan pelayanan gereja, dan kaitan pelayanan gereja dengan karya gereja di dunia sebagaimana telah diuraikan di atas.

PRAKTEK PERJAMUAN DI JEMAAT-JEMAAT GEREJA KRISTEN INDONESIA
Sebagaimana praktek perjamuan kudus di sebagian besar Jemaat Gereja-gereja Protestan di Indonesia, perjamuan di GKI juga demikian. Jemaat-jemaat merayakannya hanya empat kali setahun. Hal ini mengacu pada Tata Laksana GKI pasal 26:1 bahwa “Perjamuan kudus harus dirayakan di Jemaat sekurang-kurangnya empat kali dalam setahun.” Namun tidak semua Jemaat GKI menyelenggarakan perjamuan kudus tepat dengan jumlah empat kali setahun, tidak sedikit yang lebih.
Sejak delapan tahunan yang lalu, dan jumlahnya semakin hari semakin bertambah Jemaat-jemaat yang merayakan perjamuan kudus lebih daripada empat kali. Ada Jemaat yang menyelenggarakannya lima kali, enam, tujuh, delapan, atau sepuluh kali setahun. Jemaat-jemaat GKI Sinode Wilayah Jawa Barat Klasis Priangan sudah sejak puluhan tahun lalu merayakan perjamuan kudus juga setiap awal bulan. Jadi, perayaan perjamuan lebih daripada empat kali sebenarnya cukup lazim di GKI sejak lama.
Tahun 2008 yang lalu, Jemaat Surya Utama merayakan lima kali perjamuan, yakni dalam rangka ulang tahun akhir Oktober. Itu bukan karena perayaan HUT 25 tahun, melainkan karena ungkapan syukur (eucharistia = pengucapan syukur) akan penyertaan Tuhan. Tahun 2009 ini, kita juga masih hanya merayakan perjamuan kudus kelima itu pada hari Minggu terdekat dengan HUT Jemaat. Semoga suatu saat nanti, perjamuan kudus dapat dirayakan lebih sering, terutama pada setiap hari raya, di Jemaat kita.

PENUTUP
Ada dua hal yang membuka cakrawala praktika teologis kita tentang frekuensi perayaan perjamuan kudus, yaitu ajaran Calvin dan Tata Laksana kita sendiri. Calvin mengecam praktek empat kali setahun perayaan perjamuan di Jenewa – pada Natal, Paska, Pentakosta, dan awal September – namun ia membuat dirinya tidak berdaya karena desakan Dewan Kota Jenewa waktu itu. Ia berkompromi dengan frekeunsi empat kali tersebut, namun untuk sementara waktu. Hingga Calvin mangkat dan hingga kini, kebanyakan Gereja-gereja Protestan di Indonesia lupa meneruskan perjuangan Calvin tersebut dengan tetap hanya empat kali setahun.
Jumlah empat kali adalah frekuensi yang kurang bagi kita sendiri, dan dikecam oleh Calvin. J.L. Ch. Abineno, mengutip Calvin, menuliskan: “penyelewengan dari kebiasaan Gereja Purba untuk hanya empat kali saja merayakan Perjamuan Malam dalam setahun, adalah penemuan dari si Iblis, yang harus kita perbaiki.” Dalam ungkapan lebih santun, saya mengatakan bahwa makna perjamuan kudus akan terasa lebih mendalam apabila kita merayakannya lebih sering, sesering kita berkumpul.
Perkembangan ilmu teologi sekarang telah membantu para penyelenggara ibadah untuk lebih memahami kekeliruan historis tersebut secara ilmiah, namun pembaruan pola pikir penyelenggara adalah unsur terpenting di dalam membuat perubahan demi pembaruan liturgi. °

*) materi ini dimuat dalam cover warta jemaat di GKI Surya Utama pada 6, 13, 20, 27 September 2009.

30 Desember 2008

O K B MENJADI: BARU MELEK TEKNOLOGI

Oleh : Rasid Rachman

Pengantar
Sewaktu "J" mendengar bualan saya bahwa beberapa negara penghasil minyak di Timur Tengah menjadi mentereng dan kinclong dewasa ini, terutama dalam hal pembangunan propertinya, "J", yang pulang-pergi ke negera-negara Timur Tengah seperti Ibu Rumah Tangga belanja ke pasar pagi, memberi reaksi: "Ah, OKB aja tuh."
Maksudnya, negara-negara kinclong tersebut dapat disejajarkan dengan Orang Kaya Baru, yakni orang yang mendadak kaya lantas langsung memamerkan kekayaannya secara jor-joran supaya orang-orang lain sekitarnya tidak lagi menyapa dia "si miskin". Tentu, saya tidak menilai bahwa miskin adalah sebuah kehinaan atau kaya merupakan cela. Saya juga tidak menertawakan orang miskin yang mendadak menjadi kaya karena usahanya yang sedang maju pesat. Semua sah-sah saja. Namun terminologi OKB jelas menunjuk pada tingkah laku norak yang menunjukkan diri sebagai orang baru mengenal duit, sekalipun tidak kenal nilai. Nilai seni, nilai estetika, nilai fungsi, nilai edukasi, nilai komunikasi, nilai humaniora, justru diabaikan karena pamer duitlah yang menjadi nilai bagi OKB.

Gereja baru melek teknologi
OKB ini juga merambah ke gereja dalam menyelenggarakan liturgi. Istilah saya, Gereja Baru Melek Teknologi. Tingkah laku Gereja-gereja ini sama saja dengan tingkah laku OKB tadi, yakni jangan sampai dicap ketinggalan teknologi.
Supaya tidak dikata ketinggalan zaman, beberapa Gereja merasa harus menggunakan media elektronik canggih dalam peribadahan. Hal ini dilakukan tanpa memperhatikan nilai-nilai manfaat, edukasi, keindahan, dan bahkan kepantasan. Gereja kecil di daerah sepi-sunyi menggunakan sound system yang bervolume besar, padahal bertahun-tahun khotbah dapat dengan nyaman didengarkan dan diikuti uraiannya oleh siapa pun di ruang ibadah tersebut tanpa pembesar suara. Alasannya, "Masakan di mimbar tidak ada microphone?" Maka kini harus ada teknisi yang mengatur stabilitas sound system selama ibadah berlangsung - supaya ga nguing-nguing seperti sesekali terjadi.
Gereja di daerah tidak terlalu panas dan memiliki kebun akhirnya menutup jendela-jendela besarnya karena kini ruang ibadah dipasang penyejuk ruang (AC = Air Conditioner). Alasannya: tidak suka berkeringat, seperti beberapa Pendeta yang tidak suka mengenakan toga panjangnya karena kepanasan. Padahal gereja-gereja ini nomor satu berwacana tentang kontekstualisasi - namun tanpa rasa cinta akan konteks Indonesia yang memang berhawa tropis. Ada juga gereja yang memang tidak ingin pasang AC, tetapi agak didesak oleh para dermawannya supaya memasang AC. Alasannya, supaya para dermawan itu tidak pergi beribadah ke gereja lain, dan gerejanya tidak dikatakan tidak mampu membeli AC.
Akhir-akhir ini semakin banyak Gereja yang menggunakan LCD, tentu dengan layarnya. Ini menjamur bukan lagi sebagai kebutuhan - misalnya ruang ibadah yang terlalu besar sehingga perlu LCD untuk menayangkan gambar para petugas ibadah - tetapi menjadi trend. Ada ruang ibadah berkasitas 100 orang saja, sebenarnya cukup komunikatif dengan bertatap langsung dalam pertemuan ibadah, namun koq perlu-perlunya menggunakan LCD supaya keren. Gunanya untuk menayangkan setiap nyanyian, urutan tata liturgi, Pengakuan Iman, bahkan perintah duduk atau berdiri. Rasanya aneh bagi Gereja-gereja ini jika pemimpin liturgi berbicara atau mengucapkan formula liturgi dan umat tidak menatap ke arah lain untuk membaca tulisan yang ditayangkan di layar LCD yang digantung sedikit di bawah langit-langit atau di dinding sudut ruang, atau ... pokoknya tidak menatap pemimpin liturgi. Tatap langsung umat dengan Pemimpin Liturgi dihindari, karena umat lebih melihat layar LCD sekalipun di waktu khotbah.

Bagaimana peran media elektronik dalam ibadah
Fungsi media elektronik adalah sama seperti alat apa pun bagi manusia. Selama alat-alat tersebut digunakan secara seperlunya dan proporsional, ia sangat bermanfaat. Misal, mobil adalah alat modern yang hanya dimiliki oleh orang kaya. Namun jika orang kaya itu mengendarai mobil dari dapur ke kamar mandinya, maka ia disebut OKB - tidak pantas-pantasnya menggunakan sarana itu. Contoh lain, pesawat terbang adalah sarana transportasi tercepat. Tetapi untuk menempuh jarak Salemba - Gondangdia, pesawat terbang menjadi sarana transportasi terlambat dan menyusahkan.
Jika alat-alat teknologi modern yang digunakan sebagai sarana ibadah di gereja-gereja memang mencerdaskan umat beribadah, maka ia pantas digunakan. Namun jika tidak, maka mubazirlah atau bahkan berbahaya.
Jadi, sarana itu semua bermanfaat hanya jika digunakan secara tepat dan proporsional, bukan asal keren dan kuatir dibilang tidak modern. Analoginya begini. Kalau ada orang yang berpendapat bahwa tidak perlu memakai jam karena manusia zaman beheule pun dapat mengukur waktu dengan melihat bayangan, maka orang tersebut kuno. Ia tidak modern. Namun kalau sebuah keluarga sedang berkumpul di ruang keluarga, lantas mereka saling berbicara dengan sarana telepon seluler, maka mereka adalah orang-orang yang "kedodoran" menggunakan teknologi. Kalau saya mah lebih memilih dibilang tidak modern daripada Gereja baru melek teknologi atau ... OKB itulah.
Itulah yang terjadi dengan banyak Gereja yang memaksa diri menggunakan LCD untuk keperluan ibadah, padahal tidak perlu. Penggunaan LCD secara tidak bijak untuk menggantikan buku nyanyian, dan menayangkan semua urutan dan unsur liturgi, merupakan tindakan pembodohan umat. Akibatnya, ruang ibadah menjadi terlihat lebih sesak karena ada layar gantung, tata cahaya menjadi kontras, komunikasi langsung menjadi terkendala dengan "daya tarik" cahaya LCD, dan potensi kecerdasan menjadi terkendala oleh karena tuntunan melekat-terbatas.
Daftar ini masih harus ditambah satu lagi yang penting, yakni kesangattergantungan pada satu enerji listrik. Begitu listrik padam byar-pet, matilah seluruh perayaan ibadah. Ruangan menjadi panas tanpa AC dan gelap tanpa lampu, tayangan nyanyian dan isi ibadah hilang, dan umat menjadi gagap untuk menerus ibadah di ruang panas-gelap tersebut karena sudah tidak terbiasa beribadah tanpa tuntunan melekat dalam hal urutan ibadah, isi doa-doa, isi pengakuan iman, perintah duduk-berdiri, dan formula-formula liturgis.
Tantangan Gereja dewasa ini adalah melakukan pemikiran kritis terhadap penggunaan teknologi modern pada umumnya dan LCD pada khususnya.

29 Mei 2008

KEBAKTIAN MINGGU

MENGOPTIMALKAN IBADAH SEBAGAI
SEBUAH SARANA PEMBINAAN UMAT


Oleh : Rasid Rachman

Pengantar
Saya mengganti judul yang diberikan oleh BPMK Jakarta I, yakni: Kebaktian Minggu Sebagai Sarana Utama Pembinaan Umat. Bukan berarti judul tersebut salah sama sekali atau tidak mengandung kebenaran, namun rasanya berlebihan jika kebaktian hari Minggu dianggap sarana utama pembinaan. Oleh karena itu, saya menggantinya dengan cukup menempatkan kebaktian hari Minggu sebagai sebuah sarana pembinaan. Artinya, benar bahwa di dalam kebaktian hari Minggu terkandung nilai, prinsip, dimensi, dan metode yang menjadi sarana pembinaan umat, hanya bukan satu-satunya.
Nilai-nilai, prinsip, dimensi, dan metode pembinaan atau pendidikan telah ada dalam kebaktian hari Minggu sepanjang hampir 2000 tahun sejarah gereja. Yang dimaksud adalah bahwa liturgi membangun jemaat, mencerdaskan umat, mengubah perilaku, memperluas cakrawala berpikir. Keberhasilan pendidikan bagi nara didik adalah membentuk sikap inklusif, tidak takut dengan hal-hal baru dan perubahan, dan menjadi agen pembaruan.

Prinsip pendidikan dari sejarah gereja
Sebagai pewaris tradisi Yahudi, jemaat Kristen awal menjadikan liturgi sebagai wadah beribadah, wadah pendidikan, dan wadah persekutuan. Ketiganya tercampur baur laksana air dan tinta, sehingga selama ibadah seluruh umat bersekutu dan dididik. Dimensi pendidikan atau pembinaan itu diberlakukan melalui doa-doa yang diucapkan, Mazmur-mazmur yang dinyanyikan, dan pembacaan Alkitab yang diperdengarkan. Pada masa kemudian, dimensi pembinaan juga diberlakukan melalui perayaan-perayaan sakramen yang ditampilkan, gambar dan lukisan yang dipajang di dinding dan langit-langit gereja, bau-bauan yang mengharumi ruang ibadah. Pokoknya, ibadah sengaja dirancang sedemikian rupa sehingga membuat pengalaman edukatif sungguh-sungguh meresap. Jemaat dididik dengan menggunakan semua indera untuk merayakan kehadiran Kristus.
Pada Abad-abad Pertengahan, pendidikan umat melalui peribadahan melibatkan lebih banyak unsur. Pembinaan umat yang berlangsung di dalam liturgi disampaikan melalui baptisan, perjamuan kudus, seni lukis dan pahat, manuskrip berhiasan, dan arsitektur gereja. Banyaknya jumlah unsur yang digunakan tersebut tidak menjamin berlakunya dimensi edukatif dalam ibadah, apabila semuanya tidak diberperankan sebagai simbol.
Sekalipun unsur-unsur tersebut tidak pasti berdampak langsung terhadap pembinaan calon baptis, namun tetap bermanfaat bagi umat keseluruhan. Misalnya dalam pembaptisan bayi. Pastor menyampaikan beberapa pertanyaan dan penjelasan, memperlihatkan lilin, membaui dengan dupa, mengecapkan dengan garam dan memolesi minyak suci kepada bayi yang tentu saja sama sekali tidak dipahami oleh si bayi, namun oleh para sponsor.
Dalam perjamuan kudus, umat berkesempatan melihat warna-warni jubah imam, mengendus asap dupa, mendengar dan menyanyikan nyanyian jemaat, dan mengecap serta merasai roti dan anggur. Umat juga mengalami berdiri, berjalan, duduk, berlutut. Semua itu menciptakan kesan akan mengalami Kristus.
Seni ukir dan seni lukis serta manuskripsi berhiasan menampilkan kisah-kisah Alkitab secara indah dan ekspresif, sehingga umat dapat mengetahui dan mengenal isi Alkitab. Isi Alkitab ditampilkan dalam kesenian indah hasil karya para seniman besar. Tampilan materi-materi, dengan keindahannya tersebut, merupakan alat peraga pembinaan. Hasilnya, jemaat masa lalu di dalam keserbaterbatasan sarana pendidikan (ketiadaan buku liturgi dan nyanyian jemaat) dan pendidikan (buta aksara) dibanding zaman kini, lebih cenderung mengenal isi Alkitab dan berbudaya.
Arsitektur gereja, baik ekterior maupun interior, dibangun dengan makna-makna simbolis yang indah dan mengesankan. Sekalipun ada alasan-alasan lain, namun keagungan dan kemegahannya mengesankan siapa pun yang beribadah akan Allah yang penuh keagungan. Keheningan ditampilkan dengan menata letak tempat umat, alos, naos, bima, altar, dan mimbar dalam ukuran proporsional sehingga tetap ada jarak dan jeda antara satu perabot dengan perabot lain.
Yang ingin disampaikan adalah bahwa tidak segala sesuatu dalam iman Kristen mampu dijabarkan melulu ke dalam ungkapan-ungkapan rasional dan verbal. Pengalaman, pengendusan, dan jamahan dalam ibadah turut mengajarkan umat mengalami dan mendalami misteri ilahi.
Reformator dengan busana akademisnya menambah penguatan dimensi edukasi dalam ibadah dengan menekankan pengajaran. Yang dimaksud pengajaran oleh Reformator adalah pembacaan Alkitab dan pengajaran. Namun konflik dengan Gereja Roma waktu menyebabkan liturgi menjadi semakin menjauh satu sama lain. Akibatnya, simbolisasi yang merupakan alat peraga dan peragaan pembinaan umat dalam liturgi tereduksi menjadi hanya verbalisme, baik melalui khotbah maupun instruksi-instruksi liturgis. Itulah sebab di Indonesia, sejak nenek moyang kita menjadi Protestan dan beribadah, yang kita ketahui bahwa ibadah merupakan ibadah khotbah, bukan ibadah perayaan. Khotbah melulu yang menjadi sarana pembinaan umat, dan seringkali menjadi indoktrinasi.
Untung, perkembangan ilmu liturgi dan kemajuan zaman mendorong Gereja-gereja kembali meningkatkan perayaan liturgi dengan menggunakan berbagai unsur pembinaan, walaupun masih jauh dari sempurna dan di sana-sini justru menimbulkan masalah-masalah baru.

Pemanfaatan sarana pendidikan di masa kini dan kendalanya
Pada intinya, pendidikan atau pembinaan umat melibatkan transformasi nilai, ketrampilan, dan pengetahuan. Hasilnya adalah perubahan dan pembaruan umat dan lembaga gereja. Tentu, dalam transformasi nilai, ketrampilan, dan pengetahuan penyelenggara menggunakan alat komunikasi. Hal ini juga berlakukan dalam mentransformasi pembinaan dalam liturgi.
Beberapa alat komunikasi pembinaan yang ada di dalam liturgi adalah sebagai berikut: penyampaian kata-kata, penataan ruang, pemakaian buku dan lembaran, dan penampilan papan. Selain itu, beberapa alat komunikasi pembinaan yang belum ada di liturgi GKI antara lain: penampilan lukisan, peragaan tubuh, dan pencahayaan.
Para petugas ibadah menyampaikan formula liturgi dengan kata-kata. Kata-kata menjadi kuat ketika disampaikan secara tepat waktu, volume, dan jarak, serta jumlah kata yang diucapkan. Misal instruksi: “Marilah kita ....” Tepat waktu dengan memperhatikan jeda: tidak terlalu cepat atau terlalu lambat masuk, baik setelah saat hening, nyanyian, dan doa. Demikian pula dengan mengucapkan doa atau informasi pembacaan Alkitab secara jelas dan tidak terburu.
Makna kata-kata menjadi berarti ketika diucapkan dengan ketepatan volume. Terlalu keras mengucapkan: “Marilah berdoa” akan membuyarkan suasana doa, terlalu lembut menginformasi: “Pembacaan kitab ...” akan menghambat sampainya informasi.
Jarak bicara mempertunjukkan kualitas interaksi dan nilai hubungan. Jarak mimbar yang terlalu jauh dari umat menghambat jalur komunikasi. Jarak mimbar yang terlalu dekat mengikis suasana takzim.
Kepada setiap pemimpin liturgi yang bertugas menyampaikan kata-kata hendaknya menggunakan jumlah kata secara pas. Jika diperlukan 10 kata, tidak perlu mengucapkan 50 kata (cerewet) atau 2 kata (malas bicara). Pemimpin liturgi harus dapat membedakan antara doa dan khotbah atau pengumuman. Sebaliknya, tidak mereduksi “dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus,” dengan “dalam nama Tritunggal” atau “dalam nama-Mu,” karena membuyarkan keagungan liturgi.
Komunikasi dengan kata-kata akan tercapai baik apabila disampaikan secara proporsional dan efektif.
GKI belum memiliki panduan untuk menata ruang ibadah. Penyelenggara ibadah biasanya melihat, meniru, atau menjiplak penempatan mimbar, altar, kursi para petugas di Jemaat-jemaat GKI, tanpa evaluasi atau koreksi. Penataan ruang yang proporsional menciptakan kesan mandala (= lingkaran menuju konsentrasi sentrum), memberi keheningan, membangun rasa hormat dan kagum, menyegarkan, cukup tempat berprosesi, dan ketajaman suara.
Tentangan terhadap pemakaian buku dan lembaran adalah lingkungan hidup, namun bukan berarti kita meniadakannya sama sekali. Penghematan pemakaian kertas, saya sangat mendukung. Namun kata-kata, LCD dan komputer tidak dapat menggantikan sepenuhnya peran buku dan lembaran. Sikap tubuh laksana berdoa dalam bernyanyi tidak terpenuhi melalui tayangan LCD. Sebaliknya, ketergantungan penuh pada buku dan lembaran liturgi – juga pada LCD – akan menyebabkan perayaan liturgi menjadi tidak hidup, karena umat terpaku menatap lembaran ketimbang interaksi. Pencatatan instruksi yang sangat detail hanya akan menciptakan keserempakan yang otomatis, namun tidak mencerdaskan seseorang dalam kehendak berkreativitas.
Alternatif dalam kapasitas terbatas untuk lembaran liturgi adalah penampilan papan. Urutan liturgi yang meliputi daftar nyanyian dan leksionari dapat dicantumkan di papan tersebut. Penempatan papan yang terlihat dari semua sudut dan pemuatan semua informasi daftar secara berurutan (bukan berdasarkan kelompok nyanyian dan kelompok bacaan) merupakan pengganti lembar liturgi yang hemat.
Tantangan Jemaat-jemaat Gereja-gereja Protestan di Indonesia ke depan adalah penampilan lukisan, peragaan tubuh, dan pencahayaan. Pemakaian hal-hal tersebut yang proporsional akan menjadi sarana pembinaan yang efektif bagi umat dan gereja. Pemakaiannya bukan hanya demi kekaguman, tetapi juga penghayatan akan kedalaman misteri Ilahi dalam ibadah.

Penyadaran dan wacana pemakaian sarana komunikasi untuk pembinaan dalam ibadah bukan tanpa kendala. Pada zaman modern ini, Gereja-gereja Protestan di Indonesia masih menerapkan metode edukasi abad ke-19 yang melulu menitikberatkan rasionalisme. Tampilan ibadah kita menggunakan alat canggih dan serba elektronik, namun tidak berarti lebih maju di dalam kualitas. Yang saya maksud adalah alat-alat peraga, peragaan, dan materi yang digunakan dalam ibadah tereduksi ke dalam bentuk verbalisme.
Di luar gereja, fasilitas pendidikan mengalami kemajuan besar. Sepanjang sejarahnya, Gereja bersifat akomodatif terhadap unsur-unsur luar. Tak jarang, fasilitas pendidikan tersebut dibawa masuk ke dalam ibadah, semisal: papan tulis, buku-buku, LCD, dsb. Fasilitas tersebut menjadi tepat guna hanya jika digunakan secara proporsional.
Papan tulis sebagai menyampai informasi nomor-nomor nyanyian jemaat dan daftar perikop yang dibaca, lembar warta jemaat dengan fungsi menginformasikan aktivitas kehidupan gereja, akan menjadi amburadul jika tetap ditumpangtindihkan dengan verbalisme informasi lisan. Belum lagi penyampaian informasi pembacaan Alkitab yang diucapkan beberapa kali untuk hal yang sama. Perayaan ibadah bukan menjadi semakin elok, namun laksana orang kekenyangan makan, umat pun kekenyangan informasi. Penyelenggara ibadah seringkali meragukan kemampuan penyampaian informasi dan intelektualitas umat masa modern ini.
Buku nyanyian jemaat dan Alkitab sebagai penerus pengajaran. Isi Alkitab adalah firman Tuhan. Petugas pembaca menyampaikan isi Alkitab sehingga isinya bukan hanya catatan mati, tetapi menjadi kisah yang hidup. Syair nyanyian jemaat menyampaikan pengajaran yang membersaksikan isi Alkitab. Pemanfaatan buku nyanyian dan Alkitab secara optimal merupakan salah satu cara meraup sebanyak dan selengkap mungkin dan mentransformasikan pengajaran tersebut di dalam ibadah.

Penutup
Sebagaimana ujung tombak berhasilnya pendidikan adalah guru, demikian pula ujung tombak pembinaan dalam ibadah adalah penyelenggara dan para petugas liturgi. Pada mereka, baik yang berperan di depan umat maupun yang di belakang layar, perlu kesadaran bahwa perayaan ibadah merupakan:
1. Wahana pertemuan umat terbanyak dan beragam dalam semua aktivitas Jemaat. Ini “kesempatan emas” sekaligus tantangan untuk mengajar dengan efektif.
2. Kesempatan otomatis berlangsungnya transformasi pembinaan umat dan lembaga gereja.

Bukti keberhasilan suatu proses pendidikan adalah kecerdasan dan perubahan perilaku nara didik. Nara didik ibadah adalah umat dan lembaga gereja. Peribadahan kita membuat jemaat cerdas atau tidak, ukurlah sampai “tingkat” berapakah kecerdasan jemaat kita dalam beribadah?
- Berapakah jumlah nyanyian dari satu buku nyanyian yang sudah dinyanyikan?
- Bagaimana sikap umat terhadap nyanyian-nyanyian baru? Bandingkan sikap sekarang dengan sikap 10 tahun yang lalu.
- Seberapakah tingkat ketergantungan jemaat dalam melakukan peragaan ibadah: duduk dan berdiri? Selalu menunggu instruksi atau mandiri? Pasif atau aktif?
- Dalam 10 tahun ini, apakah ada pengurangan jumlah keterlambatan jemaat yang tiba dan memasuki ruang ibadah?

Demikian tantang yang dihadapi oleh penyelenggara ibadah jika hendak mengoptimalkan ibadah sebagai sarana pembinaan umat dan lembaga gereja. ®

*) Ini adalah makalah untuk Pembinaan Pejabat Gereja GKI Klasis Jakarta I, di Wisma Shalom, Cimahi, 27 Mei 2008.

08 Maret 2008

BINCANG LITURGI SEBAGAI SARANA PASTORAL

Pendeta Rasid Rachman melayani di GKI (Gereja Kristen Indonesia) Surya Uatam di Jakarta Barat. Beliau adalah dosen luar biasa di STT Jakarta untuk mata kuliah Liturgi dan anggota Komisi Liturgi Sinode GKI. Berikut ini wawancara melalui surat elektronik dengan beliau.

Tanya (T): Menurut pengamatan Saudara, apa sajakah permasalahan penting dalam
liturgi gereja-gereja kita, baik dari segi bentuk, teologi, bahasa, kontekstualisasi
maupun proses penciptaan?

Jawab (J): Gereja-gereja di Indonesia umumnya belum melihat liturgi sebagai teologi; Gereja-gereja Protestan di Indonesia masih melihat liturgi sebagai hal di luar teologi dan hanya merupakan salah satu kegiatan gereja. Persepsi ini memang kekeliruan yang kita buat sendiri yang memberikan kegiatan liturgi kepada pemusik, seniman, dan arsitek. tanpa bimbingan teologis dari pihak gereja. Peran Pendeta paling-paling hanya “menjaga dogma”, dalam arti tidak membuat perubahan apa pun dalam liturgi kecuali telah diputuskan oleh Sinode.
Sebagai teologi, liturgi saling berkaitan dengan Alkitab, sejarah dan tradisi gereja, budaya masyarakat, dan geliat teologi kontekstual. Jelas, Alkitab tidak menetapkan satu pun bentuk liturgi. Namun sejarah dan tradisi gereja mencipta bentuk-bentuk dan ritus-ritus. Budaya masyarakat memperkaya ritus dalam khazanah liturgi gereja secara ekumenis. Pada gilirannya, gereja “membaptis” budaya masyarakat. Itu yang terjadi dengan Natal yang semula adalah festival musim dingin dan Paska yang berasal dari festival musik semi. Hal ini sejajar dengan upaya teologi pembebasan di Amerika Latin dan teologi Minjung di Korea yang mengkristenkan konteks. Di Flores sekarang ini ada prosesi Jumat Agung yang semula merupakan perayaan kemenangan rakyat terhadap serangan musuh asing. Di Yogyakarta, ada paroki yang telah “mengkristenkan” busana adat sebagai busana imam memimpin liturgi. Beberapa penyair, semisal H.A. van Dop dari Belanda, A.K. Saragih dari Simalungun, dan S. Tarigan (melalui Suan Kol) telah menginsiasi konteks budaya ke dalam kekristenan.
Terminologi inisiasi, “membaptis”, dan “membaptis” saya gunakan di sini untuk mempertegas bahwa yang telah dilakukan tersebut bukan sekadar coba-coba yang berkedok eksperimentasi dan kreativitas, terlalu banyak bermain, atau demi kepuasan individu dan sesaat.
Kita terus menanti, mengharapkan, memotivasi agar para teolog Indonesia berpikir kontekstual untuk menghasilkan karya global. Tampilannya akan terlihat dalam perayaan liturgi di Gereja-gereja Protestan di Indonesia.

T: Ini untuk gereja di kota-kota besar seperti Jakarta. Ada semacam fenomena di
kalangan generasi muda yang memperlakukan gereja bak restoran: Tinggal pilih
mana yang enak dan menarik. Juga bergengsi. Mereka menginginkan acara
kebaktian gereja yang “diracik” ala panggung hiburan. Bagaimana Saudara
menafsirkan fenomena ini?

J: Oleh karena liturgi tidak dipahami sebagai teologi perayaan, akibatnya tidak ada suasana perayaan dalam ibadah. Ibadah dijalankan melulu sebagai disiplin aturan, taat mati secara membabi buta pada keputusan sinode, diteruskan dengan peraturan Jemaat sendiri yang membuat “jangan ini dan jangan itu”; ini melahirkan kesan pengekangan. Perayaan liturgi seharusnya mengindahkan keteraturan sehingga dapat dinikmati dengan enak, bukan pengekangan. Pemberontakan selalu merupakan reaksi terhadap pengekangan. Ini dari satu sisi.
Pada sisi yang lain, tawaran gaya hidup dan keberbagaian pilihan gaya beribadah juga memunculkan fenomena tersebut, sehingga menjadi gejala coba-coba, sekali menggunakan – “buang”, anti kemampanan atau konservativisme, dan anti pengaturan yang diindentikan dengan pengekangan.
Yang penting adalah bagaimana sikap gereja. Seharusnya liturgi tetap pada eksistensi dasarnya, yaitu pertemuan dengan keteraturan yang tetap dan variasi yang selalu berubah. Dua hal ini paling logis dan manusiawi. Liturgi menyediakan sarana untuk kemanusiaan tersebut. Bahwasanya manusia membutuhkan hal keteraturan yang tetap dan variasi yang selalu berubah. Sebagaimana fenomena anti variasi, fenomena anti keteraturan tidak akan bertahan selamanya. Konon, gereja di Eropa sepi orang muda. Namun jangan lengah dan takabur. Biara-biara, gerakan kemanusiaan global, dan lembaga relawan sosial, dipenuhi oleh orang-orang muda baik Eropa, Amerika, maupun Asia. Bahkan sekarang ini banyak orang muda menjadi rahib/rubiah; terulang kembali fenoma abad ke-3. Orang-orang muda itu mulai bosan dengan keserbabebasan dan ketidakteraturan.

T: Sudah sejauh manakah upaya gereja-gereja di Indonesia melakukan
kontekstualisasi atau penggalian pengalaman umat dalam liturginya?
Tolong berikan beberapa contoh.

J: Kalau saya tarik lini 1 sampai 100, mungkin sekarang baru pada angka 30. Ini optimisme, karena menggambarkan proses kontekstualisasi berjalan. Seabad yang lalu hanya bahasa asing di dalam liturgi, sekarang banyak yang menggunakan bahasa Indonesia atau Daerah. Sebelum 1984 (terbitnya Kidung Jemaat), kita tidak memiliki nyanyian jemaat Indonesia, sekarang sudah seratusan jumlah yang dikenal. Itu baru di area praksis. Yang banyak masih berada di area wacana. Beberapa mahasiswa STT Jakarta saja sedang atau sudah menulis skripsi S1 dan S2 tentang rumah adat (Karo, Sumba, Toraja) sebagai arsitektur gereja, perayaan adat (Timor, Ambon, Toraja) dan inisiasi adat (Dayak) sebagai perayaan gereja, dan seni (Sunda, Jawa) atau musik tradisional (Minahasa, Ambon) sebagai seni liturgi. Mudah-mudahan 30 tahun ke depan kita sudah sampai di angka 40 dalam praksis.

T: Gereja-gereja saat ini memasuki “Dasawarsa Mengatasi Kekerasan” (2001-
2010). Menurut Saudara, bagaimana gereja-gereja dapat memberi kontribusi
dalam upaya-upaya penghapusan kekerasan terutama kekerasan psikis yang
bersifat verbal, simbolik atau bahkan struktural, melalui liturginya?

J: Mulai dari gereja. Lalu gereja menggali tradisi ajarannya melalui Bapa-bapa gereja dan para orang berjasa bagi kemanusiaan dan dunia (bandingkan dengan Santo/a dalam tradisi Katolik). Kemudian gereja membuat semacam “kurikulum” penyampaian tema mengatasi kekerasan tersebut. Misal, tahun 2009 nanti adalah 500 tahun kelahiran Johannes Calvin. Apa sajakah ajaran Calvin tentang kekerasan dan kemanusiaan. Gereja juga menggali dan merencanakan ide–ide menentang kekerasan dari Benediktus Nursia, Cassiodorus, Fransiskus Asisi, Bunda Teresa dari Kolkata, Yap Thiam Hien, dan juga Munir, SH, dan lain-lain. Liturgi menampilkannya melalui khotbah, nyanyian jemaat, dan doa-doa syafaat.

T: Bagaimanakah semestinya liturgi merespons pluralisme agama, dalam arti
agama-agama lain memperkaya liturgi gereja kita?

J : dalam rangka memperkaya liturgi, sebaiknya gereja menggunakan budaya masyakat. Liturgi khan mengedepankan harmonisasi, bukan konflik. Saya kira, umat agama lain akan tidak nyaman jika simbol dan pernak-pernik agamanya digunakan oleh gereja dalam liturgi, begitu pula sebaliknya. Gereja memiliki tradisi puasa (bandingkan dengan Hindu dan Islam), kiblat (bandingkan dengan Budha dan Islam), doa-doa harian 5 kali atau 7 kali sehari (bandingkan dengan Islam), air (bandingkan dengan Hindu), salib (dari Romawi) bukan karena gereja mengambil unsur agama-agama lain untuk memperkaya liturgi, melainkan karena unsur budaya tersebut telah digunakan gereja sejak lama sebelum berjumpa dengan Hinda, Budha, Romawi, dan Islam. Budaya “telah menyerahkan diri” untuk dipakai oleh agama dalam memperkaya penghayatan umat dalam ibadah.
Bahwasanya ajaran agama-agama lain dapat memperkaya (sekaligus mengoreksi!) teologi gereja, memang seharusnya begitu. Jadi bukan mengungguli agama sendiri sambil menutup mata terhadap khazanah ajaran agama lain, melainkan terbuka untuk saling memperkaya.

T: Menurut Saudara, apakah gereja-gereja telah mendidik warganya agar lebih
memahami susunan liturgi dan simbol-simbol yang digunakan?

J: Ujung dari terjadi proses pendidikan adalah perubahan perilaku, perkembangan pola pikir, dan kecerdasan. Kalau liturgi diberikan hanya satu kali di kelas kakekisasi, tanpa implementasi dalam praksis perayaan, yang terjadi adalah terlalu banyaknya instruksi verbal hanya untuk duduk dan berdiri, umat pasif dalam ibadah, dan verbalisme alih-alih rasionalisme dan simbol. Dalam beberapa hal, umat masih berperilaku gerejawi seperti umat pada 3 abad lalu. Mau Natal, door to door cari sumbangan; ada korban bencana, 2-3 pekan kemudian baru mengumpulkan baju bekas dan jual koran bekas; beasiswa baru dibuka jika ada permintaan jemaat yang sudah terseok-seok untuk menyekolahkan anak; bantuan pengobatan baru turun jika sudah ada epidemi. Ini membuktikan bahwa gereja masih menempatkan liturgi sebagai salah satu kegiatan gereja yang bukan teologi. Liturginya ketinggalan zaman, niscaya praksis teologinya juga kuno.

T: Sejatinya apakah fungsi (pastoral) liturgi dan apa pula yang mau dicapai oleh
suatu liturgi?

J: Pastoral itu khan berarti memelihara dengan menjaga dan menumbuhkan. Pastoral bukan pengobatan yang dikerjakan hanya jika sudah menjadi masalah. Melalui perayaan liturgi, gereja menjaga kawanan domba Allah untuk selalu mengenangkan (anamnesis) peristiwa Kristus. Kristus itulah sumber kehidupan gereja. Liturgi adalah nafas kehidupan gereja. Jadi, liturgi harus menampakkan kepada dunia bahwa gereja itu hidup. Hidup harus bertumbuh (tambah taat, cerdas, dan bijak), bergerak (ada aksi, respons, upaya, dan kerja), sehat (aksi memberi sedekah, giat membangun, anti mengemis, dan melayani), dan berguna bagi dunia (sebagai juru damai, menjadi berkat, dan inspirasi bagi masyarakat). Baik umat maupun lembaga gereja yang beribadah dengan baik adalah umat dan lembaga gereja yang tahu menjalankan dan mengisi hidup dengan baik.


Pewawancara:
Rainy MP Hutabarat
via 7 Maret 2008